BACAAJA, JAKARTA – Polemik rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok, akhirnya menemui titik terang. Rekening Bank Mandiri yang sempat tak bisa digunakan menjelang aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI kini dinyatakan bisa kembali diakses.
Kepastian itu disampaikan Polda Metro Jaya setelah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait. Polisi memastikan tidak menemukan persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penundaan transaksi sudah dapat dibuka kembali sejak Rabu (26/8/2026). “Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.
Sempat Tak Bisa Dipakai
Rekening milik Botok sebelumnya tidak dapat digunakan sejak Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut dipakai untuk menampung donasi masyarakat yang mendukung aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut saldo rekening ketika transaksi ditunda berada di kisaran Rp80 juta. Ia mengaku pihaknya sempat tidak mendapat penjelasan yang jelas soal penyebab rekening tersebut tak bisa digunakan.
Polemik itu kemudian ikut mendapat perhatian DPR. Komisi III DPR RI meminta akses rekening segera dipulihkan karena Botok disebut masih membutuhkan rekening tersebut untuk aktivitasnya menjelang aksi warga Pati pada Kamis (27/8/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima masukan masyarakat terkait rekening tersebut. Ia juga menyebut berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening Botok.
Polisi Ungkap Kenapa Ditunda
Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan alasan transaksi rekening itu sempat ditunda. Polisi menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendalami informasi terkait aktivitas penghimpunan donasi yang beredar di media sosial.
Iman mengatakan, penundaan transaksi dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik rekening sekaligus para donatur. Polisi juga ingin memastikan data pribadi yang terkumpul tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” kata Iman.
Menurutnya, aktivitas pengumpulan donasi memiliki aturan yang harus diperhatikan. Karena itu, polisi melakukan klarifikasi dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Setelah proses tersebut dilakukan, polisi menyatakan tidak menemukan persoalan hukum dalam aktivitas donasi maupun rekening Botok. Penundaan transaksi pun akhirnya dicabut.
Bank Mandiri Ikut Minta Maaf
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan rekening Botok segera diaktifkan kembali. Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya mengenai pemulihan akses rekening tersebut.
Riduan juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang sempat muncul. Ia menegaskan Bank Mandiri tetap menjalankan pelayanan dengan prinsip kehati-hatian sekaligus berupaya memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
” Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” ujar Riduan.
Di tengah polemik tersebut, sempat beredar isu nasabah Bank Mandiri melakukan penarikan uang secara massal. Riduan membantah kabar itu dan memastikan kondisi perbankan tetap normal.
“Enggak, enggak ada. Biasa aja ya. Semuanya normal,” katanya.
Riduan juga membantah anggapan bahwa polemik rekening Botok membuat saham Bank Mandiri anjlok. Menurut dia, kondisi perusahaan masih berjalan normal. (*)

