Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

Kadang yang dicari cuma tambahan penghasilan, tapi yang datang malah petaka. Di Grobogan, satu keputusan di tengah malam berujung akhir yang nggak pernah dibayangkan keluarga.

T. Budianto
Last updated: April 16, 2026 10:25 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LOKASI KEJADIAN: Petugas Perhutani dan Polsek Karangrayung menunjukkan lokasi korban tewas tertimpa kayu jati di kawasan hutan KPH Tlawah, Dusun Lengkong, Desa Ketro, Karangrayung, Grobogan, Kamis (16/4/2026). (Foto: Polsek Karangrayung)
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN- Seorang pria berinisial S (58), warga Dusun Lengkong, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Perhutani, Kamis (16/4/2026) pagi. Korban diduga tewas setelah tertimpa pohon jati yang ia tebang sendiri.

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, menjelaskan kejadian ini bermula saat korban pamit ke keluarga pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku hendak menjaga sanggeman jagung miliknya dari gangguan tikus.

Baca juga: Pencuri Asal Banjarnegara Dibekuk Usai Bobol SD Bumitirto Tengah Malam

“Sanggeman itu lahan Perhutani yang digarap masyarakat. Korban pamit mau jaga tanaman,” jelas Sunarto. Namun, hingga pagi hari korban tak kunjung pulang. Padahal biasanya ia sudah kembali untuk sarapan. Keluarga yang mulai curiga kemudian bersama warga sekitar melakukan pencarian.

Korban akhirnya ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi garapan jagungnya. Kondisinya sudah tidak bernyawa, dengan tubuh tertimpa batang pohon jati. “Dari hasil temuan, pohon itu bekas gergaji korban sendiri,” ungkap Sunarto.

Penebangan Ilegal

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil keterangan sementara, tindakan korban masuk dalam kategori penebangan ilegal atau pencurian kayu milik Perhutani.

Meski demikian, pihak Perhutani tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena korban telah meninggal dunia. Kayu hasil tebangan diamankan sebagai barang bukti oleh pihak KPH.

Baca juga: Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi

Kadang hidup memang sesederhana pilihan, dan seberat konsekuensinya. Di hutan itu, bukan cuma pohon yang tumbang, tapi juga satu cerita tentang nekat yang berakhir tanpa pulang. Ironisnya, yang dicari mungkin cuma kayu… tapi yang hilang justru nyawa. (tebe)

You Might Also Like

Amarah Warga Meledak, Mapolsek Madina Dibakar Siang Hari

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Drama Saham PSIS Tamat di Meja Hakim

Bupati Brebes Digugat Mantan Bakal Calon Wakil Bupati

Wadidaw, Razia Gedean di Lapas, HP Disita, Narkoba Pun Kena

TAGGED:pencuri kayu jatiperhutanipolsek karangrayung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah
Next Article Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tujuh Pejabat Polres Banjarnegara Resmi Berganti

Anggaran Pendidikan 2027 Naik, Tapi Masih Kurang

Jangan Disepelekan, Ini 6 Tanda Gula Darah Tinggi

Baru Diresmikan, Jembatan Pongpet Mendadak Melengkung

Kebanyakan Daun Pepaya Bisa Bikin Tubuh Bereaksi, Simak!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

Januari 28, 2026
Hukum

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

Juni 23, 2026
Bos Mansion KTV & Bar sekaligus Ketua Hanura Jateng, Bambang Raya (72), resmi ditahan atas dugaan fasilitasi karaoke striptis. Foto: Bae
Hukum

Ketua Hanura Jateng Bambang Raya Diborgol, Tetap Nyengir dan Ngaku Nggak Salah

Agustus 15, 2025
Hukum

Ketika “Seragam” Ikut Terseret Kasus Pabrik Narkoba

April 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?