Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dituduh Ambil Sabun, Siswa Sekolah Rakyat Pati Alami Luka Serius
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dituduh Ambil Sabun, Siswa Sekolah Rakyat Pati Alami Luka Serius

Nugroho P.
Last updated: Oktober 11, 2026 2:39 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi Sekolah Rakyat.
SHARE

BACAAJA, PATI – Dugaan perundungan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyisakan persoalan serius. Seorang siswa kelas X diduga menjadi korban pengeroyokan 14 teman sekolahnya hingga mengalami luka di bagian mulut dan kepala.

Contents
Luka Fisik dan Trauma PsikologisKeluarga Soroti Dugaan Arahan soal BPJSMediasi Belum Menemukan KesepakatanSekolah Lakukan Pendalaman Internal

Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) itu diduga bermula dari tuduhan mengambil sabun cuci muka. Akibatnya, sejumlah gigi korban lepas atau patah, sementara bagian kepalanya mengalami lebam dan benjolan.

Kondisi korban cukup mengkhawatirkan hingga harus mendapat penanganan medis intensif. Ibu korban, Dewi, mengungkapkan, anaknya mengalami kerusakan gigi yang cukup parah setelah kejadian tersebut.

“Satu gigi depan lepas sepenuhnya, satu gigi patah, dan beberapa gigi depan lainnya harus dipasangi kawat untuk menstabilkan yang goyang,” kata Dewi saat ditemui di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH), Jumat (9/10/2026).

Luka Fisik dan Trauma Psikologis

Selain mengalami masalah pada gigi, korban juga mengeluhkan nyeri hebat di bagian pundak. Lebam dan benjolan turut terlihat di kepalanya setelah dugaan pengeroyokan tersebut.

Sesampainya di rumah, korban sempat mengalami sesak napas. Keluarga kemudian membawanya ke RS KSH untuk mendapatkan perawatan dengan biaya yang ditanggung secara mandiri.

Dampak kejadian ini bukan hanya dirasakan secara fisik. Dewi menyebut anaknya mengalami trauma hingga takut bertemu banyak orang dan enggan kembali ke sekolah.

“Anak saya trauma, Pak. Anak saya kalau ketemu orang banyak takut, enggak mau sekolah lagi,” ujar Dewi.

Keluarga Soroti Dugaan Arahan soal BPJS

Di tengah proses penanganan medis, keluarga juga mengungkap dugaan adanya arahan dari seorang guru agar korban mengaku mengalami luka akibat terjatuh saat dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati.

Menurut Dewi, anaknya diminta tidak menyebut kejadian pengeroyokan karena dikhawatirkan biaya perawatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

“Waktu anak saya mau dibawa ke Suwondo, katanya itu ada guru yang bilang, ‘Nanti kalau ditanya pihak rumah sakit, disuruh bilang jatuh, jangan bilang kalau dikeroyok, nanti BPJS-nya enggak bisa dipakai’,” tutur Dewi.

Keluarga juga menyayangkan informasi mengenai kondisi korban yang dinilai terlambat disampaikan pihak sekolah. Dugaan pengeroyokan disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026), sedangkan keluarga baru dipanggil dan diberi kabar pada Kamis (8/10/2026), ketika korban sudah berada di poli gigi.

Mediasi Belum Menemukan Kesepakatan

Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan di lingkungan sekolah pada Senin (5/10/2026). Pertemuan itu melibatkan guru, dinas terkait, serta orang tua murid yang diduga terlibat.

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Keluarga korban mengaku belum memperoleh rincian identitas 14 siswa yang diduga terlibat maupun menerima permintaan maaf dari pihak terkait.

Kini, keluarga menyerahkan proses hukum dan penanganan selanjutnya kepada kuasa hukum. Mereka berharap persoalan tersebut ditangani secara serius dan kondisi korban mendapat perhatian yang layak.

Sekolah Lakukan Pendalaman Internal

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SRT 1 Kabupaten Pati, Fachrudin Dwi Saputro, mengatakan pihak sekolah sedang mendalami kejadian tersebut bersama tim guru dan wali asuh asrama.

Menurut Fachrudin, pertemuan awal sudah digelar, tetapi belum membuahkan kesepakatan. Karena itu, mediasi lanjutan direncanakan untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Waktu mediasi awal belum ada kesepakatan, sehingga akan ada mediasi lanjutan,” jelas Fachrudin, dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (9/10/2026).

Ia menambahkan, pihak sekolah menyerahkan pendampingan hukum kepada Biro Hukum Kementerian Sosial (Kemensos) setelah keluarga korban datang bersama kuasa hukum.

“Karena dari pihak korban membawa kuasa hukum, kami juga menyerahkan pendampingannya kepada Biro Hukum Kementerian Sosial,” pungkasnya. (*)

You Might Also Like

OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List

Klik Undangan, Duit Rp1,3 Miliar di Rekening Junaenah, Wakil Ketua DPRD Batang Amblas

Lulus Sekolah Rakyat, Habis Itu Mau ke Mana?

BST Terjepit Saat BBM Makin Bikin Dompet Menjerit

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

TAGGED:dikroyokpatipengeroyokansekolah rakyatsiswa sekolah rakyat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Kampus Bergerak
Next Article Tangan Sering Kesemutan? Jangan Anggap Sepele

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mata Mulai Buram? Bisa Jadi Bukan Sekadar Faktor Usia

Tangan Sering Kesemutan? Jangan Anggap Sepele

Dituduh Ambil Sabun, Siswa Sekolah Rakyat Pati Alami Luka Serius

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Kampus Bergerak

Dilaporkan KPK, Imron Fattah Ingatkan NU Bukan Kendaraan Politik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIAMANKAN POLISI--Seorang pria berinisial YS diamankan polisi usia diduga intip wanita di kamar mandi GOR Sritex. (ist)
Hukum

Ngintip dan Rekam Teman Wanita di Toilet GOR Sritex, Pria Gempal Tak Berkutik Ditangkap Polisi

September 23, 2026
Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Agustus 29, 2025
PUNGLI PPG--Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mulai menyidangkan kasus pungli PPG, terdakwa mengikuti sidang secara daring dari lapas, Selasa (2/7/2026). (bae)
Hukum

Rasain! Dua ASN yang Pungli Rp1 M ke Guru Peserta PPG Mulai Diadili

Juni 3, 2026
Hukum

Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong

Juni 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dituduh Ambil Sabun, Siswa Sekolah Rakyat Pati Alami Luka Serius
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?