BACAAJA, JAKARTA — Sorotan terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan kembali mencuat setelah temuan fasilitas tak biasa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai persoalan di balik tembok lapas bukan cerita baru dan sudah berulang dalam waktu lama.
Menurut Mahfud, berbagai masalah di lapas semestinya tidak ditangani secara parsial. Ia menilai perlu ada pembenahan menyeluruh karena persoalan serupa terus muncul meski sudah berkali-kali menjadi perhatian.
“Karena sudah sejak dulu berkali-kali terjadi dan tidak sembuh-sembuh, dan ini saya yakin di tempat lain masih banyak lho yang begitu-begitu tuh,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube-nya, Rabu (30/9/2026).
Persoalan Lapas Dinilai Berulang
Mahfud menyinggung kasus yang belakangan ramai di Lapas Cibinong sebagai salah satu contoh. Menurut dia, persoalan lapas selama ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi juga dugaan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan.
Ia mempertanyakan mengapa masalah semacam itu terus berulang. Mahfud menduga salah satu penyebabnya adalah penanganan yang terlalu banyak diserahkan kepada institusi yang sehari-hari memang terlibat langsung dalam pengelolaan lapas.
“Saya tidak tahu ini kenapa ya. Mungkin karena masalahnya cukup diserahkan ke institusi-institusi yang juga terlibat di situ,” kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud menilai diperlukan perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia menyebut Presiden perlu memberikan instruksi agar pembenahan tidak berhenti pada penanganan satu kasus saja.
“Sehingga saya katakan, hal-hal yang gini nih kan harus Presiden yang langsung instruksi langsung,” ujarnya.
Mahfud Singgung Dugaan Keterlibatan Pejabat
Mahfud juga mengingatkan bahwa persoalan di lingkungan lapas pernah dikaitkan dengan dugaan keterlibatan pihak lain. Ia bahkan menyinggung kasus lama yang pernah menyeret nama anak seorang menteri dalam dugaan perdagangan kapling makanan di lingkungan lapas.
“Kadang kala, mungkin saja pihak kementerian ada yang terlibat. Bahkan dulu kan pernah ada juga anak menteri dibilang terlibat perdagangan kapling makanan,” tutur Mahfud.
Ia tidak merinci lebih jauh kasus yang dimaksud dalam pernyataannya. Namun, menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap tata kelola lapas.
Ombudsman Temukan Klaster Mewah
Sorotan terhadap Lapas Cibinong sebelumnya muncul setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai klaster di dalam kompleks lapas. Temuan tersebut disampaikan Ombudsman pada September 2026.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan terdapat lebih dari 10 bangunan di area tersebut. Sejumlah kendaraan mewah juga terlihat berada di sekitar lokasi.
Ketika tim Ombudsman masuk ke salah satu bangunan, ditemukan berbagai fasilitas yang tidak seperti gambaran umum hunian warga binaan. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, sofa, dan fasilitas lainnya.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster,” kata Syafrida.
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman juga menemukan celah keamanan di area tersebut. Salah satunya berupa akses di belakang bangunan yang tidak terkunci dan terhubung dengan kawasan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Dalam wawancara Ombudsman, salah satu penghuni disebut mengakui telah membayar sejumlah uang untuk memperoleh fasilitas tersebut. Temuan ini kemudian menambah panjang sorotan terhadap pengelolaan dan pengawasan di lingkungan lapas.
Bagi Mahfud, munculnya kasus semacam ini menunjukkan pembenahan lapas tidak cukup dilakukan dengan tindakan sesaat. Pengawasan, tata kelola, serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran perlu berjalan beriringan agar persoalan yang sama tidak terus muncul.(*)

