Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Balik Nama Gratis, Masih Nunda?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Balik Nama Gratis, Masih Nunda?

Punya motor atau mobil bekas tapi masih pakai nama orang lama? Nah, ini momen yang pas buat beresin. Pemprov Jateng lagi kasih “karpet merah”: balik nama bebas biaya BBNKB II plus pajak kendaraan dapat diskon. Tinggal mau gerak atau tetap santai?

T. Budianto
Last updated: April 8, 2026 7:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAJAK KENDARAAN: Warga membayar pajak kendaraan di loket Bapenda Jateng. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi all out bikin urusan kendaraan bekas jadi lebih simpel. Lewat kebijakan terbaru, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) resmi dibebaskan.

Tujuannya jelas: biar data kendaraan rapi dan warga nggak ribet urusan administrasi. Program ini sebenarnya sudah jalan sejak 5 Januari 2025, sebagai tindak lanjut dari aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Baca juga: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhamad Masrofi, bilang kalau tahun ini ada beberapa “bonus” buat wajib pajak. “Tahun ini ada diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Selain itu, balik nama kendaraan bekas dibebaskan dari BBNKB II,” jelasnya.

Meski begitu, jangan salah paham. Yang gratis cuma biaya balik nama (BBNKB II). Sementara pajak kendaraan tahunan dan biaya administrasi lain tetap harus dibayar sesuai aturan.

Banyak Keuntungan

Masrofi juga mengingatkan, balik nama itu bukan sekadar formalitas. Ada banyak keuntungan praktis yang sering diremehkan. “Kalau sudah balik nama, kendaraan tercatat atas nama pemilik sah. Jadi urusan pajak tahunan dan administrasi lain jauh lebih gampang,” tambahnya.

Sebaliknya, kalau masih pakai nama pemilik lama, siap-siap ribet. Mulai dari urusan bayar pajak yang butuh identitas orang lain, sampai potensi masalah hukum kalau terjadi sesuatu di jalan.

Baca juga: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Buat yang mau urus, syaratnya juga standar: BPKB, STNK, kwitansi pembelian, dan identitas pemilik baru. Prosesnya bisa langsung ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Pemprov juga mengimbau masyarakat buat cek info resmi lewat kanal Bapenda atau Samsat terdekat, biar nggak salah langkah.

Balik nama sudah digratiskan, pajak juga didiskon, proses makin gampang. Jadi kalau masih pakai nama orang lain, mungkin yang belum “dipindah” bukan cuma STNK… tapi juga niatnya. (tebe)

You Might Also Like

Korban Nyawa Banjir di Sumatera Terus Melonjak, BNPB: 303 Orang Tewas

Tangis Happy Ending Amsal Sitepu, Hakim Tipikor Vonis Bebas Videografer Profil Desa

Berawal Saling Senggol di Medsos, Respati Undang Dosen Unesa Bahas Optimalisasi Transportasi Solo

Efisiensi BBM, Pemerintah Serukan WFH Abis Lebaran

Lebaran, Sepuluh Puskesmas di Semarang Tetap Standby

TAGGED:balik nama kendaraanbapendaheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Diterjang Angin, Rumah Warga Siap Diperbaiki Lewat RTLH
Next Article Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dari Ejekan Jadi Petaka, Duel Siswa SMP Berujung Duka

Modus COD Motor Bekas Berujung Jebakan, Pelaku Tertangkap

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Omongan Purbaya Bikin Ketar-ketir

Motor dengan gaya trail, Emmo JVX GT, menjadi salah satu kendaraan untuk BGN.

Motor MBG Disorot, Istana Bilang Begini

Pilih Mana Espresso Kecil Tapi Nendang, Kopi Biasa Lebih Banyak?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tumpukan sampah tampak menggunung di TPA Jatibarang Semarang, Sabtu (27/9/2025). (bae)
Info

Sampah Jateng Tembus 6,4 Juta Ton Per Tahun, Baru 30 Persen Terurus

Maret 30, 2026
Info

Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Desember 16, 2025
Info

Balikpapan Setop MBG saat Libur Sekolah, Daerah Lain Kapan Nyusul?

Desember 23, 2025
Ekonomi

Emas Gaspol! Tembok 5.000 Dollar Siap Jebol?

Oktober 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Balik Nama Gratis, Masih Nunda?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?