Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumViral

Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas

Sebanyak sembilan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, harus menerima konsekuensi serius. Mereka diberhentikan karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan disiplin.

Nugroho P.
Last updated: Maret 31, 2026 1:38 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ASN Dipecat.
SHARE

BACAAJA JAMBI – Momen masuk kerja setelah libur panjang biasanya jadi ajang start baru buat para pegawai. Tapi di Kota Jambi, justru ada kabar yang cukup bikin kaget soal kedisiplinan ASN.

Sebanyak sembilan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, harus menerima konsekuensi serius. Mereka diberhentikan karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan disiplin.

Data dari BKPSDMD Kota Jambi mencatat, empat orang sudah resmi diberhentikan lewat SK. Sementara empat lainnya masih dalam proses menuju keputusan yang sama.

Tak hanya itu, satu ASN lainnya juga dikenai pemberhentian sementara. Kasusnya berbeda, karena terkait persoalan pidana yang sedang dihadapi.

Wali Kota Jambi, Maulana, membenarkan adanya proses penindakan ini. Ia menyebut langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran.

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin apel perdana setelah libur Idul Fitri dan Nyepi. Momen ini sekaligus jadi ajang evaluasi kehadiran dan kinerja pegawai.

Menariknya, secara umum tingkat kehadiran ASN justru tinggi. Bahkan disebut hampir menyentuh angka 100 persen di hari pertama kerja.

Hal ini menunjukkan sebagian besar pegawai tetap punya komitmen dalam menjalankan tugas. Namun, kasus pelanggaran tetap tidak bisa diabaikan.

Pemerintah kota juga melakukan sidak secara daring untuk memastikan semua ASN benar-benar aktif bekerja. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan tambahan.

Dari hasil evaluasi, pelanggaran yang terjadi ternyata tidak hanya soal bolos kerja. Ada faktor lain yang dinilai lebih serius dan berdampak luas.

Beberapa ASN diketahui terlibat dalam aktivitas terlarang seperti pinjaman online ilegal dan judi online. Hal ini dianggap merusak integritas dan kinerja.

Menurut Maulana, kondisi seperti ini tidak bisa ditoleransi. Karena ASN punya tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai hak kepada pegawai. Mulai dari tunjangan hari raya hingga kelonggaran saat libur.

Dengan fasilitas tersebut, seharusnya ASN bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik. Bukan justru melakukan pelanggaran.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menjelaskan bahwa total sembilan ASN tersebut terdiri dari lima PNS dan empat PPPK.

Ia menegaskan bahwa setiap ASN terikat aturan yang jelas. Di dalamnya ada hak, tapi juga kewajiban yang harus dipatuhi.

Langkah tegas ini diharapkan jadi peringatan bagi pegawai lainnya. Bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung sanksi serius.

Di sisi lain, pemerintah ingin membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan profesional. Terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penegakan aturan ini juga dianggap sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Supaya kinerja aparatur bisa lebih optimal dan terpercaya.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan ASN lain bisa lebih berhati-hati. Baik dalam menjalankan tugas maupun menjaga perilaku di luar pekerjaan.

Pada akhirnya, disiplin bukan sekadar aturan, tapi juga cerminan tanggung jawab. Terutama bagi mereka yang bekerja untuk melayani publik setiap hari. (*)

You Might Also Like

Kritik MBG Disuarakan, Teror Datang Bertubi-tubi

Pengakuan BPKP Patahkan Klaim KPK, Bukti Ira Puspadewi Korban Kriminalisasi?

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

Diperiksa Polres Blora, Pria Penendang Kucing hingga Mati Terancam 1,5 Tahun Penjara

TAGGED:asndipecatjambiPPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mulai April BBM Dibatasi, Pengisian Kini Ada Aturannya Baru
Next Article Magang Bukan Cuma “Numpang Lewat”, Menaker: Fresh Graduate Harus Siap Tempur di Dunia Kerja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Oktober 21, 2025
Ilustrasi terpidana berada di dalam sel penjara.
Hukum

Hukuman Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku Januari 2026, Gimana Sih Ketentuannya?

Desember 29, 2025
Hukum

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

September 26, 2025
Viral

Jualan Cilok di Negeri Ginseng, Eh..Viral Banget

Oktober 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Libur Usai, ASN Jambi Malah Kena Sanksi Tegas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?