Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Eka Setiawan
Last updated: April 2, 2026 1:04 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu WT Polres Pemalang digelar secara in absentia. Foto: Dok. Polda Jateng.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebut Brigadir Polisi Satu (Briptu) Wartono alias WT (32) telah dipecat dari dinas kepolisian. Tak hanya dipecat, WT juga dijatuhi pidana 5 tahun penjara.

WT terbukti menipu pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang sebesar Rp900juta. Modusnya, menjanjikan 2 anak pasutri itu bisa menjadi anggota Polri dengan membayar. Pasutri itu menjual sawah untuk bisa mendapat uang itu.

Korban bernama Suratmo (56) itu mengaku peristiwa itu terjadi pada tahun 2020. Awal Januari 2025 kasusnya mencuat, ramai di media sosial, karena oknum polisi itu bertele-tele ketika ditagih mengapa 2 anak Suratmo tak juga diterima sebagai anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan pihaknya telah menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur.

“Kami tangani serius perkara ini, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT anggota SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pemalang telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Artanto pada keterangannya, dikutip Kamis (2/4/2026).

Selain sanksi internal, lanjut Artanto, WT juga diproses pidana umum setelah korban melapor. “Pelaku telah divonis pidana penjara selama lima tahun,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan Polda Jateng atas perkata itu, sebut Artanto, menunjukkan Polri tidak mentolelir pelanggaran hukum anggotanya.

“Saat ini yang bersangkutan (Briptu WT) sudah bukan anggota Polri, posisinya ditahan putusan lima tahun penjara,” tandas Artanto.

Artanto menegaskan Polda Jateng berkomitmen terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.

 

You Might Also Like

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

PSIS Gas Pol Cari Nafas, Persipal Ogah Jadi Penonton

Antasari Azhar Pergi, Jejak Tegasnya di KPK Tetap Hidup

Puasa Jalan, Umbar Aurat Terbuka Kemana mana, Batal Nggak Puasanya?

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

TAGGED:Briptu WT PemalangPenipuan Rekrutmen Polripolda jatengPolisi DipecatPTDH Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Telur Warna Warni Paskah Ternyata Punya Cerita Lama Banget
Next Article Jatuh Sendiri Di Jalan? Bagaimana Santunan Jasa Raharja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi: Kemerdekaan Harus Terasa di Meja Makan Rakyat

Dua Sekolah di Wonoplumbon Satukan Barisan Rayakan Kemerdekaan

9.551 Napi Dapat Remisi HUT RI

HUT RI--Kelompok masyarakat sipil, termasuk tim Kabinet Bayangan melaksanakan upacara Peringatan HUT ke-81 RI di kawasan Pegunungan Kendeng, Senin (17/8/2026). (ist)

Menteri Kabinet Bayangan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Kendeng

UPACARA HUT RI--Warga Kandri melaksanakan upacara HUT RI dengan tema petani dan proseainya menggunakan Bahasa Jawa, Senin (17/8/2026). (bae)

Unik! Upacara HUT RI di Kandri Pakai Bahasa Jawa, Warga Tampil Ala Petani

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,48 Persen, Wagub Minta OPD Tak Bekerja Sektoral

Juli 26, 2025
Nasional

Mahfud MD Datang ke Istana, Isu Pelantikan Bikin Sore Berdebar

November 7, 2025
BELAJAR PERTANIAN - Emak-emak Semarang bersama Yayasan El Wahid Foundation belajar pertanian hidroponik yang tak membutuhkan lahan luas.
Info

Emak-emak Semarang Belajar Pertanian Hidroponik: Gak Perlu Lahan Luas

Juli 28, 2026
Pendidikan

Ribuan Mahasiswa Undip Turun ke Desa

Januari 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?