Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir

Kekhawatiran ini muncul seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mulai disiapkan di berbagai daerah. Dampaknya nggak main-main, karena bisa menyentuh ribuan tenaga PPPK yang selama ini jadi tulang punggung layanan publik.

Nugroho P.
Last updated: Maret 31, 2026 1:09 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi PPPK.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kabar kurang sedap lagi ramai dibicarakan, terutama di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Isu soal potensi pemutusan hubungan kerja massal mulai bikin banyak pihak was-was.

Kekhawatiran ini muncul seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mulai disiapkan di berbagai daerah. Dampaknya nggak main-main, karena bisa menyentuh ribuan tenaga PPPK yang selama ini jadi tulang punggung layanan publik.

Di tengah situasi ini, Giri Ramanda Kiemas angkat suara dan minta pemerintah pusat segera turun tangan. Ia melihat kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang nggak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, ada potensi krisis sosial kalau masalah ini dibiarkan berlarut. Apalagi jika daerah mulai mengambil langkah ekstrem demi menyelamatkan keuangan mereka.

Salah satu pemicu utama adalah aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.

Di atas kertas terlihat rapi, tapi di lapangan kondisinya beda. Banyak daerah saat ini masih mengalokasikan lebih dari 40 persen anggaran untuk belanja pegawai.

Tekanan ini bikin pemerintah daerah mulai berhitung ulang. Mereka harus mencari cara agar tetap patuh aturan tanpa membuat keuangan daerah jebol.

Sayangnya, opsi yang paling cepat seringkali adalah memangkas jumlah pegawai. Dan PPPK jadi kelompok yang paling rentan terdampak.

“Masalah ini muncul karena ada UU HKPD yang mengharuskan di tahun 2027 Pemda se-Indonesia menganggarkan maksimal 30 persen untuk belanja pegawai,” kata Giri.

Ia menilai, kalau aturan ini dipaksakan tanpa penyesuaian, maka PHK massal bisa jadi kenyataan. Dampaknya bukan cuma ke pegawai, tapi juga ke pelayanan masyarakat.

Apalagi kondisi ekonomi global juga lagi nggak stabil. Fluktuasi harga energi dan ketegangan geopolitik ikut mempengaruhi keuangan negara.

Kalau dana transfer dari pusat ke daerah ikut berkurang, ruang fiskal daerah makin sempit. Akibatnya, beban untuk menggaji pegawai jadi makin berat.

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah kecil diprediksi bakal paling terpukul. Mereka punya keterbatasan anggaran, tapi kebutuhan pegawai tetap tinggi.

Kondisi ini diperparah di daerah yang sebelumnya banyak merekrut tenaga honorer. Ketika status mereka diubah jadi PPPK, beban anggaran ikut melonjak.

Melihat situasi ini, DPR mulai menawarkan beberapa opsi. Namun, nggak semua opsi dianggap aman untuk jangka panjang.

Opsi pertama adalah tetap menjalankan aturan secara kaku. Tapi konsekuensinya jelas, PHK massal sulit dihindari.

Ada juga opsi efisiensi dengan mengurangi gaji atau jam kerja. Namun, langkah ini dinilai bisa berdampak ke kesejahteraan pegawai.

Opsi yang paling realistis menurut DPR adalah menunda penerapan aturan tersebut. Tujuannya agar daerah punya waktu menyesuaikan diri.

Penundaan ini bisa dilakukan lewat penerbitan Perppu atau revisi undang-undang. Dengan begitu, tekanan ke daerah bisa dikurangi.

Selain itu, muncul juga wacana sentralisasi gaji pegawai ke pemerintah pusat. Skema ini dianggap bisa meringankan beban APBD.

Di tengah berbagai pilihan, pemerintah diharapkan tidak gegabah. Karena keputusan yang diambil akan berdampak langsung ke banyak orang.

Buat para PPPK, situasi ini jelas bikin cemas. Tapi di sisi lain, ini juga jadi momen penting untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

PDI Perjuangan Pecat Wahyudin Moridu Yang Viral Ngaku Mau “Rampok Uang Negara”

THR Nunggak Jangan Cuma Teguran, Saatnya Negara Bertindak Lebih

3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal Dibiarkan Mangkrak! Menteri Nusron Cuma Nonton?

AI Makin Ganas, Gen Z Paling Kena Dampak PHK

Sempat Bikin Gaduh, Menag Luruskan Soal Zakat

TAGGED:efisiensiPHkPPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ginjal Tetap Aman, Deretan Makanan Ini Diam Diam Menjaga
Next Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dana Negara Digelontor, Bank Mandiri Gas Kredit Sektor Produktif

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Kemarau Datang, BPBD Jateng Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

PWI Pusat Punya Pengurus Baru, Siap Gaspol Hadapi Era AI & Perkuat Dunia Pers

Oktober 4, 2025
Nasional

Ngaku Micromanager, Prabowo Cerita Menteri Sampai Tumbang Kerja

Maret 31, 2026
Ilustrasi gelombang PHK massal. (wahyu/grafis)
Ekonomi

Gelombang PHK Massal Mengintai, 2 Pabrik Otomotif di Jatim Berencana Pindah ke Vietnam

Juni 22, 2026
Baleg DPR RI berpose bersama usai rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI. RUU Danantara diusulkan masuk Prolegnas 2026 untuk merapikan tata kelola BUMN yang dinilai tumpang tindih. Foto: dok.
NasionalPolitik

RUU Danantara: Jurus Baru DPR untuk Rapikan Tata Kelola BUMN, Siap Masuk Prolegnas 2026

September 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?