BACAAJA, SEMARANG– Arsip pemerintahan sering kali cuma dianggap sebagai tumpukan dokumen yang harus disimpan rapi. Padahal, di balik berkas-berkas itu ada data, cerita kebijakan, hingga rekam jejak pemerintahan yang suatu hari bisa menjadi bahan penting untuk generasi berikutnya.
Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administratif. Arsip merupakan bagian penting dari dokumentasi perjalanan pemerintahan yang perlu dijaga dan diwariskan.
Hal itu disampaikan Sumarno mewakili Gubernur dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jateng Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan tahun 2026.
Menurut Sumarno, aparatur yang bekerja di bidang kearsipan perlu melihat tugas tersebut sebagai bagian strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, dokumentasi pemerintahan tidak hanya dibutuhkan ketika sebuah program atau kebijakan sedang berjalan.
Baca juga: Puluhan Ribu Arsip Kuno Jateng Alih ke Digital
Data dan arsip juga bisa menjadi bahan penelusuran bagi orang-orang yang melanjutkan pemerintahan di masa mendatang. “Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita,” ujarnya.
Sumarno mengatakan, arsip yang hari ini mungkin terlihat biasa saja belum tentu tidak memiliki nilai. Bisa jadi, beberapa tahun atau bahkan puluhan tahun kemudian, dokumen tersebut justru menjadi informasi penting.
Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, data memiliki nilai penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik pun menjadi bagian dari tanggung jawab setiap aparatur.
“Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini, di tempat mana pun,” katanya.
Pengawasan Kearsipan
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan dalam pengawasan kearsipan tahun 2026.
Namun, ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni atau sekadar menjadi pajangan di ruang kantor. Penghargaan diharapkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip di masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng, Rahmah Nur Hayati mengatakan, Rakor Pengawasan Kearsipan 2026 digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan tata kelola kearsipan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan arah kebijakan dan program kearsipan, mulai dari tingkat pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Map, Tapi Senjata Pemerintahan Modern
Peserta rakor terdiri atas para bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah provinsi, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jateng.
Salah satu agenda rakor adalah pengumuman dan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal tahun 2026. Sebanyak 17 penghargaan diberikan untuk hasil pengawasan internal dan tujuh penghargaan untuk pengawasan eksternal.
Pada akhirnya, arsip memang tidak selalu terlihat keren. Tidak viral, tidak ramai dibicarakan, bahkan sering baru dicari ketika seseorang sudah lupa di mana dokumennya disimpan.
Tapi justru di situlah pentingnya. Pemerintahan boleh berganti, pejabat boleh bergeser, kebijakan bisa berubah. Arsiplah yang tetap menyimpan jejaknya. Jangan sampai ketika sejarah membutuhkan data, yang ditemukan cuma folder kosong dan kalimat klasik: “Kayaknya dulu pernah ada.” (tebe)

