Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?

R. Izra
Last updated: Oktober 16, 2026 8:11 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – KPK membuka penyidikan baru, lanjutan perkara dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan secara rinci.

Petunjuk pengembangan perkara itu diucapkan jaksa KPK dalam berkas tuntutan yang meminta majelis hakim mengembalikan barang bukti ke KPK untuk digunakan dalam perkara lain.

Permintaan itu berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan pada 22 September 2026.

Bacaaja: Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi
Bacaaja: Impulsif dan Sewenang-wenang, Bupati Fadia Pecat Orang yang Beda Pilihan Politik

Dalam persidangan Kamis (15/10/2026), jaksa KPK Fauzi Rochmat menjelaskan penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara Fadia.

Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai jenis barang bukti yang akan digunakan, perkara yang sedang disidik, maupun pihak yang berkaitan dengannya.

Fauzi menegaskan, penerbitan sprindik baru tidak otomatis berarti KPK telah menetapkan tersangka baru.

“Penetapan tersangka merupakan produk hukum terpisah yang bisa tidak bersamaan penerbitannya dengan surat perintah penyidikan,” kata Fauzi.

Terkait hal ini setidaknya da dua kemungkinan:

Pertama, KPK mendalami peran pelaku lain yang membantu tindakan korup Fadia, di mana dalam surat dakwaan disebutkan ada pejabat Pemkab yang turut serta.

Kedua, KPK justru mengembangkan kasus korupsi ini lebih jauh menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang artinya Fadia lagi tersangkanya. (bae)

You Might Also Like

Tenang Aja, PBB Semarang Tahun Ini Nggak Naik, Malah Ada Hadiah Rumah!

Semarang di Usia 479: Antara Harapan Warga dan Tantangan Kota

Cetak Sejarah Dunia! Akhirnya Listrik dari EBT Bisa Lampaui Batu Bara

Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Gudang Rahasia Semarang Simpan Ratusan Ribu Pil Terlarang

TAGGED:fadia arafiqheadlinekorupsi pekalonganKPKtersangka baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DPR Tantang Prabowo Buka 52 Perusahaan Terkait Karhutla
Next Article PROTES KARHUTLA - Mahasiswa Unissula Semarang menggelar aksi demonstrasi memprotes tak seriusnya penangaan pemerintah atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di depan kantor Perhutani, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). (dul) Mahasiswa Unissula Semarang Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PROTES KARHUTLA - Mahasiswa Unissula Semarang menggelar aksi demonstrasi memprotes tak seriusnya penangaan pemerintah atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di depan kantor Perhutani, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). (dul)

Mahasiswa Unissula Semarang Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?

DPR Tantang Prabowo Buka 52 Perusahaan Terkait Karhutla

ISPA Karhutla Tembus 283 Ribu, DPR Desak KLB Nasional

SEKJEN PDIP - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (ist)

PDIP Sentil Pemerintah, Minta Konversi Hutan Disetop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Lawan TBC, Pemprov Gas Kolaborasi

Januari 22, 2026
DIKEKANG - Ilustrasi pola asuh yang telalu mengekan anak. (ist)
Pendidikan

Jangan Overprotective! Psikolog: Anak Butuh Belajar Gagal, Jatuh, dan Bangkit

Juli 13, 2026
PRAJURIT NAKAL - Ilustrasi oknum TNI nakal menghadapi persidangan militer.
Hukum

TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Gak Jadi Dipecat, Hukuman Diringankan

September 5, 2026
SIDANG KORUPSI--Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (baju batik) didampingi penasihat hukumnya usai sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Hukum

‘Uang Bensin’, Kode Sekda Cilacap untuk THR Wartawan

September 9, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pekalongan, Siapa Tersangka Berikutnya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?