Mokh Sobirin, peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM).
Netralitas Indonesia terhadap persaingan Cina dan Amerika akan tetap berupa ruang kosong yang cenderung pragmatis, bukan posisi strategis.
Pax Silica lazim diberitakan sebagai babak lanjutan perebutan mineral antara Amerika Serikat dan Cina. Namun, pembacaan ini meleset. Pada 12 Desember 2025 lalu, tujuh negara menandatangani kesepakatan Pax Silica, sebuah inisiatif Departemen Luar Negeri Amerika yang mengajak negara penandatangan menyelaraskan rantai pasok untuk memperkuat kepastian pengembangan AI di negara masing-masing.
Delapan bulan kemudian jumlah penandatangannya menjadi 25 negara. Hingga akhir Agustus 2026, Indonesia belum masuk dalam koalisi ini. Padahal Indonesia menjadi negara pemilik cadangan nikel terbesar di dunia. Absennya Indonesia dalam inisiatif ini, oleh sebagian pengamat, dibaca sebagai sikap kritis untuk menjaga jarak politik yang aman dengan Amerika dan Cina. Namun, ternyata bentuk koalisi dan hitungan geopolitik minerallah yang justru menempatkan Indonesia ke dalam posisi yang terlihat sebagai sikap kritis ini.
Dalam prolog deklarasinya, Pax Silica menyatakan bahwa jika abad ke-20 berjalan di atas minyak dan baja, abad ke-21 berjalan di atas komputasi dan mineral yang menyuplainya. Kerja sama dalam pakta ini jauh lebih luas dari sekadar urusan tambang. Mineral hanya satu dari enam pilar yang menopangnya. Pax Silica mencakup konektivitas dan infrastruktur data, komputasi dan semikonduktor, manufaktur lanjutan, logistik, pemurnian mineral, serta energi.
Yang lebih penting adalah istilah yang dipakai Jacob Helberg, Pejabat Departemen Luar Negeri AS yang memimpin inisiatif ini. Ia menyebut Pax Silica sebagai coalition of capabilities. Sebuah deskripsi yang menggambarkan bahwa negara-negara yang terlibat merupakan negara dengan kapabilitas industri yang spesifik. Bukan koalisi negara berdasarkan volume cadangan mineral yang dimilikinya.
Kualifikasi itu terlihat jika kita memeriksa alasan beberapa negara terlibat. Jepang, Korea Selatan, dan Belanda masuk lewat kapabilitas teknis berupa ilmu material, skala manufaktur, dan litografi canggih. Qatar dan Uni Emirat Arab, yang meneken pada Januari 2026, masuk lewat modal dan listrik murah. Sementara Qatar Investment Authority mengelola aset sekitar USD 524 miliar. India masuk lewat modal manusia berupa kumpulan perancang semikonduktor dan insinyur perangkat lunaknya.
Filipina kerap diasumsikan masuk karena cadangan nikelnya. Asumsi itu bukan tanpa dasar karena sejak larangan ekspor bijih Indonesia berlaku pada 2020, Filipina menjadi pengekspor bijih nikel terbesar di dunia. Tetapi kalau ore nikel memang menjadi pintu masuknya, Indonesia dengan cadangan dan kapasitas olahan yang jauh lebih besar seharusnya menjadi kandidat yang lebih menarik.
Kenyataannya tidak. Yang membuat Filipina berbeda adalah ekosistem semikonduktornya yang sudah mapan berupa perakitan, pengujian, dan pengemasan cip. Pada 16 April 2026, AS dan Filipina mengumumkan Economic Security Zone seluas sekitar 4.000 acre di Luzon Economic Corridor, hub akselerasi industri berbasis AI pertama di bawah Pax Silica. Dari empat jalur masuk itu, tidak satu pun yang menyebutkan negara dengan cadangan besar sebagai prasyarat keanggotaan.
Ada alasan teknis di baliknya. Silikon adalah material inti pembuat cip semikonduktor, tetapi unsur seperti galium, germanium, dan hafnium, itulah yang menentukan konduktivitas, manajemen panas, dan performa cip lanjutan. Di situlah letak bottleneck geopolitiknya, yaitu Cina dominan dengan lebih dari 90 persen kapasitas pemurnian tanah jarang dunia.
Nikel tidak ada dalam daftar itu. Nikel adalah material baja nirkarat dan baterai yang penting untuk transisi energi, tetapi bukan inti industri semikonduktor. Argumen “kita punya mineralnya, mereka membutuhkan kita” benar untuk baterai, tetapi tidak untuk semikonduktor. Konsekuensinya, seandainya Indonesia hendak bergabung, ia tidak bisa masuk lewat pintu mineral. Ia harus masuk lewat pintu lain, dan di pintu itulah ongkosnya terlihat.
Pax Silica tidak punya mekanisme ikatan formal yang kaku. Deklarasinya tidak mengikat dan dana yang dijanjikan tidaklah besar, sekitar USD 250 juta untuk seluruh mitra. Tetapi tetap ada syarat keanggotaan yang diberlakukan. Seorang pejabat senior Deplu AS menyatakan terus terang bahwa keanggotaan menuntut penyelarasan geopolitik yang mendasar. Ini terlihat ketika perusahaan AI Emirat, G42, harus memutus kemitraan Cinanya untuk merampungkan kesepakatan dengan Microsoft.
