BACAAJA, YOGYAKARTA – PLN Icon Plus terus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sleman di Kantor Kejari Sleman.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai regulasi.
Di tengah transformasi digital yang terus berkembang, PLN Icon Plus menilai aspek hukum menjadi fondasi penting untuk menjaga tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus akan memperoleh dukungan dari Kejari Sleman dalam berbagai aspek, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga penyelesaian persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pendampingan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat mitigasi risiko hukum, melindungi aset perusahaan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menegaskan inovasi dan transformasi bisnis harus dibarengi dengan tata kelola perusahaan yang kuat.
“Transformasi perusahaan tidak hanya ditopang oleh inovasi dan teknologi, tetapi juga oleh tata kelola yang kuat serta kepastian hukum dalam setiap proses bisnis. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan seluruh langkah strategis perusahaan dijalankan secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pelanggan maupun para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, mengatakan penguatan aspek hukum menjadi bagian penting untuk mendukung operasional perusahaan agar semakin adaptif dan berdaya saing.
“Pendampingan hukum memberikan keyakinan bagi kami dalam menjalankan berbagai program dan pengembangan bisnis perusahaan. Dengan landasan hukum yang kuat, setiap proses dapat berjalan lebih terarah, sesuai regulasi, serta semakin memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN Icon Plus,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan hukum kepada badan usaha milik negara sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” jelas Bambang.
PLN Icon Plus berharap kolaborasi ini semakin memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan perusahaan.
Di sisi lain, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PLN Group dalam menghadirkan layanan digital yang andal, berintegritas, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

