Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir

Kekhawatiran ini muncul seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mulai disiapkan di berbagai daerah. Dampaknya nggak main-main, karena bisa menyentuh ribuan tenaga PPPK yang selama ini jadi tulang punggung layanan publik.

Nugroho P.
Last updated: Maret 31, 2026 1:09 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi PPPK.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kabar kurang sedap lagi ramai dibicarakan, terutama di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Isu soal potensi pemutusan hubungan kerja massal mulai bikin banyak pihak was-was.

Kekhawatiran ini muncul seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang mulai disiapkan di berbagai daerah. Dampaknya nggak main-main, karena bisa menyentuh ribuan tenaga PPPK yang selama ini jadi tulang punggung layanan publik.

Di tengah situasi ini, Giri Ramanda Kiemas angkat suara dan minta pemerintah pusat segera turun tangan. Ia melihat kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang nggak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, ada potensi krisis sosial kalau masalah ini dibiarkan berlarut. Apalagi jika daerah mulai mengambil langkah ekstrem demi menyelamatkan keuangan mereka.

Salah satu pemicu utama adalah aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Aturan ini membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai tahun 2027.

Di atas kertas terlihat rapi, tapi di lapangan kondisinya beda. Banyak daerah saat ini masih mengalokasikan lebih dari 40 persen anggaran untuk belanja pegawai.

Tekanan ini bikin pemerintah daerah mulai berhitung ulang. Mereka harus mencari cara agar tetap patuh aturan tanpa membuat keuangan daerah jebol.

Sayangnya, opsi yang paling cepat seringkali adalah memangkas jumlah pegawai. Dan PPPK jadi kelompok yang paling rentan terdampak.

“Masalah ini muncul karena ada UU HKPD yang mengharuskan di tahun 2027 Pemda se-Indonesia menganggarkan maksimal 30 persen untuk belanja pegawai,” kata Giri.

Ia menilai, kalau aturan ini dipaksakan tanpa penyesuaian, maka PHK massal bisa jadi kenyataan. Dampaknya bukan cuma ke pegawai, tapi juga ke pelayanan masyarakat.

Apalagi kondisi ekonomi global juga lagi nggak stabil. Fluktuasi harga energi dan ketegangan geopolitik ikut mempengaruhi keuangan negara.

Kalau dana transfer dari pusat ke daerah ikut berkurang, ruang fiskal daerah makin sempit. Akibatnya, beban untuk menggaji pegawai jadi makin berat.

Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah kecil diprediksi bakal paling terpukul. Mereka punya keterbatasan anggaran, tapi kebutuhan pegawai tetap tinggi.

Kondisi ini diperparah di daerah yang sebelumnya banyak merekrut tenaga honorer. Ketika status mereka diubah jadi PPPK, beban anggaran ikut melonjak.

Melihat situasi ini, DPR mulai menawarkan beberapa opsi. Namun, nggak semua opsi dianggap aman untuk jangka panjang.

Opsi pertama adalah tetap menjalankan aturan secara kaku. Tapi konsekuensinya jelas, PHK massal sulit dihindari.

Ada juga opsi efisiensi dengan mengurangi gaji atau jam kerja. Namun, langkah ini dinilai bisa berdampak ke kesejahteraan pegawai.

Opsi yang paling realistis menurut DPR adalah menunda penerapan aturan tersebut. Tujuannya agar daerah punya waktu menyesuaikan diri.

Penundaan ini bisa dilakukan lewat penerbitan Perppu atau revisi undang-undang. Dengan begitu, tekanan ke daerah bisa dikurangi.

Selain itu, muncul juga wacana sentralisasi gaji pegawai ke pemerintah pusat. Skema ini dianggap bisa meringankan beban APBD.

Di tengah berbagai pilihan, pemerintah diharapkan tidak gegabah. Karena keputusan yang diambil akan berdampak langsung ke banyak orang.

Buat para PPPK, situasi ini jelas bikin cemas. Tapi di sisi lain, ini juga jadi momen penting untuk mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

Pemerintah Fokus Tambah Dokter Spesialis

Digaji Receh, Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Makin Perih

Isu Pangkas PPPK Bikin Deg-degan, Bali Bilang Masih Aman

756 Buruh SGS Kena PHK, Gus Yasin Spil Langkah Pemprov Jateng

TAGGED:efisiensiPHkPPPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ginjal Tetap Aman, Deretan Makanan Ini Diam Diam Menjaga
Next Article Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dana Negara Digelontor, Bank Mandiri Gas Kredit Sektor Produktif

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa DPR dapat tunjangan kos 3 juta per bulan, itu masih nombok.foto: dok
Nasional

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

Agustus 21, 2025
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Cak Imin soal Gubernur dipilih atau ditunjuk Presiden berpotensi menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist
Nasional

KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, DPR Geram: Transparansi Demokrasi Dipertaruhkan

September 16, 2025
NasionalPolitik

Jokowi Siap Keliling Daerah, PDIP Malah Makin Rapat Barisan

Juni 1, 2026
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Nasional

Rotasi Hangat PBNU Kian Ramai di Tengah Arah Baru Organisasi. Gus Ipul Kena Geser

November 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?