Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan

Isu disabilitas sering dibahas, tapi jarang benar-benar “dikerjain”. Kali ini, Pemprov Jawa Tengah coba beda, bukan cuma ngomong, tapi mulai beresin dari aturan sampai bantuan biar lebih terasa nyata.

T. Budianto
Last updated: Maret 26, 2026 1:18 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
PENYANDANG DISABILITAS: Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen saat menerima komunitas penyandang disabilitas di Semarang, Rabu (25/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Nggak setengah-setengah, langkah ini didorong lewat regulasi, program, hingga penganggaran.

Secara aturan, pondasinya sudah jelas lewat Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang kini juga sudah dilengkapi dengan peraturan gubernur sebagai aturan teknis pelaksanaan.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen menegaskan, regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, tapi siap dijalankan di lapangan. “Perda sudah ada, pergubnya juga sudah keluar, sehingga ini bisa kita jalankan,” ujarnya saat menerima komunitas difabel di Semarang, Rabu (25/3/2026).

Baca juga: Sekda Jateng: Penyandang Disabilitas Bukan untuk Dikasihani, Tetapi Difasilitasi

Dalam dialog tersebut, berbagai unek-unek disampaikan langsung oleh komunitas difabel. Mulai dari akses kerja yang masih terbatas, subsidi transportasi, bantuan sosial yang belum merata, sampai layanan kesehatan jangka panjang.

Salah satu fokus utama yang disorot adalah soal lapangan pekerjaan. Pemprov Jateng memastikan pintu ASN terbuka bagi penyandang disabilitas, termasuk bagi kelompok tuna netra. “Kami juga menerima kawan-kawan difabel untuk bekerja di Pemprov melalui rekrutmen ASN,” kata Taj Yasin.

Untuk urusan transportasi, meski bukan kewenangan langsung pemerintah provinsi, aspirasi tetap akan diteruskan, termasuk soal tarif ke PT Kereta Api Indonesia.

Bantuan Sosial

Masalah klasik lain yang ikut dibahas adalah data bantuan sosial. Menurut Taj Yasin, masih banyak kasus bantuan tidak tepat sasaran karena data yang belum akurat. “Bisa jadi datanya masih tercampur dengan keluarga yang dianggap mampu,” jelasnya. Artinya, pembaruan data jadi kunci supaya bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan.

Di sisi lain, perwakilan difabel juga menyuarakan harapan soal kesempatan kerja yang lebih luas dan adil, termasuk tanpa batasan usia. Selain itu, aksesibilitas layanan publik seperti pembuatan SIM juga masih jadi PR besar.

Kepala Dinas Sosial Jateng, Imam Maskur menambahkan, Pemprov juga menyiapkan program bantuan melalui Kartu Jateng Ngopeni. Program ini menyasar masyarakat rentan, termasuk difabel yang belum tersentuh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Nilainya Rp200 ribu per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.

Baca juga: Pemprov Perkuat Sekolah Inklusi buat Penyandang Disabilitas

Namun, ada catatan penting: bantuan ini tidak bisa dobel. Artinya, penerima PKH tidak bisa menerima Kartu Jateng Ngopeni, begitu juga sebaliknya. Bagi penyandang disabilitas yang belum terdata, pemerintah membuka pintu untuk pendataan ulang melalui dinas sosial di daerah masing-masing.

Kadang yang dibutuhkan bukan cuma “akses”, tapi juga “niat aksesin”. Karena inklusi itu bukan soal aturan doang, tapi soal siapa yang benar-benar diajak masuk, bukan cuma disebut di atas kertas. (tebe)

You Might Also Like

Balon Udara Bawa Petasan? Ending-nya Dimusnahkan Gegana

Main di Kandang, PSIS Malah Kecolongan

Langkah Berani Presiden untuk Buka Jalan Tenaga Medis

Wisudawan Terbaik SCU Raina Ghina ternyata Atlet Menembak: Sabet Medali Kapolri, Jaksa Agung hingga Danjen Kopassus

Bukber Densus 88 x Peradi SAI di Bacaaja: Serunya Diskusi Ruang Digital dan Bahaya Radikalisme

TAGGED:pemprov jatengpenyandang disabilitaswagub jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dengan Berhijab Perempuan Berkuasa Penuh Menentukan Cara Tubuhnya Dipandang
Next Article Transportasi Hijau? Semarang Pilih Bus Listrik!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DAMPINGI KLIEN--Pengacara Setiawan (dua dari kiri) mendampingi kliennya, Bella, mengajukan PK di pengadilan, Senin (11/5/2026). (bae)

Audit Abal-abal Bikin Ibu Pisah dari Bayinya, Pengacara Bella Ungkap Buktinya

AXIS CUP 2026 Buka Jalan Gamer Daerah Jadi Pro Player

Eksistensi Sedekah Bumi di Tengah Hegemoni Budaya Industri

DEKLARASI PENDIRIAN YAKUZA - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri deklarasi pendirian Yakuza Maneges, yang diinisiasi dan dideklarasikan oleh cucu Gus Miek, Den Gus Thuba Topo Broto Maneges, pada Minggu (10/5/2026). (ist)

Pendirian Yakuza di Kediri Dihadiri Polisi, Deklarator Bukan Tokoh Kaleng-kaleng

Ilustrasi judi online (judol). (grafis/tera).

320 WNA Sindikat Judol Internasional Digulung Polisi, Siapa Beking Mereka?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Proses evakuasi gerbong KA Bangunkarta yang anjlok di Bumiayu, berlangsung hingga Selasa (7/4/2026).
Info

Jalur KA Bumiayu Sudah Normal Lagi, Gerbong Kereta Bangunkarta Anjlok Dievakuasi

April 7, 2026
Hukum

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Agustus 28, 2025
Sirkular

Green Run 2025 Dorong Semangat Industri Ramah Lingkungan

Agustus 4, 2025
Menko PMK yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Info

Cak Imin Minta Tradisi Santri Nguli di Pesantren Dikaji: Gak Boleh Bangun Gedung Tanpa Izin

Oktober 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Perkuat Hak Peyandang Disabilitas, Mulai Peluang Kerja sampai Bantuan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?