Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank

Mau ngilangin barang bukti pakai cara ekstrem? Buang ke septic tank. Tapi ternyata, strategi itu nggak cukup licin buat lolos dari kejaran polisi. Di Semarang, aksi “buang sabu ke kloset” justru berujung bongkar total, dan hasilnya, tetap keangkat juga.

T. Budianto
Last updated: April 9, 2026 9:15 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BARANG BUKTI: Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng dibantu tukang sedot WC mencari barang bukti narkoba di sebuah septic tank, Sabtu (4/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan cara yang bisa dibilang nggak biasa. Pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam septic tank, tapi upaya itu gagal total.

Petugas nggak tinggal diam. Mereka sampai harus bongkar kloset, panggil jasa sedot WC, dan ngulik isi septic tank demi memastikan barang bukti nggak lenyap. Hasilnya? Empat paket besar dan satu paket kecil sabu dengan total 21,47 gram, plus 25 butir ekstasi berhasil ditemukan.

Kasus ini terungkap pada Jumat, (3/4/2026) dini hari. Dua tersangka diamankan: RAW, pria asal Banyumanik, dan DAZ, perempuan dari Gunungpati. Keduanya diketahui pasangan yang tinggal bareng di rumah kontrakan.

Awalnya, polisi dapat laporan warga soal dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Dari situ, penyelidikan dilakukan sampai akhirnya RAW ditangkap saat lagi beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik.

Baca juga: BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

Dari penangkapan awal, polisi sudah mengamankan 5 gram sabu dan 3 butir ekstasi yang siap edar. Nggak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas ke rumah kontrakan mereka yang ternyata jadi “markas kecil” aktivitas peredaran.

Peran keduanya juga kebagi jelas. RAW jadi kurir sekaligus pengedar, sementara DAZ bantu simpan sekaligus buang barang bukti (yang sayangnya gagal total). Bahkan diketahui, RAW bukan pemain baru, dia residivis di kasus serupa.

Barang Bukti

Total barang bukti yang diamankan cukup banyak: 28,29 gram sabu, 28 butir ekstasi, alat-alat seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sampai dua handphone dan satu motor Honda.

Polisi juga masih ngejar satu nama lain, MD, yang diduga sebagai pemasok. Saat ini statusnya masih DPO. Menariknya, dari bisnis ilegal ini, pelaku cuma dibayar Rp300 ribu per 5 gram sabu yang diedarkan. Bonusnya? Bisa pakai narkoba gratis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur YS Susanto menegaskan, cara licik seperti apapun nggak bakal menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

“Membuang ke septic tank bukan berarti aman. Kami tetap kejar sampai ketemu. Ini bukti keseriusan kami memberantas narkotika,” tegasnya. Pihaknya juga memastikan kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Pada akhirnya, sepintar-pintarnya nyimpen rahasia di tempat paling “nggak kepikiran”, tetap aja kebongkar kalau niatnya dikejar serius. Karena di urusan narkoba, yang dibuang ke bawah belum tentu hilang, bisa jadi malah naik lagi  lengkap dengan borgol di tangan. (tebe)

You Might Also Like

Nadiem Buka Suara, Bikin Ikut Sedih Nih.. Penjara Jadi Cermin Diri Panjang

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

BREAKING NEWS: Bupati Pati Sudewo Dituntut 8,5 Tahun dan Bayar UP Rp3,6 Miliar

Polisi Usut WNA Tiongkok yang Oleng Nabrak Pemotor

TAGGED:ditresnarkoba polda jatengnarkobapolda jatengpolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemkot Semarang Siapkan Tiga SPPG Jadi Role Model
Next Article Masuk Musim Kemarau, Luthfi Cek Embung dan Irigasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TUMBUHKAN SEMANGAT KEBANGSAAN - Tumbuhkan semangat Pancasila, insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama insan PLN Group, mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/10/2026).

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Kolaborasi dan Pengabdian

Persiapan Porprov 2026 Capai 90 Persen

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: “Segera Kami Follow Up”

SIDANG KORUPSI: Terdakwa Sudewo, Bupati Pati, kembali menjalani sidang kasus korupsi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/10/2026). (bae)

Sudewo Minta Bebas, Jaksa KPK Sebut Halu dan Nyangkal Tanpa Dasar

TANAMKAN NILAI PANCASILA - Tumbuhkan semangat Pancasila, insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah bersama insan PLN Group, mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah, Semarang, Kamis (1/10/2026).

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Jadikan Nilai Kebangsaan sebagai Bagian dari Pengabdian

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Ciptakan Sekolah Bebas Narkoba, SMA Muhammadiyah 4 Banjarnegara Resmi Kolaborasi Bareng BNN Purbalingga

Agustus 29, 2025
POLISI SIAGA--Polisi bersiaga di area Pengadilan Tipikor Semarang jelang sidang tuntutan, Senin (21/9/2026). (bae)
HukumUnik

Sidang Tuntutan Bupati Sudewo di Tipikor Dijaga Ketat Polisi

September 21, 2026
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Februari 18, 2026
Hukum

Bos Bank Dibebaskan di Kasus Sritex, Kejagung: Kami Pelajari Dulu

Mei 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Buru Narkoba hingga Septic Tank
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?