BACAAJA, JAKARTA — Rumah dinas perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) jadi markas judol. Videonya tersebar luas. Viral di media sosial (medsos).
Rumah dinas perwira TNI yang dijadikan markas judl berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Siapa dalang di balik operasional judol di kompleks rumah dinas TNI AD ini? Pihak TNI mengamankan 11 orang sipil–terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan–yang diduga menjadi operator markas judol di rumah dinas TNI tersebut.
Bacaaja: Indonesia Target Jaringan Judi Online Internasional
Bacaaja: Dana Bansos Masuk Meja Judi: Setengah Juta Penerima Terlibat
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di salah satu rumah di kompleks tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Puluhan Komputer Ikut Diamankan
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Rumah tersebut juga dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini turut memunculkan pertanyaan tentang bagaimana rumah di lingkungan kompleks perumahan TNI tersebut bisa diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
TNI menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan kasus ini dapat diperiksa untuk mendalami kejadian tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan setiap pihak yang diperlukan dalam penyelidikan akan diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti.
Hingga proses pemeriksaan selesai, dugaan penggunaan rumah tersebut sebagai tempat operasional judi online masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan aktivitas ilegal di lingkungan kompleks perumahan TNI. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung di lokasi itu. (*)

