Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”

Wacana pajak kendaraan listrik di Jateng lagi nongkrong di ruang tunggu. Belum jalan, belum juga ditolak, masih dikaji, katanya. Jadi buat yang sudah atau mau pindah ke kendaraan listrik, tarik napas dulu, belum ada “tagihan baru” dalam waktu dekat.

T. Budianto
Last updated: Mei 2, 2026 7:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MOBIL LISTRIK: Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen menjajal mobil listrik beberapa waktu lalu. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kalau rencana penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik masih belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Alasannya simpel: masih dikaji.

“Belum. Nanti akan kita kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kamis (30/4/2026). Saat ini, Pemprov Jateng memang lagi sibuk ngeracik perubahan Peraturan Daerah (Perda) soal pajak dan retribusi.

Baca juga: Pajak Mobil Listrik Heboh, Menkeu Bilang Cuma Geser Skema Aja

Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2023 ini diusulkan oleh Komisi C DPRD Jateng, dengan tujuan menyesuaikan aturan biar tetap relevan sama kondisi sekarang, mulai dari perkembangan regulasi sampai kebutuhan masyarakat yang makin dinamis.

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Wulan Purnamasari bilang, kalau pajak dan retribusi daerah itu bukan sekadar pungutan biasa. Ini adalah “urat nadi” Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipakai buat biayain pembangunan, ningkatin layanan publik, sampai bikin daerah lebih mandiri secara fiskal.

Akomodasi Penyesuaian

“Perannya strategis banget, jadi memang harus disusun dengan matang,” kata Wulan. Dalam pembahasan awal, Raperda ini sebenarnya sudah mulai mengakomodasi berbagai penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif.

Tapi, menurut Komisi C, masih banyak PR yang harus diberesin. Misalnya di sektor kesehatan, ada potensi dari Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang dinilai belum dimaksimalkan sebagai sumber retribusi.

Lalu di sektor lain seperti pendidikan, pemanfaatan aset daerah, sampai objek wisata yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semuanya masih butuh penyesuaian biar lebih optimal.

Baca juga: Mobil Listrik Polytron Nggak Cuma Buat Jalan, tapi Bisa Jadi Genset Darurat saat Mati Listrik

Intinya, regulasi yang lagi dibahas ini belum final. Masih perlu diperdalam supaya hasilnya benar-benar komprehensif dan nggak asal jadi. “Perlu pembahasan lebih mendalam agar bisa menjawab kebutuhan daerah secara optimal,” tegas Wulan.

Jadi, soal pajak kendaraan listrik? Tenang dulu. Di tengah dorongan buat go green, kebijakannya masih “di-charge pelan-pelan”, belum sampai level full baterai, apalagi jalan. (tebe)

You Might Also Like

Aksi Polisi Gadungan Bikin Resah, Sikaat..

Guru Madrasah Belajar Meracik Pembelajaran Interaktif di Unwahas

Wali Kota Agustina Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Candisari Semarang

Kasus Kanker Usus Besar di Indonesia Makin Tinggi, PB PGI Dorong Skrining Sejak Dini

KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Cilacap, Berkas Dibawa Keluar

TAGGED:headlinemobil listrikpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article 30 Investor dan 75 UMKM Ramaikan CJIBF 2026
Next Article Nggak Mau Kecolongan, Lapas Purwodadi Sidak Kamar Warga Binaan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tukin TNI Naik, Fiskal Negara Dipastikan Tetap Terkendali

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tim 9 Sasar Rumah Febrie, Berkas Penting Ikut Disita

Fahri Dorong Sidang Etik Khusus Pejabat

Lulus Diklat, Manajer Kopdes Langsung Turun Lapangan

URI Baru Jalan, Dasar Hukumnya Mulai Dipertanyakan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Timnas Indonesia naik peringkat ke 117 setelah berhasil mengalahkan China dalam FIFA Matcday kualifikasi Piala Dunia 2026 babak ke-3
Sepak Bola

Peringkat Timnas Naik Gara-gara Zimbabwe Kalah dari Burkina Faso 2-0

Juni 8, 2025
Gubernur Jateng, Bupati Pati dan sejumlah pihak meninjau banjir Pati, Selasa (13/1/2026). *(ist)
Info

Banjir Pati Rendam 59 Desa, Pemprov Belum Tetapkan Darurat Bencana

Januari 13, 2026
Info

Kayuh Pelan, Mimpi Jalan: Tempe Mengantar Haji Mbah Kasidah

April 25, 2026
PEMBURU MOMEN - Sejumlah orang menunggu untuk mengabadikan momen di pinggir Jalan Untung Suropati, Semarang, saat menjelang senja, Selasa (7/7/2026). (dul)
Info

Kisah Street Photographer, Pemburu Momen di Pinggir Jalan Semarang

Juli 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?