Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Di ruang sidang, setiap kata punya konsekuensi. Apalagi kalau isi keterangannya berubah haluan. Itulah yang terjadi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo.

T. Budianto
Last updated: Juli 8, 2026 6:03 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JADI SAKSI: Mantan Kepala Dispermades Pati, Tri Hariyama (batik putih) berjalan keluar ruangan usai jadi saksi sidang kasus korupsi Bupati Sudewo, Rabu (8/7/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Ada-ada aja. Saksi sidang kasus korupsi Bupati Sudewo memberi pengakuan berbeda antara kesaksian di persidangan dengan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Anak buah Sudewo yang tak konsisten itu bernama Tri Hariyama, mantan Kepala Dispermades Pati.  Di BAP, Tri pernah menjelaskan secara gamblang pengisian perangkat desa 2025 di Pati ditiadakan atas permintaan Sudewo.

Baca juga: Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Tapi saat sidang, ia malah bilang keputusan itu merupakan inisiatifnya sendiri, bukan atas arahan bupati. Perubahan omongan itu langsung disorot penuntut umum KPK.

Sebab, Tri sebelumnya mengakui BAP tersebut benar dan ditandatangani tanpa paksaan, tapi di ruang sidang justru menarik sebagian keterangannya. Tri bahkan sampai diingatkan soal konsekuensi hukum jika saksi memberikan keterangan yang tidak benar.

Ancaman Pidana

“Hati-hati. Memberi keterangan palsu di persidangan ada ancaman pidananya,” ucap penuntut umum Greafik Loserte, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). Meski sudah diperingatkan, Tri tetap bertahan dengan versinya di depan majelis hakim.

Karena itu, jaksa meminta izin agar Tri dihadirkan lagi di sidang berikutnya. KPK ingin mengonfrontir keterangannya dengan penyidik yang dulu memeriksa Tri saat proses penyidikan.

Baca juga: KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Langkah itu diambil untuk mengecek apakah isi BAP memang berasal dari keterangan Tri, atau ada persoalan lain saat pemeriksaan berlangsung.  Kalau setelah dikonfrontir ditemukan unsur pidana, jaksa bilang ada kemungkinan proses hukum lanjutan. “Kalau nanti ditemukan memenuhi unsur Pasal 21 atau Pasal 22, tentu akan kami usulkan penegakan hukumnya,” kata Greafik.  

BAP boleh ditulis di atas kertas, tapi kesaksian di ruang sidang tercatat dalam ingatan hukum. Kalau cerita berubah setiap babak, yang bingung bukan cuma hakim, kepercayaan publik pun ikut diuji. (bae)

You Might Also Like

Jokowi Dorong Relawan Menangkan Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

Belum Wisuda, Sudah Dilirik Industri: 90 Persen Alumni SMK di Jateng Langsung Kerja

Dari Reshuffle, Prabowo Mulai Lepas Bayang Jokowi, Siapa Masuk Siapa Tersingkir?

Tragis! Mahasiswi UMM Dibunuh Polisi?

Semarang Night Carnival 2026 ‘Chaos’: Diguyur Hujan Deras, Diiringi Banjir, Warga Kasih Sindiran Menohok

TAGGED:headlineKPKsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Perkuat Pencegahan HIV Lewat Edukasi dan Konseling Gratis
Next Article Tambah Banyak, Penerima Bisyaroh di Kota Semarang Nyaris 10 Ribu Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).

Polri Nomor Satu! Intitusi Kepolisian Paling Korup se-Asia Tenggara

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Surat Megawati Tegaskan Posisi Politik PDIP, Seperti Apa?

PSIS Borong Tiga Rekrutan Sekaligus, Sinyal Ngebut ke Super League?

PSI Jateng Respons Rumor Hendi, Tegaskan Partai Terbuka untuk Siapa Saja

Tambah Banyak, Penerima Bisyaroh di Kota Semarang Nyaris 10 Ribu Orang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Warga Binaan Lapas Semarang Unjuk Bakat Religi

Januari 6, 2026
Bonatua Silalahi menangkan gugatan soal keterbukaan ijazah Jokowi.
Hukum

Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

Januari 15, 2026
Sepak Bola

Libur Udah, PSIS Gaspol Lagi, Persipal Siap Jadi Ujian Awal

Maret 24, 2026
Bencana banjir bandang di lereng Gunung Slamet membuat sejumlah infrastruktur rusak hingga sebagian warga Purbalingga terisolasi, Sabtu (24/12026).
Info

Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet, Warga Purbalingga Terisolasi hingga Jalur Pendakian Ditutup

Januari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?