Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rismon Balik Bantah Tuduh JK Keras, Malah Seret AI
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rismon Balik Bantah Tuduh JK Keras, Malah Seret AI

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan kliennya sama sekali tidak pernah menyebut nama JK dalam konteks pendanaan kasus dugaan ijazah milik Joko Widodo.

Nugroho P.
Last updated: April 6, 2026 7:13 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
rISMON sIANIPAR.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Isu ijazah kembali bikin gaduh, tapi kali ini arah ceritanya makin liar. Nama Rismon Sianipar ikut terseret setelah beredar video yang menyebut dirinya menuding Jusuf Kalla sebagai sosok di balik pendanaan polemik tersebut.

Rismon tak tinggal diam. Lewat tim hukumnya, ia langsung membantah keras tudingan itu dan menyebut apa yang beredar bukan pernyataan asli darinya. Ia menilai potongan video yang viral sudah mengalami manipulasi yang cukup serius.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan kliennya sama sekali tidak pernah menyebut nama JK dalam konteks pendanaan kasus dugaan ijazah milik Joko Widodo.

Menurut Jahmada, video yang ramai di media sosial itu justru merupakan hasil rekayasa teknologi. Ia menyebut ada indikasi penggunaan Artificial Intelligence yang membuat seolah-olah Rismon mengucapkan hal yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

“Itu olahan AI semua, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” kata Jahmada, mencoba meluruskan narasi yang telanjur menyebar luas.

Pernyataan ini membuka babak baru dalam polemik yang sebelumnya sudah panas. Jika benar ada rekayasa AI, maka persoalan ini bukan hanya soal tudingan, tapi juga soal manipulasi informasi di ruang digital.

Jahmada bahkan menyebut pernyataan yang dipermasalahkan oleh pihak JK sebagai hoaks. Ia menilai publik perlu lebih hati-hati dalam menerima potongan video yang belum tentu utuh atau asli.

Meski begitu, pihak Rismon memilih untuk tidak terlalu jauh menanggapi rencana pelaporan dari JK ke kepolisian. Mereka tampak menunggu proses hukum berjalan lebih dulu.

“Tidak segampang itu membuat laporan, nanti diuji dulu bukti awalnya,” ujar Jahmada, memberi sinyal bahwa proses hukum akan menjadi ajang pembuktian kedua belah pihak.

Di sisi lain, JK memang sudah lebih dulu menunjukkan sikap tegas. Ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum demi membersihkan namanya dari tudingan yang dianggap tidak berdasar.

Bahkan, JK secara langsung membantah kabar soal adanya aliran dana hingga Rp5 miliar yang disebut-sebut terkait dengan isu ijazah tersebut. Ia memastikan informasi itu tidak benar.

Dalam pernyataannya, JK juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik yang menyeret nama-nama lain seperti Roy Suryo maupun pihak-pihak yang selama ini ramai diperbincangkan.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana satu isu bisa berkembang ke banyak arah dalam waktu singkat. Dari dugaan ijazah, melebar ke tudingan pendanaan, hingga kini masuk ke ranah dugaan manipulasi teknologi.

Fenomena ini juga jadi gambaran nyata bagaimana AI mulai memainkan peran besar dalam arus informasi. Di satu sisi membantu, tapi di sisi lain bisa disalahgunakan untuk membentuk narasi tertentu.

Jika benar video tersebut hasil rekayasa, maka dampaknya cukup serius. Bukan hanya mencemarkan nama baik, tapi juga berpotensi menyesatkan opini publik secara luas.

Karena itu, banyak pihak kini menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum. Apakah akan ada penyelidikan soal dugaan manipulasi AI, atau fokus pada laporan pencemaran nama baik.

Di tengah kondisi ini, publik dihadapkan pada situasi yang cukup membingungkan. Informasi datang bertubi-tubi, tapi kebenarannya sering kali belum terverifikasi dengan baik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa era digital menuntut kehati-hatian ekstra. Tidak semua yang terlihat nyata di layar benar-benar terjadi di dunia nyata.

Baik pihak JK maupun Rismon sama-sama menyatakan tidak terlibat dalam tudingan yang beredar. Keduanya justru saling membantah narasi yang berkembang.

Kini, bola ada di tangan penegak hukum untuk mengurai mana fakta dan mana rekayasa. Proses ini tentu membutuhkan waktu dan pembuktian yang tidak sederhana.

Satu hal yang jelas, polemik ini belum akan reda dalam waktu dekat. Apalagi jika terus muncul potongan informasi baru yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

Yang pasti, kasus ini jadi contoh nyata bagaimana konflik di era digital tidak lagi sekadar soal pernyataan, tapi juga soal teknologi yang bisa membentuk persepsi. (*)

You Might Also Like

Sandera Pajak di Semarang Akhirnya Bebas, Tunggakan Rp25 Miliar Dilunasi

Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Judol Picu Tragedi Berdarah di Boyolali

TAGGED:ijazah palsujkrismon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article JK Emoh Diam Diusik Rismon, Ini Langkahnya
Next Article Harga Tiket Avenged Sevenfold Jakarta Kebuka, Siap War Tiket Oktober

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemprov: Jumat Boleh WFH, Kecuali Eselon 1 dan 2

Razia Dadakan + Tes Urine: Lapas Purwodadi Nggak Mau Kecolongan di Balik Jeruji

Lebaran Lewat, Harga Nggak Ikut “Meledak”, Inflasi Semarang Masih Santuy

Luthfi: Mbah Dalhar Bukan Cuma Ulama, Tapi “Influencer” Persatuan Zaman Dulu

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua aktivis Pati, Botok-Teguh. Keduanya dijatuhui hukuman 6 bulan penjara, tapi gak perlu dikurung.
Hukum

BREAKING NEWS: 2 Aktivis Demo Pati Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Nggak Perlu Dikurung

Maret 5, 2026
Hukum

Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Februari 8, 2026
Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno.
Hukum

Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Februari 14, 2026
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Jateng Bakal Nerapin Hukuman Kerja Sosial, tapi Gak Semua Napi Bisa

Desember 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rismon Balik Bantah Tuduh JK Keras, Malah Seret AI
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?