BACAAJA, BLITAR – Tinggal di asrama selama 24 jam ternyata bukan hal yang gampang bagi semua siswa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) Kota Blitar, Jawa Timur. Dalam sekitar satu bulan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai pada 17 Agustus 2026, belasan siswa memilih keluar dari sekolah tersebut.
Sebagian besar permintaan pengunduran diri datang langsung dari siswa. Ada pula beberapa siswa yang mundur atas permintaan orangtua karena anak mereka merasa belum cocok dengan pola hidup di asrama.
Kepala SRT Kota Blitar, Johan Argono, mengatakan pihak sekolah sudah mencoba berbagai cara agar para siswa tetap bertahan. Namun, setelah diberi kesempatan pulang sementara dan kembali ke asrama, sebagian dari mereka tetap merasa tidak betah.
Jumlah Sempat 205 Siswa
Johan mengaku belum menghitung secara rinci jumlah siswa yang mengundurkan diri. Namun, berdasarkan catatan sekolah, jumlah siswa yang sebelumnya mencapai 205 orang turun menjadi 189 siswa per 18 September 2026.
Menurut Johan, siswa yang memilih keluar paling banyak berasal dari kelompok usia SD. Meski begitu, ada juga siswa dari jenjang SMP dan SMA yang memutuskan meninggalkan Sekolah Rakyat.
Pihak sekolah sebenarnya sudah melakukan pendampingan sebelum menerima keputusan pengunduran diri tersebut. Para siswa diajak berkonsultasi dengan wali kelas dan guru bimbingan konseling (BK) untuk mengetahui masalah yang mereka hadapi.
Sempat Dipulangkan, Tetap Pilih Mundur
Sekolah juga sempat memberikan kesempatan kepada sejumlah siswa untuk pulang ke rumah selama beberapa hari. Setelah itu, mereka diminta kembali ke asrama dan mencoba lagi mengikuti kegiatan sekolah.
Namun, upaya tersebut ternyata belum membuat semua siswa merasa nyaman. Beberapa di antaranya tetap memilih tidak melanjutkan pendidikan di SRT Kota Blitar.
Johan mengatakan pihak sekolah tidak bisa memaksa siswa untuk bertahan di asrama. Kebijakan dari Kementerian Sosial juga melarang sekolah menggunakan cara-cara yang bersifat memaksa agar siswa tetap tinggal.
27 Siswa Baru Masuk
Di tengah adanya siswa yang keluar, proses penjaringan peserta didik baru tetap berjalan. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terus melakukan penjangkauan calon siswa yang dinilai sesuai dengan sasaran program.
Hasilnya, sebanyak 27 siswa baru bergabung dengan SRT Kota Blitar. Sebanyak 21 siswa berasal dari Kabupaten Blitar, sementara enam lainnya berasal dari wilayah Kota Blitar.
Dengan tambahan tersebut, total siswa yang tercatat di SRT Kota Blitar mencapai 216 anak. Namun, jumlah itu termasuk 70 siswa titipan dari sekolah rakyat rintisan di Kota Batu dan Kota Malang.
Sebanyak 29 siswa di antaranya berasal dari sekolah rakyat rintisan Kota Batu, sedangkan 41 lainnya merupakan siswa dari sekolah rakyat rintisan Kota Malang.
Target Siswa Belum Terpenuhi
Meski jumlah peserta didik bertambah, SRT Kota Blitar masih belum memenuhi target atau pagu yang ditetapkan. Setiap jenjang pendidikan ditargetkan memiliki 90 siswa.
Berdasarkan data per 18 September 2026, jumlah siswa tercatat 189 orang. Rinciannya terdiri dari 19 siswa SD, 76 siswa SMP, dan 93 siswa SMA.
Dari jumlah tersebut, terdapat 102 siswa laki-laki dan 86 siswa perempuan. Data itu menunjukkan jumlah siswa perempuan satu orang lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah siswa laki-laki, meski angka keseluruhan per jenjang memiliki catatan tersendiri.
Dibangun di Lahan 5,5 Hektar
Sekolah Rakyat Terpadu Kota Blitar berdiri di atas lahan sekitar 5,5 hektar yang merupakan aset Pemerintah Kota Blitar. Lokasinya berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul.
Kompleks tersebut tidak hanya memiliki bangunan ruang kelas. Tersedia pula asrama siswa serta rumah susun yang digunakan guru dan tenaga pendukung sekolah.
Bangunan kelas yang tersedia bahkan memiliki daya tampung lebih dari 1.000 siswa. Sementara nilai pembangunan kompleks SRT Kota Blitar diperkirakan berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp240 miliar.
Di sisi lain, sekolah masih terus melakukan penjaringan siswa sembari mengevaluasi proses pendampingan. Persoalan kenyamanan siswa tinggal di asrama menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar peserta didik bisa mengikuti pendidikan tanpa merasa terpaksa.(*)

