Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Judol Seret Ribuan Pegawai Jabar, Transaksi Rp14 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Judol Seret Ribuan Pegawai Jabar, Transaksi Rp14 Miliar

Nugroho P.
Last updated: Juli 14, 2026 8:36 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi judi online (judol).
Ilustrasi judi online (judol).
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Temuan mengejutkan muncul dari lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 2.663 aparatur dan pegawai pemerintah terverifikasi terlibat dalam aktivitas judi online dengan total nilai transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp14 miliar.

Data tersebut berasal dari hasil verifikasi informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemerintah daerah kini masih mendalami tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan dari 2.694 data yang diterima, sebanyak 2.663 di antaranya telah berhasil diverifikasi.

Rinciannya terdiri dari 419 aparatur sipil negara (ASN), 634 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.

Menurut Dedi, nilai transaksi yang ditemukan sangat beragam. Ada pegawai yang hanya melakukan transaksi bernilai kecil, tetapi ada juga yang mencapai ratusan juta rupiah.

Ia menyebut transaksi paling rendah yang tercatat hanya sebesar Rp10.000. Sementara transaksi terbesar mencapai Rp600 juta dan dilakukan oleh seorang pegawai di salah satu dinas.

Meski demikian, BKD tidak mengungkap identitas maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja. Pemeriksaan masih terus dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Dedi menjelaskan, angka Rp14 miliar merupakan akumulasi seluruh aktivitas transaksi yang tercatat dalam sistem. Nilai tersebut tidak hanya mencakup uang yang disetor untuk bermain, tetapi juga dana yang kembali ke rekening pemain setelah memperoleh kemenangan.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh nama yang masuk dalam daftar. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui tingkat keterlibatan masing-masing pegawai sebelum menentukan sanksi.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil klarifikasi dari pegawai yang bersangkutan. Pemerintah ingin memastikan keputusan yang diambil berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.

Jika terbukti melanggar, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Mulai dari penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemutusan kontrak bagi PPPK.

Untuk pelanggaran yang dinilai berat, sanksi paling tegas berupa pemberhentian sebagai aparatur sipil negara juga menjadi opsi. Pemprov Jawa Barat menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi efek jera sekaligus menjaga integritas birokrasi. (*)

You Might Also Like

Tanah Labil dan Kubangan Air Ganggu Operasi SAR Pandanarum

Pelajar Juara Lomba Resensi Buku Koleksi Perpusda Banjarnegara Terima Penghargaan

Pencarian Usai, Gerak Kemanusiaan Tetap Jalan Terus

Kota Semarang “Nabung” Sejuta Liter Air Hadapi Kemarau Panjang

Soal Pengelolaan Kota Lama: “Si Doel” Belajar ke Semarang

TAGGED:judolpegawai jabarPPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul) Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng
Next Article KDMP - Ilustrasi Koperasi Desa Merah Puih. Perpus Hilang Dicaplok KDMP, Siswa Kini Berburu Buku di Kelas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG KORUPSI--Sejumlah pejabat Pemda Cilacap bersaksi di sidang kasus korupsi Bupati dan Sekda Cilacap, Jumat (28/8/2026). (bae)

Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng)

Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan

Modus Bak Sampah, Komplotan Gasak Perhiasan

RAPIKAN JARINGAN - Pekerja merapikan kabel jaringan jelang launching dan groundbreaking program PLTS 100 GWp di Waduk Gajah Mungkur, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pengecekan dan perapian dilakukan agar jaringan PLN Icon Plus dapat diandalkan saat digunakan.

PLN Icon Plus Pastikan Infrastruktur Jaringan Andal, Launching-Groundbreaking Program PLTS 100 GWp

FARIETAS BARU--Dua farietas jagung baru hasil penelitian pihak Unwahas. (ist)

Unwahas Cetuskan Dua Jagung Hibrida, Potensi Panen 13 Ton per Hektare

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Batu Ukir Ikan di Banjarnegara Jadi Sorotan, Arkeolog Turun Tangan

Agustus 22, 2025
Daerah

UMK Semarang Nggak Bisa Seenaknya, Semua Harus Ikut Aturan Pusat

November 8, 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau pencaira. BSU di Boyolali, Jumat (18/7/2025). (humas pemprov)
Unik

Gibran Singgung soal Judol ke Penerima Bantuan Subsidi Upah: Jangan Ya . . . Jangan

Juli 18, 2025
Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae)
Daerah

Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua

Agustus 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Judol Seret Ribuan Pegawai Jabar, Transaksi Rp14 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?