BACAAJA, SEMARANG – Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/10/2026), mendapat kawalan ratusan pendukung dari Pati.
Massa datang berkelompok menggunakan belasan bus dan juga mobil pribadi. Mereka memadati area sekitar pengadilan untuk memberikan dukungan kepada Sudewo yang menghadapi perkara dugaan korupsi.
Sebagian simpatisan terlihat mengenakan kaos bergambar wajah Sudewo. Mereka berkali-kali meneriakkan agar Sudewo dibebaskan dari jerat hukum.
Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Bacaaja: Sudewo Gak Bisa Jadi Pejabat Lagi? KPK Tambahkan Tuntutan Pencabutan Hak Dipilih
“Bebaskan Bapak Sudewo. Rakyat Pati membutuhkan Bapak Sudewo,” teriak massa di depan pengadilan.
Massa juga membawa sejumlah spanduk yang berisi dukungan dan tuntutan agar Sudewo dibebaskan. Di antaranya bertuliskan, “Bapak Sudewo Bebas, Rakyat Pati Sejahtera”.
Kedatangan massa ini merupakan kelanjutan dari dukungan yang sebelumnya juga terlihat dalam setiap persidangan Sudewo.
Dalam sidang tuntutan, Senin (21/9/2026), KPK meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara kepada Sudewo.
KPK juga menuntut Sudewo dikenai denda Rp300 juta, uang pengganti Rp3,67 miliar, serta hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 5 tahun. (bae)

