BACAAJA, SEMARANG– Posyandu di Jateng mulai didorong meninggalkan gaya lama: buka meja, warga datang, data dicatat, kemudian kegiatan dianggap selesai.
Lewat konsep Posyandu enam standar pelayanan minimum (SPM), layanan masyarakat diminta lebih aktif. Bukan hanya menunggu warga datang, tetapi juga membaca kebutuhan, membuka ruang aduan, sampai memastikan laporan benar-benar ditindaklanjuti.
Ketua Tim Pembina Posyandu Jateng, Nawal Arafah Yasin menegaskan, Posyandu 6 SPM tidak boleh berhenti pada aktivitas administrasi. Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan, Inovasi, dan Praktik Baik Implementasi Program Posyandu secara daring, Senin (5/10/2026).
Menurut Nawal, transformasi Posyandu dari layanan yang sebelumnya identik dengan bidang kesehatan menuju enam SPM memang bukan pekerjaan ringan.
Tetapi justru perubahan tersebut diperlukan agar Posyandu benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Proses transformasi yang kita lakukan ini mencakup semua siklus hidup, dari ibu hamil, bayi lahir, sampai lansia. Ini butuh kesiapan kita untuk bertransformasi, menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan layanan dasar,” ujarnya.
Baca juga: Cara Unik Posyandu Solo Rawat Kesehatan Mental Warga
Nawal mendorong para kader Posyandu lebih berani membuat inovasi. Sebab, kebutuhan masyarakat hari ini jelas tidak berhenti pada urusan kesehatan. Dia mencontohkan Posyandu di Kota Surakarta yang sudah mengembangkan layanan kesehatan mental, pojok baca, hingga sistem digital.
Artinya, Posyandu tidak harus menunggu masyarakat datang membawa masalah. Kader juga bisa menjadi pintu awal untuk menemukan persoalan di lingkungan masing-masing.
“Enam SPM ini tidak merepotkan, tapi kebutuhan. Kita berkomitmen bersama tidak hanya mendata, tapi tentu untuk memberikan kebutuhan masyarakat yang ada,” kata Nawal. Menurutnya, ketika masyarakat menyampaikan aduan kepada kader Posyandu, laporan tersebut harus memiliki jalur yang jelas.
Tim Pembina Posyandu dapat mengoordinasikan laporan tersebut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga persoalan tidak berhenti di meja administrasi.
“Sehingga, bagaimana masyarakat ini menghubungi kader Posyandu, Tim Pembina Posyandu mengoordinasikan, bagaimana OPD bisa hadir untuk memberikan jawaban terhadap aduan-aduan yang ada,” jelasnya.
Nawal bahkan menekankan laporan Posyandu seharusnya tidak hanya berisi kalimat klasik: “sudah dilaksanakan dan ditindaklanjuti”. Yang lebih penting adalah menjelaskan ditindaklanjuti seperti apa dan hasilnya bagaimana.
Enam SPM
Dalam penerapan enam SPM, TP Posyandu Jateng menyiapkan sejumlah program yang menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat. Di bidang pendidikan, Posyandu diarahkan mendekatkan akses pendidikan anak usia dini dan literasi melalui PAUD Emas berbasis masyarakat, perpustakaan desa, serta pojok baca.
Di bidang kesehatan, ada program Kencan Bumil atau Kenali dan Cek Kesehatan Ibu Hamil. Ada pula Logis atau Layanan Online Psikolog Gratis. emudian di bidang pekerjaan umum, terdapat program Pilah Sampah dan Jelantah Jadi Rupiah. Posyandu juga didorong ikut membuka akses air bersih dan sanitasi sehat.
Untuk bidang perumahan rakyat, perhatian diarahkan pada rumah layak dan sehat serta ketahanan pangan. Programnya antara lain rehabilitasi rumah tidak layak huni, kebun gizi, dan lingkungan asri.
Sementara untuk urusan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, Posyandu diarahkan ikut memperkuat mitigasi bencana, respons cepat terhadap gangguan keamanan, hingga layanan aduan terintegrasi.
Nawal bahkan meminta setiap Posyandu memiliki hotline yang mudah dihubungi masyarakat. Hotline tersebut bisa digunakan untuk berbagai persoalan, termasuk laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Ngasuh Anak Zaman Now Ala Bunda PAUD Jateng
“Posyandu harus ada hotline, nomor yang bisa dihubungi, bisa juga untuk layanan kekerasan perempuan dan anak. Misalnya di Wonosobo, hotline itu terintegrasi ke lapor bupati, itu tidak apa-apa. Tetapi kepastian tertangani atau tidak, itu yang penting,” tegasnya.
Pada bidang sosial, Posyandu juga diarahkan memberi perhatian terhadap penyandang disabilitas, pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, usaha ekonomi produktif, layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial, hingga layanan bagi kelompok masyarakat rentan termasuk lansia.
Nawal menyadari Posyandu tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan masyarakat seorang diri. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. Mulai OPD, komunitas, kader desa, kelurahan, hingga pemerintah kabupaten/kota harus punya peran masing-masing.
“Kembali lagi, kita tidak bisa hanya duduk dan menunggu masyarakat hadir. Tapi, Posyandu tidak bekerja sendiri. Ada OPD mitra, komunitas, masyarakat, kader desa, kelurahan, kabupaten/kota. Ayo kita kerja samakan, kolaborasikan dengan kemitraan-kemitraan,” tandasnya.
Jangan sampai Posyandu sudah naik kelas menjadi 6 SPM, tapi urusan warganya masih disuruh antre di depan pintu yang sama. Data memang penting, tetapi warga tentu tidak hidup dari angka di laporan. Mereka butuh masalahnya benar-benar selesai. (tebe)

