Made Supriatma, peneliti di ISEAS-Yusof Ishak Institute di Singapura.
Ideologi angka memang memperlihatkan kebenaran. Namun, itu adalah realitas sebagian. Cukup lihat metodologinya dan banding-bandingkan hasilnya. Kontradiksinya akan tampak.
Salah satu cara membangun argumen adalah dengan angka. Tidak ada orang yang bisa membantah angka. Sekali pun Anda menjadi orang paling berkuasa, kalau salah tetap salah.
Presiden Prabowo Subianto seringkali salah berhitung. Ia pernah hitung 10 + 6 sama dengan 17. Ini karena kecintaannya pada angka 8. 1+7 sama dengan 8. Itu pasti. Jika Anda tanyakan anak SD yang sudah belajar berhitung dan mengerti konsep hitungan, 10+6 = 16. Jadi Prabowo, bagaimana pun berkuasanya dia, tetap salah!
Angka yang tidak bisa salah itulah yang seringkali menjadi senjata ampuh untuk menunjukkan kebenaran. Sehingga tidak heran bila angka-angka kemudian menjadi cara ampuh untuk membuktikan kebenaran.
Para penguasa tahu ini. Para politisi mengerti ini dengan baik. Para penjilat lebih tahu tahu lagi. Penurunan popularitas presiden yang diukur oleh survei, dilawan dengan survei tandingan. Dan, seperti yang kita saksikan akhir-akhir ini, beberapa survei mengatakan polularitas presiden di kisaran 80%.
Yang menjadi masalah kemudian adalah bagaimana cara mendapatkannya. Angka memang bisa mewakili realitas. Sayangnya, realitas selalu jauh lebih kompleks dari angka. Kita memakai angka hanya untuk merepresentasikan “sebagian” dari realitas yang kompleks itu.
Itulah sebabnya, angka-angka harus dilihat secara lebih mendalam: apa saja yang ia wakili, apa yang tidak diwakili. Apa yang dilihat dan apa yang tidak dilihat baik secara sengaja atau tidak sengaja.
Seperti statistik dari Badan Pusat Statistik ini. Ia benar. Angka-angkanya teruji. Dan secara metodologis ia benar. Angka TPT atau tingkat pengangguran terbuka itu benar adanya.
Hanya saja, apa itu pengangguran terbuka? Ini yang kemudian menjadikannya lebih kompleks. ILO (International Labor Organization) memakai definisi: orang yang seminggu sebelumnya bekerja paling kurang satu jam. Ya, satu jam saja itu sudah dikategorikan bekerja.
“Seseorang dikategorikan bekerja apabila dalam seminggu sebelum survei ia melakukan kegiatan ekonomi sekurang-kurangnya satu jam tanpa terputus untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan.” BPS memakai standar itu. ILO mengeluarkan standar itu untuk bisa membuat perbandingan antar negara.
Artinya?
Seseorang hanya membantu berjualan di warung keluarga selama dua jam, tanpa menerima upah, ia dikategorikan bekerja. Buruh bangunan mendapat pekerjaan satu hari, lalu enam hari berikutnya menganggur, ia digolongkan bekerja. Pengemudi ojol hanya memperoleh satu pesanan dalam seminggu, itu juga masuk golongan bekerja. Petani membantu mengurus kebun keluarga beberapa jam tanpa dibayar, dia juga bekerja. Pedagang kecil berjualan tetapi penghasilannya sangat sedikit bahkan tidak cukup untuk makan, dia tetap digolongkan bekerja.
Itulah sebabnya, jumlah pengangguran terbuka hanyalah 7,22 juta saja. Atau hanya 4,65 persen dari angkatan kerja. Angka ini bisa dibaca demikian: 95,35% angkatan kerja melakukan setidaknya sejumlah kegiatan ekonomi atau sementara tidak bekerja tetapi masih memiliki pekerjaan. Namun, itu tidak berarti 95,35% dari angkatan kerja itu memiliki pekerjaan penuh dan layak.
Sementara itu, 10,79 juta orang atau 7,28% angkatan kerja terkategori sebagai penganggur terbuka. Mereka ini bekerja kurang dari 35 jam seminggu atau masih bekerja tapi masih ingin tambahan pekerjaan. 38,42 juta orang atau 25,93% penduduk bekerja tergolong pekerja paruh waktu. Artinya, kira-kira satu dari setiap tiga orang yang dikategorikan bekerja sebenarnya bekerja kurang dari 35 jam seminggu.
Yang paling penting dari data BPS ini adalah 87,88 juta orang atau 59,30% penduduk bekerja berada di kegiatan informal. Pekerja formal hanya sekitar 60,31 juta atau 40,70%. Sektor informal itu bisa macam-macam. Buka bengkel tambal ban di pinggir jalan adalah kerja informal. Pemulung juga melakukan pekerjaan informal. Karakteristiknya adalah upah atau penghasilan tidak pasti dan karenanya tidak memiliki jaminan sosial.
Jadi, laporan lengkap dari BPS ini harus dibaca seperti ini: “Dari 148,19 juta orang yang disebut bekerja, sekitar 49,21 juta bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan 87,88 juta bekerja di sektor informal. Sebanyak 10,79 juta secara eksplisit masih menginginkan tambahan pekerjaan atau jam kerja..”
Nah, kalau cara membacanya seperti di atas maka maknanya pun berubah. Data Sakernas pada Mei 2026 ini juga tidak bisa membaca gelombang PHK, misalnya. Seorang buruh tekstil sebelumnya bekerja 48 jam seminggu dengan gaji Rp5 juta. Setelah terkena PHK, ia menjadi pengemudi ojol dan memperoleh Rp1,5 juta sebulan. Dalam catatan BPS, orang ini tetap bekerja. Penurunan penghasilannya yang sangat signifikan itu tidak tercatat dan tidak bisa dipahami semata-mata oleh statistik belaka.
Ideologi angka memang memperlihatkan kebenaran. Namun, itu adalah realitas sebagian. Kita perlu cara melihat yang lain, yang tentunya akan memberikan angka lain pula sebagai tandingan. Kadangkala, kita bisa mendapatkannya dari laporan utuh seperti hasil Sakernas ini. Tidak perlu bikin survei baru. Cukup lihat metodologinya dan banding-bandingkan hasilnya. Kontradiksinya akan tampak.
Saya senang dengan angka walaupun tidak terlalu ahli. Namun, lebih senang mengutak-utiknya untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

