BACAAJA, SEMARANG – Jaringan judi togel yang beroperasi di Demak, Grobogan, dan Kota Semarang dibongkar Polda Jawa Tengah.
Polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat, menyita puluhan ribu bendel kupon togel, hingga memblokir rekening terkait perjudian dengan saldo total sekitar Rp2,46 miliar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, para terduga pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengepul, kurir pengiriman kupon, penjual, hingga bandar.
“Siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada anggota Polri yang membekingi atau ikut terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (20/10/2026).
Bacaaja: Zaman Gini Warnet Masih Laku di Semarang, Polisi Bilang Ada Indikasi untuk Judol
Bacaaja: Fakta Rumah Dinas TNI Disulap Jadi Markas Judol, 11 Orang Diciduk
Pengungkapan di Demak menjadi salah satu sasaran operasi. Polisi mengamankan tiga orang yang diduga menerima dan menghimpun angka taruhan togel dari masyarakat maupun pengecer. Permainan tersebut merujuk pada hasil undian luar negeri, di antaranya Singapura, Hong Kong, dan Sydney.
Dari lokasi itu, polisi menyita 8.416 kupon togel. Penyidik juga memblokir rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian dengan saldo Rp519,99 juta.
Polisi kemudian mengungkap jalur distribusi kupon togel di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Dua orang diamankan karena diduga menjadi kurir yang mengirimkan kupon dari Demak kepada pengecer di wilayah Grobogan.
Keduanya diduga menggunakan mobil Daihatsu Gran Max untuk mengantarkan kupon. Polisi turut menyita dua kotak besi berisi 421 bendel kupon togel.
Sementara itu, pengungkapan di Kota Semarang menyasar sebuah rumah kontrakan di Jalan Batan Miroto pada Jumat (9/10/2026) malam. Lima orang diamankan karena diduga terlibat dalam praktik perjudian dengan peran sebagai penjual, pengepul, hingga bandar.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita 43.250 bendel kupon togel dan uang tunai Rp19,65 juta. Penyidik juga memblokir lima rekening yang diduga berkaitan dengan perjudian, dengan total saldo sekitar Rp1,942 miliar.
Jika digabungkan, saldo rekening yang diblokir dari pengungkapan di Demak dan Semarang mencapai sekitar Rp2,462 miliar. Angka tersebut merupakan saldo rekening yang diblokir, bukan uang tunai yang disita atau keuntungan bersih dari perjudian. (bae)

