Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah

Tak perlu antre di Samsat, kini masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup lewat genggaman tangan. Paskai aplikasi ini.

Puji Utami
Last updated: Mei 5, 2025 1:52 pm
By Puji Utami
3 Min Read
Share
ilustrasi STNK.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Tak perlu antre di Samsat, kini masyarakat bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) cukup lewat genggaman tangan. Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) hadir sebagai solusi modern untuk pengesahan STNK tahunan secara online — bahkan untuk kendaraan milik anggota keluarga!

Contents
Cukup Siapkan Data IniLangkah Mudah Daftar Aplikasi SIGNALCara Perpanjang STNK Keluarga via SIGNAL

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Prianggo Malau, yang menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL memungkinkan pengesahan STNK atas nama orang lain selama masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). Artinya, Anda bisa mengurus STNK milik pasangan, orang tua, atau anak, tanpa perlu keluar rumah.

Cukup Siapkan Data Ini

Untuk melakukan pengesahan STNK secara online atas nama keluarga, pengguna cukup menyiapkan:

  • Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB)

  • Nama pemilik kendaraan

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • E-KTP

  • Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan

  • Alamat email aktif

Langkah Mudah Daftar Aplikasi SIGNAL

Berikut ini langkah-langkah mendaftar di aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store

  2. Buka aplikasi dan klik ‘Daftar di sini’

  3. Masukkan data diri seperti NIK, nama, email, nomor ponsel, dan buat kata sandi

  4. Unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah

  5. Masukkan kode OTP dari SMS dan verifikasi email

  6. Masuk kembali dan pilih menu layanan sesuai kebutuhan

Cara Perpanjang STNK Keluarga via SIGNAL

Setelah berhasil mendaftar, pengguna bisa mulai proses pengesahan STNK untuk anggota keluarga:

  1. Klik ikon tambah untuk memasukkan data kendaraan

  2. Isi nama pemilik kendaraan, pilih “Milik keluarga satu KK”

  3. Masukkan NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka

  4. Unggah e-KTP pemilik kendaraan

  5. Lanjutkan hingga muncul notifikasi dokumen berhasil ditambahkan

  6. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia (bank atau dompet digital)

  7. Pilih apakah dokumen akan dikirim lewat Pos atau dicetak sendiri

Penting diketahui, pengesahan online ini hanya berlaku untuk STNK tahunan, bukan untuk ganti plat atau lima tahunan. Dokumen fisik yang dikirim pun terbatas pada Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP PKB).

Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa mencetak E-TBPKP dan E-Pengesahan langsung dari aplikasi.


Transformasi digital layanan Samsat ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Cepat, praktis, dan tanpa antrean — cukup dengan smartphone, kewajiban pajak kendaraan bisa ditunaikan dari rumah.

Ingin mencoba fitur ini sekarang? (Anugrah Al Ghazali)

You Might Also Like

Dicueki dan Dipelototi Presiden, Bahlil Prabowo Pecah Kongsi?

Om Shinjo, Badut Semarang yang Hidup dari Tawa Anak

Labuan Bajo Panas Lagi, Gara-Gara Seafood Rp16 Juta

Desa Kecil Rasa Surga, Hidden Gem Dunia Bikin Betah

Soal 4 Pulau Direbut Sumut, IMM Desak Gubernur Tegas: Ini Marwah Aceh, Jangan Diam!

TAGGED:bayar pajakcara perpanjang stnkpajak kendaraanperpanjang stnkserba-serbistnk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Perwakilan LBH Semarang, M Safali saat menjelaskan perkembangan pendampingan tersangka kasus demo May Day. LBH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Next Article Pasang Listrik Baru Mei 2025? Ini Daftar Harganya, dari Rp 400 Ribuan!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Kantong Semar Bikin Zombi Betulan, Horor Lokal Makin Mendunia

Oktober 27, 2025
Unik

Kapan Bantal Tidur Harus Diganti? Ternyata Ini Waktu Penggantiannya

Juni 3, 2025
Unik

Mbak Ita Hadirkan Ketua Dewan Masjid sebagai Saksi Meringankan

Juli 21, 2025
Plesir

Mau Coba Keong Sawah Rebus Rempah? Ini Takjil Legendaris Purwokerto

Maret 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kini Perpanjangan STNK Bisa Dilakukan Online Lewat Aplikasi Ini, dari Rumah
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?