BACAAJA, SEMARANG– Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Turi yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 6 Semarang.
Menurut Bowo, sapaan akrab Rahmulyo, insiden yang menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami gejala dugaan keracunan itu menjadi sinyal adanya pelanggaran serius terhadap prosedur operasional dalam penyediaan makanan.
“Saya mendesak BGN berani menutup SPPG yang bermasalah itu. Dari situ kelihatan tidak ada amanah, tidak ada protap. Banyak SOP yang tidak dijalankan oleh SPPG tersebut,” tegasnya, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: Pasien Keracunan SMKN 6 Mulai Pulih, Dinkes Semarang Tetap Siaga
Ia juga menyoroti proses pengolahan makanan yang diduga dimulai sekitar pukul 21.00 WIB pada malam hari, sebelum makanan tersebut dibagikan kepada siswa keesokan harinya.
Menurutnya, rentang waktu yang terlalu lama sejak proses memasak hingga makanan dikonsumsi berpotensi memengaruhi kualitas dan keamanan pangan.
“Memasak mulai jam 9 malam, pasti ada rentang waktu berapa jam. Makanan sudah tidak layak konsumsi,” ujarnya.
Bowo menilai penutupan SPPG Karang Turi penting dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh sekaligus peringatan bagi seluruh penyelenggara MBG agar tidak mengabaikan standar operasional yang telah ditetapkan.
Ia meminta Badan Gizi Nasional bersikap tegas dan tidak memberikan toleransi apabila ditemukan kelalaian dalam pengelolaan makanan. “SPPG Karang Turi tutup saja. Kami mendesak tutup permanen,” katanya.
Tanggung Jawab Besar
Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga setiap pengelola memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankannya secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Program MBG itu memakai duit negara yang harus habis satu harinya. Tapi jangan seenaknya sendiri. Itu tanda-tanda tidak amanah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengungkapkan hasil investigasi awal menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG di SMKN 6 Semarang.
Baca juga: Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang Berbuntut Panjang, BGN Pecat 137 Kepala SPPG
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan makanan telah dimasak sejak pukul 21.00 WIB pada malam sebelum didistribusikan kepada para siswa. Selain itu, tim investigasi juga menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur di SPPG Karang Turi.
Dari total 19 SOP yang wajib diterapkan, hanya tiga yang dinilai telah dijalankan. “Hasil investigasi lengkap nantinya akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi,” ujar Abdul Hakam.
Program makan bergizi dibangun untuk mencetak generasi sehat, bukan menambah antrean pasien di puskesmas. Sebab ketika yang diabaikan adalah SOP, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas makanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program yang dibiayai uang rakyat. (tebe)

