BACAAJA, SEMARANG – Penggerebekan pondok pesantren putri di Dukuh Laban Wetan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, pada Kamis (29/10/2026), menuai kontroversi.
Petugas gabungan dari Polres Sukoharjo dan Polda Jateng disebut menggerebek pondok putri tersebut pada dini hari, dengan personel bersenjata lengkap.
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus pembakaran warung mi babi di wilayah Sukoharjo. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangk, dan satu lainnya ditetapkan sebagai buron.
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menyatakan telah menghubungi Ponpes Hamalatul Qur’an di Jombang, Jawa Timur, lantaran adanya kesamaan nama.
Bacaaja: Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo
Bacaaja: Cerita Celeng Masuk Mimbar Masjid di Blora: Ditembak Mati, Dagingnya Dibuat Pesta Warga
“Ternyata hanya tidak ada hubungan, hanya kesamaan nama. Yang di Sukoharjo bukan bagian dari Ponpes Hamalatul Qur’an di Jombang,” ucapnya, Jumat (30/10/2026).
Dituturkan, Ponpes Putri Hamalatul Qur’an yang digerebek polisi di Sukoharjo belum berizin. Ia mengaku, banyak ponpes dengan model rumah tahfiz yang tak memiliki izin operasional.
Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan pendataan dan pengawasan, dengan melibatkan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
“Jangan sampai nama itu hanya sebatas nama, tetapi ada motif-motif yang lain. Ini yang perlu kita telusuri,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jateng memberikan pendampingan kepada anak-anak yang ditemukan di lokasi pondok putri di Sukoharjo tersebut. Sekitar 19 anak telah menjalani pemeriksaan dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Setelah proses tersebut, mereka dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing. Pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan dan memberikan pendampingan psikologis apabila diperlukan.
“Anak-anak ini perlu kami dampingi supaya keberlanjutan pendidikannya tetap terjamin. Ada trauma yang perlu kita dampingi, karena bagaimanapun mereka harus melanjutkan pendidikan,” tandas Gus Yasin.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menjelaskan terkait kasus pembakaran mi babi di Sukoharjo, polisi menggeledah dua tempat yang diduga jadi persembunyian buronan.
Kata dia, penggeledahan dilakukan tim gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar pada Selasa (27/10/2026). Dua lokasi berada di Dukuh Laban Wetan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, dan Dusun Temuireng, Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
“Dari hasil pengembangan terhadap ST, kami mendapatkan informasi adanya satu tersangka lagi yang kemudian kami tetapkan sebagai DPO berinisial I,” kata Roy saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2026).
Penelusuran keberadaan I mengarah ke dua bangunan tersebut. Namun, saat penggeledahan berlangsung, polisi tidak menemukan keberadaan buronan itu.
Dari pondok di Mojolaban, petugas menyita pedang, busur panah, anak panah, telepon genggam, dan sangkur. Sementara di lokasi Jenawi, barang bukti yang ditemukan lebih beragam, mulai dari celurit, parang, samurai, pisau lipat, 10 busur panah, hingga 12 anak panah.
Polisi juga mengamankan cairan asam kuat, drone, kamera CCTV, HT mini, teleskop, solder, kabel listrik, 11 kabel ties, kotak amunisi, tas senapan, pelat nomor kendaraan, serta 10 buku literatur.
Roy mengungkapkan, DPO berinisial I merupakan mantan narapidana terorisme yang memiliki riwayat keterkaitan dengan kasus penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Solo, pada 2015.
“Pelaku ini salah satu eks napiter yang waktu itu melakukan tindakan terorisme di wilayah Solo, sekitar tahun 2015,” ujarnya.
Terpisah, Pengurus Pesantren Hamalatul Qur’an, Diyana Indah Sari, mengungkapkan polisi langsung mendobrak pintu utama. Hal itu dilakukan lantaran tidak ada yang menyahut dari dalam.
“Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya. Para santriwati yang kaget dan tidak memakai pakaian semestinya, lalu sembunyi di ruangan ustazah,” tutur Diyana. (dul)