Bagi Indonesia, syarat semacam itu berlipat ongkosnya. Industri nikel Indonesia dibangun di atas modal, teknologi, dan pasar Cina. Dan satu hal, kawasan industri terbesar kita tidak akan berjalan tanpanya. Dua hal ini bekerja bersama, dan bukan berdiri sendiri karena Indonesia tidak memegang kapabilitas yang dicari koalisi ini. Sementara itu jalur masuk alternatif yang tersedia berharga terlalu mahal untuk dibayar.
Dalam konteks itu, pilihan yang diambil Indonesia dapat dipahami. Pada 17 Juli 2026 di Shanghai, Indonesia justru menandatangani deklarasi pembentukan World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO), badan berisi sekitar 29 negara yang diinisiasi Cina dan dapat dibaca sebagai tandingan Pax Silica.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menolak membingkainya sebagai pakta tandingan dan lebih memilih menyebut AI sebagai produk teknologi yang netral dan non-politis. Perlu ditambahkan pula bahwa tidak semua pihak melihat Pax Silica sebagai tawaran yang layak diterima. Sejumlah pengamat kawasan membacanya sebagai strategi pembendungan asimetris terhadap komponen mineral olahan Cina yang lebih murah.
Peluang kawasan juga layak ditimbang. Dengan kerangka kapabilitas tadi, ASEAN sebenarnya memiliki hampir seluruh komponen yang dicari koalisi ini, misalnya pemurnian mineral di Indonesia, perakitan dan pengujian cip di Filipina, serta desain dan pembiayaan di Singapura.
Persoalannya, komponen itu terpisah oleh batas negara dan tidak satu pun anggota memilikinya secara utuh. ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), yang negosiasinya rampung pada akhir Mei 2026 dan dijadwalkan ditandatangani pada KTT November 2026, adalah instrumen terdekat yang tersedia untuk menjahitnya. Tapi peluang itu perlu ditakar, karena DEFA hanya mengatur perdagangan digital dan bukan kebijakan industri.
Ada tawaran lain yang sering disodorkan Indonesia sebagai jawaban, yaitu potensi pasar. Dengan penduduk 280 juta jiwa dan ekonomi digital yang tumbuh cepat, Indonesia dianggap terlalu besar untuk diabaikan siapa pun. Di titik ini muncul polemik. Bukankah hilirisasi justru berhasil karena Indonesia memakai akses pasar sebagai senjata? Larangan ekspor bijih bekerja persis karena pihak lain membutuhkan jalan masuk.
Perbandingan itu tepat tetapi justru dari situ terlihat mengapa konteks bisnis Artificial Intelligent ini berbeda. Kebijakan kandungan lokal bekerja pada barang fisik yang harus melewati pelabuhan, pabean, dan pabrik. Negara dapat berdiri di titik-titik itu dan menaikkan syarat.
Sementara itu layanan AI dikirim melalui kabel, diproses di pusat data yang boleh jadi berada di luar yurisdiksi kita, dan tidak melewati satu pun titik pabean. Instrumen yang membuat hilirisasi nikel berhasil belum punya padanan yang setara di lapisan ini.
Ukuran pasar Indonesia tetap berharga sebagai sumber pendapatan. Tetapi tidak dengan sendirinya berubah menjadi daya tawar sebagaimana yang terjadi pada nikel. India menawarkan perancang cip. Teluk menawarkan modal dan listrik. Indonesia, sejauh ini, menawarkan konsumen. Perlu dicari hal strategis untuk memperkuat posisi Indonesia.
Karena itulah perbandingan yang paling nyata bagi Indonesia bukanlah Filipina, melainkan negara-negara Teluk, karena sama-sama negara rente sumber daya yang menghadapi pertanyaan yang sama, yaitu tentang cara mengonversi kekayaan bawah tanah menjadi posisi strategis dalam tatanan dunia yang tidak lagi mengandalkan kekayaan sumber daya itu. Jawaban negara-negara Teluk bukan menawarkan lebih banyak minyak, melainkan sovereign fund dan listrik murah untuk pusat data.
Indonesia punya materi untuk jawaban serupa. Ada Danantara dengan modal besar. Ada kapasitas pusat data yang, menurut Menko Perekonomian, telah mencapai 580 megawatt dengan rencana menuju 1,3 gigawatt. Ada pula pasir kuarsa, yang secara harfiah adalah “silika” dalam Pax Silica, yang peta cadangan dan kelayakan pengolahannya belum pernah disusun dalam bentuk yang bisa dipakai untuk membangun posisi tawar.
Selama ketiganya belum dirangkai menjadi satu proposisi, netralitas Indonesia terhadap persaingan Cina dan Amerika akan tetap berupa ruang kosong yang cenderung pragmatis, bukan posisi strategis.
Hilirisasi nikel memberi Indonesia daya tawar sejak satu dekade lalu dan itu pencapaian nyata. Pertanyaan yang belum dijawab bukan berapa banyak yang kita punya di dalam tanah, melainkan kapabilitas apa yang kita bangun di atasnya.
Pengalaman negara-negara Teluk menunjukkan kapabilitas itu tidak harus berbentuk pabrik. Ia bisa berupa modal, listrik, atau posisi dalam rantai pasok yang tidak bisa dilewati pihak lain. Satu-satunya yang tidak lagi cukup untuk ditawarkan adalah cadangan mineral itu sendiri. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

