Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan

Isu disabilitas sering dibahas, tapi jarang benar-benar “dikerjain”. Kali ini, Pemprov Jawa Tengah coba beda, bukan cuma ngomong, tapi mulai beresin dari aturan sampai bantuan biar lebih terasa nyata.

T. Budianto
Last updated: Maret 26, 2026 1:18 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PENYANDANG DISABILITAS: Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen saat menerima komunitas penyandang disabilitas di Semarang, Rabu (25/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Nggak setengah-setengah, langkah ini didorong lewat regulasi, program, hingga penganggaran.

Secara aturan, pondasinya sudah jelas lewat Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang kini juga sudah dilengkapi dengan peraturan gubernur sebagai aturan teknis pelaksanaan.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen menegaskan, regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, tapi siap dijalankan di lapangan. “Perda sudah ada, pergubnya juga sudah keluar, sehingga ini bisa kita jalankan,” ujarnya saat menerima komunitas difabel di Semarang, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Sekda Jateng: Penyandang Disabilitas Bukan untuk Dikasihani, Tetapi Difasilitasi

Dalam dialog tersebut, berbagai unek-unek disampaikan langsung oleh komunitas difabel. Mulai dari akses kerja yang masih terbatas, subsidi transportasi, bantuan sosial yang belum merata, sampai layanan kesehatan jangka panjang.

Salah satu fokus utama yang disorot adalah soal lapangan pekerjaan. Pemprov Jateng memastikan pintu ASN terbuka bagi penyandang disabilitas, termasuk bagi kelompok tuna netra. “Kami juga menerima kawan-kawan difabel untuk bekerja di Pemprov melalui rekrutmen ASN,” kata Taj Yasin.

Untuk urusan transportasi, meski bukan kewenangan langsung pemerintah provinsi, aspirasi tetap akan diteruskan, termasuk soal tarif ke PT Kereta Api Indonesia.

Bantuan Sosial

Masalah klasik lain yang ikut dibahas adalah data bantuan sosial. Menurut Taj Yasin, masih banyak kasus bantuan tidak tepat sasaran karena data yang belum akurat. “Bisa jadi datanya masih tercampur dengan keluarga yang dianggap mampu,” jelasnya. Artinya, pembaruan data jadi kunci supaya bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan.

Di sisi lain, perwakilan difabel juga menyuarakan harapan soal kesempatan kerja yang lebih luas dan adil, termasuk tanpa batasan usia. Selain itu, aksesibilitas layanan publik seperti pembuatan SIM juga masih jadi PR besar.

Kepala Dinas Sosial Jateng, Imam Maskur menambahkan, Pemprov juga menyiapkan program bantuan melalui Kartu Jateng Ngopeni. Program ini menyasar masyarakat rentan, termasuk difabel yang belum tersentuh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Nilainya Rp200 ribu per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.

Baca juga: Pemprov Perkuat Sekolah Inklusi buat Penyandang Disabilitas

Namun, ada catatan penting: bantuan ini tidak bisa dobel. Artinya, penerima PKH tidak bisa menerima Kartu Jateng Ngopeni, begitu juga sebaliknya. Bagi penyandang disabilitas yang belum terdata, pemerintah membuka pintu untuk pendataan ulang melalui dinas sosial di daerah masing-masing.

Kadang yang dibutuhkan bukan cuma “akses”, tapi juga “niat aksesin”. Karena inklusi itu bukan soal aturan doang, tapi soal siapa yang benar-benar diajak masuk, bukan cuma disebut di atas kertas. (tebe)

You Might Also Like

Pimpin Kurvei Pasar Gedhe Solo, Respati Sorot Buruknya Manajemen Sampah

Pabrik Garam Pemprov Jateng di Pati Mampu Produksi 25 Ribu Ton Per Tahun

Bangun Masjid Bareng, Tuntutan Beda-beda

Panas Dingin! Dua Nama Resmi Ambil Formulir Calon Ketum KONI Jateng

Ngurus Diabetes Nggak Cuma Soal Gula: Belajar Bareng Undip dan King’s College London

TAGGED:pemprov jatengpenyandang disabilitaswagub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dengan Berhijab Perempuan Berkuasa Penuh Menentukan Cara Tubuhnya Dipandang
Next Article Transportasi Hijau? Semarang Pilih Bus Listrik!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto. (dul)

Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Ratusan Perusahaan di Semarang Nunggak BPJS, Utangnya Tembus Rp13,7 Miliar

Salatiga Bakal Jadi “Istana” Dadakan, 100 Lebih Raja dan Sultan Siap Kumpul

Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Ilustrasi gempa bumi.

Gempa Kembar Guncang Venezuela, Perkiraan Korban Capai 100.000 Jiwa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

MinyaKita Bau Solar Bikin Heboh, Warga Klaten Ramai Minta Penggantian Serentak

Juni 23, 2026
Info

Bus Pintar Nongkrong di Kota, Surakarta Gaspol Tingkatkan Budaya Literasi

Januari 17, 2026
AKSI MEMANAS - Mahasiswa perserta aksi massa membakar ban di depan kantor Gubernur Jateng (Gubernuran), di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (15/6/2026). Aksi sempat memanas, hingga sejumlah mahasiswa mengaku dikejar aparat berpakaian preman. (dul)
Info

Demo di Semarang Memanas! Ban Dibakar hingga Mahasiswa Dikejar Aparat Berpakaian Sipil

Juni 15, 2026
Ekonomi

“THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?