BACAAJA, JAKARTA — Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) tengah jadi sorotan saat di berbagai penjuru negeri dilanda bermacam bencana. Saat negeri ini dikepung bencana, kantor BNPB disatroni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi antirasuah itu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BNPB. OTT KPK di BNPB merupakan operasi senyap yang ke-22 sepanjang 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2026).
“Benar, ada,” kata Setyo.
Bacaaja: Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK
Bacaaja: Petani Pati Geruduk Jakarta, BNPB Akhirnya Janji Cairkan Bantuan dalam 30 Hari
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Namun, Setyo belum membeberkan identitas maupun jabatan pihak-pihak yang diamankan. Ia menyebut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan menyampaikan informasi lebih lanjut.
“”Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan. Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” katanya.
BNPB Hormati Proses Hukum KPK
Menanggapi operasi tersebut, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Berton dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Ia menyebut BNPB siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.
BNPB juga menegaskan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Selain menghormati proses hukum, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang diperlukan.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan internal di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
BNPB juga meminta seluruh jajarannya tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan agar pekerjaan di lapangan tidak terganggu.
Di sisi lain, masyarakat dan media diimbau menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut.
Hingga informasi ini disampaikan, KPK belum mengungkap secara terperinci siapa saja yang diamankan maupun dugaan perkara yang menjadi dasar OTT. Karena itu, perkembangan kasus ini masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK. (*)

