Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Ngeri, Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Ngeri, Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien

Nugroho P.
Last updated: September 29, 2026 2:04 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
ilustrasi operasi medis.
SHARE

BACAAJA, KALIMANTAN TIMUR – Kasus benda asing yang disebut tertinggal di jantung seorang pasien usai menjalani tindakan medis di Samarinda kini masuk perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Kesehatan Kaltim menyatakan ikut memantau sekaligus mendampingi proses penanganan kasus tersebut.

Contents
Dinkes Kaltim Turun MemantauDPRD Kaltim Gelar RapatKawat Diketahui Saat Berobat ke SingapuraDinkes Tunggu Hasil Rapat

Persoalan ini mencuat setelah keluarga Ediyanto Wongso menyebut guidewire atau kawat medis sepanjang sekitar 2 sentimeter putus dan tertinggal di jantung setelah tindakan pemasangan ring di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Februari 2026.

Keluarga kemudian mengetahui keberadaan benda tersebut ketika Ediyanto menjalani kateterisasi ulang di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura, pada 22 Februari 2026. Keluarga menyebut pihak rumah sakit di Singapura menjelaskan bahwa kawat itu merupakan benda asing yang diduga tertinggal dari tindakan medis sebelumnya.

Dinkes Kaltim Turun Memantau

Sekretaris Dinkes Kaltim, dr. Ronny Setiawati, mengatakan pemerintah masih melakukan monitoring dan evaluasi atas kasus tersebut. Pendampingan juga dilakukan untuk melihat perkembangan persoalan yang kini menjadi perhatian publik.

“Terkait dengan kasus yang saat ini beredar di media sosial dan kasus yang ada di masyarakat, awalnya soal kawat yang tertinggal. Saat ini Dinas Kesehatan sedang berproses untuk melakukan pendampingan maupun juga monitoring evaluasi terhadap kejadian tersebut,” kata Ronny, Selasa (29/9/2026).

Menurut Ronny, kasus tersebut tidak hanya menjadi perhatian Dinkes Kaltim. Pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim juga ikut menindaklanjuti persoalan yang disampaikan keluarga pasien.

DPRD Kaltim Gelar Rapat

Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa siang. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan langsung dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus Ediyanto.

RDP tersebut menindaklanjuti surat Komisi IV DPRD Kaltim Nomor 157/Kom-IV/DPRD/IX/2026 tertanggal 22 September 2026. Surat itu berisi permohonan pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait persoalan tersebut.

Ronny mengatakan pihak keluarga, pihak yang menjadi tergugat, serta manajemen RSUD AWS akan dimintai penjelasan dalam forum tersebut. Dinkes Kaltim juga akan mengikuti proses pendampingan selama persoalan masih berjalan.

“Insya Allah siang ini kami akan berkumpul untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan ketua dan juga anggota Komisi IV untuk mendengarkan penjelasan secara langsung dari pihak tergugat maupun pihak yang menggugat serta Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie,” ujarnya.

Kawat Diketahui Saat Berobat ke Singapura

Menurut keterangan keluarga, Ediyanto menjalani pemasangan ring di RSUD AWS pada Februari 2026. Dalam tindakan tersebut, keluarga kemudian mendapat informasi bahwa guidewire diduga putus dan sebagian tertinggal di tubuh pasien.

Keberadaan kawat itu disebut baru diketahui ketika Ediyanto menjalani kateterisasi ulang di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura, pada 22 Februari 2026.

Keluarga menyebut rumah sakit di Singapura memberikan informasi bahwa guidewire tersebut merupakan benda asing yang tertinggal akibat tindakan medis sebelumnya. Kawat sepanjang sekitar 2 sentimeter itu disebut tidak dapat diambil kembali dan kini tertanam permanen di jantung Ediyanto.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar keluarga meminta pertanggungjawaban terhadap dokter MF yang disebut melakukan tindakan medis terhadap Ediyanto di RSUD AWS.

Dinkes Tunggu Hasil Rapat

Dinkes Kaltim belum memberikan kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Pemerintah masih menunggu proses klarifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Ronny mengatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah RDP bersama Komisi IV DPRD Kaltim selesai. Pendampingan terhadap kasus tersebut juga masih akan dilanjutkan.

“Jadi kami masih akan melakukan pendampingan, kasus ini akan masih terus berproses. Insya Allah nanti kita akan memberikan informasi lebih detail setelah kita melakukan RDP,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ediyanto, Jufri Musa, menyebut kondisi kawat yang tertinggal tersebut menjadi salah satu dasar keluarga menuntut pertanggungjawaban dokter MF.

Hingga berita ini disusun, tanggapan dari dokter MF dan manajemen RSUD AWS terkait dugaan guidewire yang tertinggal, rekaman tindakan medis, serta penanganan internal terhadap dokter yang bersangkutan masih diupayakan. Proses klarifikasi dan pendampingan dari pemerintah daerah pun masih berjalan. (*)

You Might Also Like

Kapal Virgo Transport 8 Hilang, 86 Orang Dievakuasi, 1 Meninggal

Lagi Viral! Foto Jadi Action Figure Mini, Bisa Bergerak Pula, Ini Caranya!

Gus Elham dan Badai Viral: Saat Dakwah Disorot Karena Gestur

Saat Bencana Datang, Umrah Tetap Jalan, Inilah Nasib Sang Bupati Aceh Selatan

Dari Banjarnegara, Suara PPPK Menggema: Tolak Stigma ‘Tenaga Siap Pakai’

TAGGED:jantungkawat medisviral
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tak Tanggung, Maling Gasak Rokok Sekaligus Etalasenya
Next Article 172 PPDS Unair Tumbang Usai Santap Makanan Pradik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

172 PPDS Unair Tumbang Usai Santap Makanan Pradik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Peristiwa viral di Blora insiden pria menendang kucing. Foto: ist
Viral

Viral! Pria Tua Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Polisi: Pelaku Diduga Lawyer

Februari 2, 2026
Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Viral

Curhat Pungli Saat Kirim Bantuan Viral, Akhirnya Minta Maaf

Desember 3, 2025
Ilustrasi jenazah korban.
Viral

Sembilan Tewas Terinjak Saat Ibadah di Kuil Suci

November 1, 2025
Viral

Rencana Naik Gunung Prau Berujung Duka, Dua Calon Pengantin Tewas

Agustus 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngeri, Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?