BACAAJA, JAKARTA – Kasus dugaan rumah dinas TNI di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta, dipakai sebagai markas judi online (judol) ikut menjadi perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan, penanganan kasus ini perlu dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan disiplin prajurit sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan.
Menurut Dave, informasi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas kedinasan tersebut harus ditelusuri sampai jelas. Ia juga meminta proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan agar fakta yang sebenarnya bisa terungkap.
“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” ujar Dave kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, rumah dinas bukan tempat yang bisa digunakan sembarangan. Fasilitas tersebut disediakan untuk kepentingan kedinasan sehingga pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dave mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat yang tengah mendalami persoalan tersebut. Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional, tanpa mengabaikan aturan maupun fakta yang ditemukan selama proses berjalan.
“Komisi I DPR RI menghargai langkah TNI AD yang tengah mendalami persoalan ini. Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa disiplin dan kepatuhan terhadap aturan harus terus dijaga di lingkungan TNI. Menurutnya, penggunaan fasilitas kedinasan sesuai peruntukan merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme prajurit.
“Komisi I DPR RI mendukung penanganan persoalan ini secara cermat dan proporsional, dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Setiap langkah penyelesaian hendaknya berlandaskan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dave.
Sebelas Orang Diamankan
Kasus ini mencuat setelah 11 orang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas TNI kawasan KPAD Cijantung diamankan. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono pada Kamis (8/10/2026).
Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang dibawa meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny dalam keterangannya.
Donny menjelaskan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Perkembangan lain disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas. Ia menyebut Letkol Amran, perwira yang menempati rumah dinas tersebut, telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas, Jumat (9/10/2026).
Pemeriksaan terhadap perwira tersebut menjadi bagian dari proses penanganan kasus yang sedang berjalan. Sementara itu, DPR meminta agar persoalan dugaan penyalahgunaan rumah dinas ini dituntaskan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara. Dave berharap penanganan yang transparan dan sesuai aturan bisa memberi kejelasan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap TNI. (*)

