BACAAJA, SEMARANG- Sekitar 36 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Jateng belum tersertifikasi. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Jateng karena berdampak pada kesejahteraan pendidik, terutama guru swasta yang masih mengandalkan honor lembaga.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk mencermati data tersebut sekaligus mendorong penambahan kuota sertifikasi ke pemerintah pusat.
“Guru kita sejahterakan agar beliau-beliau itu mengajar lebih tenang dan lebih baik lagi,” kata Sarif di Gedung DPRD Jateng, Senin (12/10/2026). Menurutnya, pemerintah tidak boleh membedakan perhatian terhadap guru berdasarkan status maupun tempat mengajar.
Baca juga: 36 Ribu Guru Madrasah Jateng Menanti Sertifikasi
Guru madrasah, sekolah negeri, maupun swasta memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan generasi bangsa. “Pada hakikatnya, mau guru madrasah, guru negeri, atau guru apa pun, beliau adalah pendidik bangsa ini. Jangan sampai terjadi diskriminasi,” tegasnya.
Sarif mengakui, keterbatasan anggaran dan regulasi masih menjadi tantangan. Pemprov dan DPRD Jateng selama ini telah memberikan bantuan melalui APBD, termasuk insentif bagi guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), meski jumlahnya masih terbatas.
Mengandalkan Honor
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, menyebut sekitar 36 ribu dari lebih 100 ribu guru di lingkungan Kemenag Jateng belum tersertifikasi.
Akibatnya, guru swasta masih mengandalkan honor lembaga, sedangkan guru negeri yang belum tersertifikasi belum menerima tunjangan profesi. Saiful berharap sertifikasi dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong mutu pembelajaran.
Baca juga: Guru PAUD Jateng Belajar AI, Nawal Yasin: Jangan Cuma Jadi Penonton Teknologi
Guru memang tak sekadar bekerja demi upah. Namun, dedikasi juga tak seharusnya dijadikan alasan untuk membiarkan kesejahteraan mereka terus tertunda.
Sebab, mencerdaskan bangsa butuh guru yang kompeten, tetapi guru juga manusia yang perlu hidup layak. Jangan sampai tuntutan mencetak generasi emas justru dibebankan kepada pendidik yang masih harus menunggu giliran untuk sejahtera. (dul)

