BACAAJA, BATAM – Pelibatan ratusan pelajar dalam pawai yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam, Kepulauan Riau, memunculkan perdebatan baru. Di tengah dukungan terhadap program tersebut, muncul pula pertanyaan tentang sejauh mana anak-anak seharusnya dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung di ruang publik.
Sorotan itu datang dari pemerhati anak Erry Syahrial. Ia menilai keterlibatan siswa dalam kegiatan semacam itu perlu dikaji lebih hati-hati karena menyangkut prinsip perlindungan anak.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan menyampaikan pendapat tanpa harus berada di tengah isu yang masih memunculkan berbagai pandangan di masyarakat.
Erry menegaskan anak-anak bukan pihak yang tepat untuk ditempatkan dalam situasi yang berpotensi memunculkan pro dan kontra. Apalagi jika kegiatan tersebut dilakukan di jalan atau ruang publik yang terbuka.
Ia berpendapat bahwa siswa tetap bisa menyampaikan gagasan atau pendapat melalui jalur yang lebih sesuai dengan usia mereka, seperti forum sekolah maupun organisasi siswa.
“Anak sekolah bukan tempatnya di jalanan. Jika ingin menyampaikan aspirasi, bisa dilakukan di sekolah atau ruang-ruang yang aman dan ramah anak,” ujarnya.
Menurut Erry, regulasi yang ada sebenarnya sudah memberikan batasan mengenai keterlibatan anak dalam aktivitas yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi di ruang publik.
Karena itu, ia menilai perlu ada kehati-hatian agar anak-anak tidak berada dalam situasi yang dapat menimbulkan tekanan atau kerentanan tertentu.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa siswa belum tentu memahami secara utuh berbagai aspek yang melatarbelakangi sebuah kebijakan publik.
Hal tersebut membuat pelibatan mereka dalam kegiatan yang memiliki dimensi kebijakan dinilai kurang tepat karena anak-anak masih berada pada tahap perkembangan yang berbeda dengan orang dewasa.
Erry juga mengingatkan agar anak tidak dijadikan bagian dari dinamika kepentingan yang sebenarnya berada di luar dunia pendidikan.
Menurutnya, masa sekolah seharusnya lebih banyak diisi dengan kegiatan yang mendukung proses belajar, pengembangan karakter, dan pembentukan kemampuan berpikir kritis.
Ia menilai anak-anak perlu diberi ruang untuk tumbuh secara alami tanpa harus terlibat dalam perdebatan yang belum menjadi tanggung jawab mereka.
Selain menyoroti keterlibatan siswa, Erry juga menyinggung keikutsertaan sejumlah tenaga pendidik dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian, ia tidak ingin berspekulasi mengenai alasan para guru ikut mendampingi atau terlibat dalam kegiatan yang berlangsung.
Menurutnya, bisa saja terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi keikutsertaan para pendidik, termasuk kemungkinan adanya arahan tertentu atau perbedaan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Namun terlepas dari alasan tersebut, ia menegaskan bahwa fokus utama tetap harus diarahkan pada perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Erry berpandangan bahwa persoalan kebijakan publik pada dasarnya merupakan wilayah pengambilan keputusan orang dewasa.
Karena itu, dunia pendidikan sebaiknya tidak mudah bersinggungan dengan aktivitas yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa sekolah memiliki peran penting sebagai tempat yang netral, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Menurutnya, lingkungan pendidikan harus dijaga agar tetap berfokus pada proses pembelajaran, bukan menjadi arena yang rentan terhadap kepentingan di luar pendidikan.
Erry juga meminta pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk konsisten menerapkan prinsip perlindungan anak dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang melibatkan pelajar.
Ia menilai evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh jika terdapat kegiatan yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai dampaknya terhadap anak.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap aktivitas yang melibatkan siswa benar-benar mempertimbangkan aspek keamanan, kenyamanan, dan perkembangan psikologis mereka.
Di tengah perdebatan yang berkembang, satu hal yang terus diingatkan adalah bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.
Bagi banyak pihak yang menaruh perhatian pada isu perlindungan anak, sekolah tetap idealnya menjadi ruang belajar yang aman, sementara urusan perdebatan kebijakan publik diserahkan kepada mereka yang sudah cukup matang untuk memahaminya secara menyeluruh. (*)

