BACAAJA, JAKARTA – Polemik film dokumenter berjudul Pesta Babi masih terus bikin ramai jagat media sosial. Setelah sejumlah acara nonton bareng di beberapa daerah dibubarkan dan memicu perdebatan panjang, pemerintah akhirnya ikut buka suara soal situasi yang belakangan makin panas itu.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pembubaran acara nobar film tersebut bukan instruksi pemerintah pusat ataupun aparat penegak hukum secara nasional.
Menurut Yusril, tidak semua kampus atau daerah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Ia menyebut ada sejumlah lokasi yang tetap menggelar pemutaran film dan diskusi tanpa hambatan berarti.
Yusril mencontohkan bahwa di Universitas Mataram dan UIN Mataram, penghentian acara disebut lebih karena persoalan administratif dan prosedur kampus, bukan karena ada larangan langsung dari pemerintah pusat.
Sementara di beberapa daerah lain seperti Bandung dan Sukabumi, pemutaran film justru disebut berjalan lancar tanpa pembubaran ataupun gangguan dari pihak tertentu. Pernyataan itu langsung menarik perhatian publik karena sebelumnya banyak orang menduga ada pelarangan secara terkoordinasi.
Film Pesta Babi sendiri memang sedang ramai dibahas karena mengangkat isu sensitif soal proyek pembangunan di Papua Selatan. Dokumenter itu menyoroti Proyek Strategis Nasional atau PSN yang dianggap sebagian pihak berdampak pada lingkungan hidup dan tanah adat masyarakat Papua.
Lewat film tersebut, penonton diajak melihat perubahan besar yang terjadi akibat pembukaan lahan dan ekspansi proyek skala besar di kawasan Papua Selatan. Tema itulah yang kemudian memancing pro dan kontra di tengah masyarakat.
Yusril mengakui isi film memang penuh kritik terhadap pemerintah dan proyek pembangunan yang sedang berjalan. Namun menurutnya, kritik seperti itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
Meski begitu, ia juga menilai ada sejumlah bagian dalam film yang memakai narasi cukup provokatif. Bahkan dari judulnya saja, kata Yusril, film itu memang sengaja dibuat kontroversial agar menarik perhatian publik.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung terpancing hanya gara-gara judul atau potongan informasi yang beredar di media sosial. Ia justru menyarankan publik menonton dulu secara utuh sebelum memberikan penilaian.
Menurut Yusril, setelah menonton film tersebut masyarakat bisa berdiskusi dan berdebat secara terbuka. Dengan begitu, ruang kritik tetap hidup dan publik bisa belajar melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.
Ia juga mengatakan pemerintah tidak anti kritik. Bahkan kritik yang muncul lewat film dokumenter semacam itu dinilai bisa menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan apabila memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki.
Dalam keterangannya, Yusril menjelaskan proyek di Papua Selatan sebenarnya sudah dimulai sejak masa pemerintahan Joko Widodo pada tahun 2022 bersamaan dengan pemekaran wilayah Papua.
Program tersebut kemudian diteruskan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. Karena itulah pemerintah menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk kolonialisme modern.
Yusril menegaskan Papua adalah bagian sah dari NKRI sehingga pembangunan di wilayah itu dianggap sama seperti pembangunan di daerah lain seperti Kalimantan maupun pulau-pulau lainnya di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini tidak bisa disamakan dengan pemerintah kolonial Belanda di masa lalu yang dulu menyebut Papua sebagai Nederlands Nieuw Guinea.
Ia mengatakan proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebutuhan pangan maupun energi nasional ke depan.
Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi dan kritik. Yusril menyebut pemerintah harus mau mendengar suara masyarakat apabila memang ada pelaksanaan proyek yang dianggap bermasalah di lapangan.
Di sisi lain, Yusril juga menyinggung soal penggunaan istilah “Pesta Babi” sebagai judul film yang menurutnya bisa memunculkan banyak tafsir di tengah masyarakat Indonesia yang sangat beragam.
Karena itu, ia berharap para pembuat film termasuk penulis skenario, sutradara, hingga produser bisa ikut terbuka menjelaskan maksud dari penggunaan istilah tersebut agar tidak menimbulkan salah paham yang makin liar.
Menurut Yusril, keterbukaan bukan cuma dituntut dari pemerintah saja. Kalangan seniman dan pembuat karya seni juga dinilai perlu memberikan penjelasan kepada publik jika karya mereka memicu polemik besar di masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik kekuasaan, sementara seniman juga tidak bisa hanya bersembunyi di balik alasan kebebasan berekspresi tanpa mau memberi penjelasan terhadap karya yang dibuat.
Di akhir pernyataannya, Yusril kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun kebebasan itu, menurutnya, tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral agar perdebatan publik tidak berubah menjadi konflik yang merusak suasana. (*)

