Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Minta Putus, Perempuan Solo Diduga Disekap 2 Pekan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Minta Putus, Perempuan Solo Diduga Disekap 2 Pekan

Nugroho P.
Last updated: September 4, 2026 7:02 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.
Ilustrasi korban penyekapan.
SHARE

BACAAJA, SRAGEN – Hubungan asmara yang berakhir diduga berbuntut panjang bagi FAM (24), perempuan asal Solo. Ia melaporkan seorang pria asal Sragen berinisial BNS yang disebut membawa dan menyekapnya selama sekitar dua pekan.

Tak hanya kehilangan kebebasan, FAM juga mengaku mendapat perlakuan kasar selama berada di rumah BNS. Kasus ini kini ditangani Polres Sragen dan masih masuk tahap penyelidikan.

Polisi sedang mengurai kronologi kejadian sekaligus mengecek dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, sementara beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu ikut ditelusuri.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Agus Catur Yudho Praseno mengatakan FAM dan BNS sebelumnya memang memiliki hubungan asmara. Keduanya awalnya hanya berstatus teman kerja di sebuah kafe.

“Antara korban dan terlapor BNS ini ada hubungan asmara. Awal mulanya sebatas teman kerja di sebuah kafe,” kata Agus saat ditemui di Mapolres Sragen, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan keterangan sementara korban, masalah mulai memanas setelah FAM memutuskan hubungan. Ia disebut memilih mengakhiri hubungan karena sudah merasa tidak nyaman dengan perilaku BNS.

“FAM meminta untuk putus, inilah kemungkinan indikasi awal yang menyebabkan adanya perlakuan kekerasan,” ujar Agus.

Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah laporan yang disampaikan korban memenuhi unsur tindak pidana.

Agus mengatakan beberapa saksi sudah diperiksa. Polisi juga menelusuri sejumlah tempat yang diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa antara korban dan terlapor.

Soal kabar bahwa FAM sedang hamil, polisi belum memberikan keterangan lebih jauh. Pemeriksaan medis terhadap korban sudah dilakukan, tetapi hasilnya belum disampaikan ke publik karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Sudah memeriksa medis dan hasilnya masih dirahasiakan dulu nggeh karena masih taraf penyelidikan,” ungkap Agus.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ayah FAM, SM (62), membuat laporan ke polisi. Ia menyebut anak keduanya dibawa BNS ke wilayah Sragen pada awal Agustus 2026.

Menurut cerita sang ayah, hubungan FAM dan BNS awalnya sebatas rekan kerja. Namun, situasi berubah ketika FAM disebut dibawa dari tempat kerja dan ponselnya disita.

“Awalnya teman kerja. Di tempat kerja anak saya dibawa lari, ponselnya disita. Anaknya dibawa ke rumahnya (rumah BNS) disekap,” kata SM kepada wartawan.

Setelah sekitar dua pekan, FAM disebut berhasil keluar dari rumah tersebut dan menuju Ngawi. Ia kemudian tinggal sementara di rumah saudara dan memberi kabar kepada keluarganya.

Namun, persoalan belum selesai. Saat keluarga hendak menjemput, FAM disebut kembali dibawa oleh BNS.

FAM kemudian berhasil melarikan diri lagi dan menghubungi keponakannya. Keponakan korban lalu menjemputnya dan membawanya kembali ke Ngawi.

BNS disebut kemudian mendatangi FAM di Ngawi. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi intimidasi hingga akhirnya BNS dibawa ke kantor polisi di wilayah Ngawi.

Keduanya kemudian menjalani proses mediasi di kantor polisi. Pihak keluarga FAM pada saat itu juga menyampaikan bahwa korban disebut sedang hamil dengan usia kandungan sekitar satu bulan.

Polres Sragen kini masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga belum menetapkan status hukum terhadap BNS karena proses pemeriksaan masih berjalan. (*)

You Might Also Like

New Zealand Ninggal Janji: Korban TPPO Akhirnya Bicara

Uang Rumah Sakit Raib Diam-Diam, Pegawai Boyolali Main Judi Online

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Diduga Dipukul Kayu

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

TAGGED:penyekapanputusSolosragen
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (ist) Kasus Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana
Next Article Aduh.. Pria di Kulon Progo Dilaporkan Lecehkan Sejumlah Laki-laki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mau Kalori Cepat Terpangkas? Coba 4 Olahraga Ini

Sering Pindah D ke N, Transmisi Matik Bisa Jebol?

Pertalite Seret di Bangkalan, Eceran Tembus Rp14 Ribu

Ilustrasi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Karyawati SPPG Palembang Mengaku Dilecehkan, Lapor Polisi

Kebakaran Sawit Ketapang, Puluhan Orangutan Kehilangan Rumah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Polisi Kembali Membunuh? Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Asrama Polisi Polda Sulsel

Februari 23, 2026
Dwi Hartono, mahasiswa S2 UGM, residivis ijazah palsu, dan otak pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih.
Hukum

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

Agustus 28, 2025
Hukum

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

Maret 29, 2026
Hukum

Drama Mencekam di Purbalingga, Pasutri Lansia Tewas Jadi Korban Keponakan Sendiri

Oktober 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Minta Putus, Perempuan Solo Diduga Disekap 2 Pekan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?