Dirman adalah Sarjana Pertanian Universitas Hasanuddin dengan minat kajian di bidang ekonomi, ekologi, dan sosiologi.
Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi proses menjadi manusia yang beradab.
Pendidikan seharusnya menjadi proyek jangka panjang sebuah bangsa, bukan program yang berubah mengikuti pergantian menteri. Namun di Indonesia, perubahan politik lima tahunan sering diikuti pergantian kurikulum, istilah, dan program pendidikan.
Guru kembali mengikuti pelatihan, sekolah menyesuaikan administrasi, dan orang tua harus memahami sistem baru. Akibatnya, energi pendidikan sering habis untuk beradaptasi dengan kebijakan. Bukan memperbaiki proses belajar di ruang kelas.
Padahal Indonesia telah memiliki arah pembangunan jangka panjang melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Pendidikan semestinya berjalan di atas kerangka besar tersebut. Sayangnya, arah pendidikan lebih sering dikenali melalui jargon menteri dibanding visi kebangsaan yang konsisten. Kondisi ini membuat evaluasi pendidikan jangka panjang menjadi sulit karena standar dan pendekatannya terus berubah.
Ki Hadjar Dewantara pernah menyebut pendidikan sebagai “tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak”. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi proses menjadi manusia yang beradab. Dalam konteks Indonesia, pendidikan memiliki dua fungsi utama.
Pertama, pendidikan berfungsi sebagai fondasi fundamental bangsa. Di dalamnya terdapat nilai Pancasila, Bahasa Indonesia, sejarah kebangsaan, pendidikan kewarganegaraan, serta kemampuan dasar seperti literasi dan numerasi. Bagian ini harus menjadi pijakan tetap yang tidak berubah hanya karena pergantian pemerintahan.
Kedua, pendidikan berfungsi sebagai penuntun arah. Pendidikan harus mampu membantu masyarakat menghadapi perubahan zaman seperti digitalisasi, perubahan dunia kerja, dan krisis lingkungan. Karena itu, kurikulum juga perlu memiliki ruang adaptif yang dapat menyesuaikan kebutuhan pembangunan nasional dan konteks daerah.
Konsep itu sejalan dengan pemikiran Yudi Latif tentang Pancasila sebagai “meja statis” sekaligus “bintang penuntun”. Sebagai meja statis, Pancasila menjadi dasar yang mempersatukan bangsa. Sebagai bintang penuntun, Pancasila memberi arah dalam menghadapi tantangan baru.
Karena itu, Indonesia membutuhkan Dewan Pendidikan Independen. Lembaga ini bukan pengganti kementerian, melainkan penjaga arah jangka panjang pendidikan nasional. Tugasnya menjaga fondasi fundamental pendidikan sekaligus mengatur ruang adaptif agar selaras dengan RPJPN dan kebutuhan masa depan.
Dewan itu dapat bekerja seperti Bank Indonesia di bidang moneter, yaitu independen dari tekanan politik jangka pendek, tetapi tetap akuntabel secara demokratis. Menteri pendidikan tetap menjalankan program dan anggaran, sementara dewan menjaga konsistensi arah pendidikan nasional.
Dengan model seperti ini, perubahan pemerintahan tidak otomatis mengguncang kurikulum nasional. Guru dan sekolah memperoleh kepastian arah, sementara ruang inovasi tetap terbuka sesuai kebutuhan daerah. Sekolah pesisir, misalnya, dapat memperkuat pendidikan maritim, sedangkan daerah agraris dapat mengembangkan pembelajaran agroekologi tanpa meninggalkan fondasi kebangsaan yang sama.
Keanggotaan dewan harus melibatkan akademisi, guru, praktisi pendidikan, dan masyarakat sipil dengan proses seleksi yang transparan. Dewan juga perlu menyampaikan laporan terbuka kepada publik agar independensi tetap disertai akuntabilitas.
Pada akhirnya, pendidikan harus dilihat bukan hanya sebagai proyek politik lima tahunan. Pendidikan bekerja lintas generasi. Karena itu, Indonesia memerlukan lembaga yang mampu menjaga kesinambungan arah pendidikan agar tetap setia pada tujuan utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan generasi menghadapi masa depan tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

