BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kalau rencana penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik masih belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Alasannya simpel: masih dikaji.
“Belum. Nanti akan kita kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kamis (30/4/2026). Saat ini, Pemprov Jateng memang lagi sibuk ngeracik perubahan Peraturan Daerah (Perda) soal pajak dan retribusi.
Baca juga: Pajak Mobil Listrik Heboh, Menkeu Bilang Cuma Geser Skema Aja
Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2023 ini diusulkan oleh Komisi C DPRD Jateng, dengan tujuan menyesuaikan aturan biar tetap relevan sama kondisi sekarang, mulai dari perkembangan regulasi sampai kebutuhan masyarakat yang makin dinamis.
Anggota Komisi C DPRD Jateng, Wulan Purnamasari bilang, kalau pajak dan retribusi daerah itu bukan sekadar pungutan biasa. Ini adalah “urat nadi” Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipakai buat biayain pembangunan, ningkatin layanan publik, sampai bikin daerah lebih mandiri secara fiskal.
Akomodasi Penyesuaian
“Perannya strategis banget, jadi memang harus disusun dengan matang,” kata Wulan. Dalam pembahasan awal, Raperda ini sebenarnya sudah mulai mengakomodasi berbagai penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif.
Tapi, menurut Komisi C, masih banyak PR yang harus diberesin. Misalnya di sektor kesehatan, ada potensi dari Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber retribusi.
Lalu di sektor lain seperti pendidikan, pemanfaatan aset daerah, sampai objek wisata yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semuanya masih butuh penyesuaian biar lebih optimal.
Baca juga: Mobil Listrik Polytron Nggak Cuma Buat Jalan, tapi Bisa Jadi Genset Darurat saat Mati Listrik
Intinya, regulasi yang lagi dibahas ini belum final. Masih perlu diperdalam supaya hasilnya benar-benar komprehensif dan nggak asal jadi. “Perlu pembahasan lebih mendalam agar bisa menjawab kebutuhan daerah secara optimal,” tegas Wulan.
Jadi, soal pajak kendaraan listrik? Tenang dulu. Di tengah dorongan buat go green, kebijakannya masih “di-charge pelan-pelan”, belum sampai level full baterai, apalagi jalan. (tebe)

