BACAAJA JAKARTA – Wacana pendidikan negeri gratis kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya agar biaya pendidikan di sekolah negeri tidak lagi menjadi beban masyarakat. Pernyataan itu langsung mendapat respons dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Menurut Mu’ti, pendidikan di sekolah negeri pada jenjang dasar hingga menengah pada dasarnya sudah gratis. Ia menyebut kebijakan tersebut berlaku mulai TK, SD, SMP, SMA hingga SMK negeri.
“Kalau TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri semua sudah gratis,” ujar Mu’ti kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2026).
Meski begitu, ketika ditanya apakah pernyataan tersebut berarti siswa sekolah negeri sudah tidak dikenai SPP, Mu’ti tidak memberikan jawaban secara tegas. Ia justru menjelaskan soal dukungan anggaran pemerintah yang selama ini diberikan kepada sekolah dan siswa.
“Semua sekolah mendapatkan dana BOS, dan siswa tidak mampu mendapatkan PIP,” imbuhnya.
Mu’ti juga menyarankan agar persoalan pendidikan gratis di perguruan tinggi ditanyakan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). Sebab, pernyataan Prabowo sebelumnya tidak hanya menyasar pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga universitas negeri.
Wacana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pemerintah harus memastikan pendidikan negeri dari SD hingga perguruan tinggi bisa diakses secara gratis.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis! Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis!” kata Prabowo.
Prabowo menyatakan bakal segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas langkah tersebut. Ia ingin memastikan pendidikan negeri benar-benar bisa diakses masyarakat tanpa terbebani persoalan biaya.
Pernyataan itu disambut sorakan para kader PAN yang memenuhi lokasi acara. Prabowo kemudian menyinggung sumber pembiayaan jika kebijakan pendidikan gratis tersebut dijalankan.
Menurut Prabowo, anggaran bisa diperoleh dari uang negara yang selama ini hilang akibat praktik korupsi. Ia menyebut pemberantasan korupsi sebagai salah satu sumber yang dapat mendukung pembiayaan program tersebut.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya dari yang dikorupsi, yang dicolong, yang dikorupsi,” ujar Prabowo.
Sementara itu, penjelasan Mendikdasmen menunjukkan pemerintah saat ini memang sudah memiliki skema pembiayaan pendidikan melalui dana BOS untuk sekolah negeri. Bagi siswa dari keluarga tidak mampu, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Perbedaan antara kondisi pendidikan negeri saat ini dengan gagasan pendidikan gratis yang disampaikan Prabowo menjadi bagian yang masih perlu diperjelas melalui pembahasan pemerintah. Terutama terkait apakah nantinya akan ada perubahan terhadap berbagai komponen biaya yang selama ini muncul di sekolah negeri.
Untuk pendidikan tinggi, pembahasan juga masih berada pada kementerian yang menangani perguruan tinggi. Dengan begitu, cakupan pendidikan gratis hingga universitas negeri seperti yang disampaikan Prabowo masih menunggu pembahasan lebih lanjut. (*)

