Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Sirkular

Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara

Belum juga masuk tahap pengeboran, rencana pengembangan geothermal di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal sudah lebih dulu bikin sebagian warga waswas.

T. Budianto
Last updated: September 10, 2026 9:05 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiharto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng meminta masyarakat tidak panik menyikapi rencana pengembangan potensi energi panas bumi atau geotermal di wilayah Kabupaten Semarang dan Kendal.

Pemerintah memastikan rencana tersebut masih berada pada tahap awal. Bahkan, sepanjang semester kedua tahun 2026, kegiatan yang dilakukan masih sebatas studi sosial, sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa, serta proses pengurusan perizinan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiharto mengatakan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan rencana pengembangan panas bumi tersebut, meski kewenangan utamanya berada di pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca juga: Gunung Ungaran Mau Dibor? Tenang, Jalannya Masih Panjang

“Pada 2026 di semester dua ini baru akan dilakukan studi-studi terkait studi sosial, pelaksanaan sosialisasi sampai tingkat desa, kemudian ngurus perizinan,” ujar Agus di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Senin (31/8/2026).

Agus menegaskan, pengembangan energi panas bumi tidak serta-merta dilakukan dengan pengeboran di sembarang lokasi. Penentuan titik maupun kedalaman pengeboran nantinya harus melalui kajian teknis berdasarkan posisi reservoir atau sumber uap di bawah permukaan.

Ia pun meluruskan kekhawatiran sebagian masyarakat yang menganggap kawasan wisata maupun kawah akan menjadi lokasi pengeboran. “Jadi, terus ojo ngartine ning kawah dibor, yo enggak,” tegasnya.

Energi Terbarukan

Menurut Agus, energi panas bumi justru termasuk salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. Namun, keberlanjutan energi tersebut sangat bergantung pada kondisi lingkungan di sekitar reservoir.

Karena itu, kelestarian kawasan menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga dalam pengembangan geotermal. Lingkungan di sekitar sumber panas bumi harus tetap hijau agar keseimbangan air dan reservoir tetap terjaga.

“Di dunia, energi panas bumi itu merupakan salah satu energi yang green energy atau ramah lingkungan,” jelas Agus. Ia mencontohkan pengelolaan panas bumi di kawasan Dieng. Dalam prosesnya, air sisa pengolahan tidak dibuang begitu saja, melainkan diinjeksi kembali ke dalam tanah untuk menjaga keseimbangan cadangan air.

Di sisi lain, munculnya penolakan dan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana geotermal di Semarang dan Kendal juga menjadi perhatian pemerintah. Agus menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

“Orang berpendapat atau tidak sependapat itu salah satu bentuk demokrasi, tapi kan perlu dipahami dan dipelajari dasar-dasarnya,” katanya. Menurutnya, berbagai kekhawatiran yang muncul justru dapat menjadi masukan sekaligus rambu bagi pemerintah dan pengembang agar lebih berhati-hati dalam menjalankan setiap tahapan proyek.

Baca juga: Geothermal Belum Jalan, Warga Lawu Sudah Rasakan Dampak Lingkungan: Banjir Jadi Alarm

Pemerintah, kata Agus, juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan pihak terkait sebelum menentukan langkah-langkah teknis, termasuk titik pengeboran.

“Bentuk kekhawatiran itu merupakan rambu-rambu bagi pelaksana untuk memperhatikan hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat supaya tidak terjadi,” pungkas Agus.

Singkatnya, geothermal Semarang-Kendal saat ini masih di fase “ngobrol, mengkaji, dan ngurus izin”, belum fase “angkat bor, gas!”. Jadi, warga boleh kritis. Pemerintah juga wajib transparan. Sebab kalau soal proyek besar, yang dibutuhkan bukan cuma energi panas bumi, tapi juga kepala yang tetap dingin. (dul)

You Might Also Like

Jelang Lebaran, Pemprov Geber GPM dan Dokter Speling

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

Nusron Wahid Berpeluang Dijemput Paksa KPK, Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Jelang Paskah, Gereja “Disapu Bersih” Brimob

Jalan Rusak: Ujian Keseriusan Tata Kelola Infrastruktur Daerah

TAGGED:GeotermalGeothermalheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tujuh Pejabat Polres Banjarnegara Resmi Berganti
Next Article Kursi Komisi Informasi Jateng Dibanjiri Peminat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Akankah Kita Benar-Benar Kehabisan Udara Segar?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (ist)

PCNU Nias Serahkan Uang Rp250 Juta ke KPK, Diduga Terkait Risywah Muktamar NU di Jombang

PENANGKAPAN EKS-NAPITER -- Kolase foto eks-napiter pelaku pembakaran mi babi di Sukoharjo (kiri) dan petugas yang melakukan penangkapan. (ist)

Dua Polisi Terluka saat Tangkap Eks-Napiter Pembakar Warung Mi Babi di Sukoharjo

DEMO BERUJUNG RUSUH - Polisi menangkap peserta aksi demonstrasi di depan gedung DPRD DIY, kawasan Malioboro, Selasa (21/10/2026) malam.

Suara Petasan dan Aba-aba Serbu: Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Massa Aksi Dikeroyok Ormas

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Ogah Degradasi, Persela Siap Ganggu Pesta

Februari 15, 2026
Daerah

OTT Bupati Cilacap, Pemprov: Era Pengepul Jabatan Harus Tamat

Maret 16, 2026
Info

30 Tahun Berlalu, Nama Udin Tak Hilang: Dari Aula PWI sampai Makam di Bantul

Agustus 12, 2026
PENGURUS MUI: Pengukuhan pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah masa khidmat 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). (Dok Pemprov Jateng)
Info

Pengurus MUI Jateng Dikukuhkan

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Tolak Geotermal Semarang-Kendal, ESDM Jateng Buka Suara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?