Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama

Kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat untuk mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang diduga sudah terjadi sejak lama sebelum Mbak Ita menjabat wali kota.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:42 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kongkalikong antara pengusaha dengan pejabat untuk mengondisikan proyek-proyek di Kota Semarang diduga sudah terjadi sejak lama sebelum Mbak Ita menjabat wali kota.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5/2025), Jaksa KPK menunjukkan adanya notulen rapat pengurus Gapensi Kota Semarang tentang pilkada dan pengondisian proyek.

Dalam notulen rapat pada 26 Februari 2020, pengusaha yang tergabung dalam Gapensi sepakat mendukung pasangan Hendi-Mbak Ita dalam dalam Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2021.

Pengurus Gapensi, Gatot Sunarto mengakui adanya keputusan rapat tersebut. Menurutnya, saat itu pengurus Gapensi dikerahkan untuk memenangkan Hendi-Ita.

“Bentuk dukungannya, semua anggota keluarga kita terutama diarahkan untuk memilih waktu pencoblosan,” bebernya.

Saksi Gatot sempat mengelak saat dicecar jaksa mengenai hubungan dukungan tersebut dengan bagi-bagi paket pekerjaan usai Hendi-Ita terpilih kembali untuk periode 2021-2025.

“Kalau feedback-nya tidak ada, karena Pak Hendi adalah mantan ketua kami,” dalih Gatot.

Padahal, dalam notulen rapat jelas tertera bahwa Gapensi akan menjembatani pembagian paket pekerjaan di Kota Semarang, terutama untuk pekeriaan di Disperkim, Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Gatot pun tak bisa mengelak. Setidaknya sejak 2022, mayoritas pengurus Gapensi mendapat paket pekerjaan yang mekanismenya tidak perlu melalui lelang.

“Sejak 2022 sebagian besar pengurus dapat pekerjaan PL (penunjukan langsung),” aku Gatot.

“Jadi istilahnya Gapensi mengorganisir. Prinsipnya untuk pemerataan karena sebelumnya yang mengerjakan justru pengusaha luar kota,” imbuhnya.

Pengondisian proyek semakin massif. Gapensi kongkalikong dengan Mbak Ita dan Alwin Basri untuk memploting ratusan paket pekerjaan tanpa lelang di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Semarang.

Berdasarkan dakwaan Jaksa KPK, Mbak Ita dan Alwin disebut menerima gratifikasi senilai Rp2 miliar dari hasil pengondisian proyek-proyek penunjukan langsung di Kota Semarang.

Selain itu, keduanya juga melakukan korupsi dengan modus lain. Jika ditotal, Mbak Ita dan Alwin didakwa menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp9 miliar. (*)

You Might Also Like

Menguak Tabir Korupsi Pembangunan Perumahan Punsae Ungaran, Begini Modusnya

Ngebut Lawan Arah, Calya Hitam Bikin Geger

Lagi Cari Healing Spot? Ini 10 Wisata Purwokerto yang Lagi Hits Banget

Sambut HUT ke-479 Kota Semarang, Taman Lele Semarang Bersolek

Begini Hasil OTT KPK! 6 Orang Digelandang, ke Gedung Merah Putih

TAGGED:bag-bagi proyek semarangmbak itasidang eks wali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan
Next Article Wacana Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jawa Barat, Begini Respon Ulama Buya Yahya, Tegas Banget!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Ribuan Lampion Hiasi Langit Dieng di Malam Pembuka DCF XV 2025

Agustus 24, 2025
Unik

Sambut Arus Mudik, Perbaikan Jalan Dideadline Rampung H-10 Lebaran

Februari 21, 2026
Terdakwa Rachmat Utama Djangkar (kepala pelontos di layar monitor) terlihat tertuntuk menyeka air mata saat membaca nota pembelaan sidang yang berpusat di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). (bai)
Unik

Penyuap Mbak Ita Menangis saat Sidang: Saya Menderita secara Psikis

Juni 11, 2025
Unik

Particle Physics: Exploring the Unknown

September 24, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?