BACAAJA, PURBALINGGA – Isu perlindungan anak lagi jadi perhatian serius di Purbalingga. Pemerintah daerah mulai tancap gas merancang aturan baru lewat Raperda Perlindungan Anak. Fokusnya jelas, bikin anak-anak lebih aman di tengah derasnya arus digital.
Langkah ini dinilai cukup strategis karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Apalagi kasus kekerasan terhadap anak masih jadi tantangan yang nyata. Belum lagi pengaruh dunia digital yang makin sulit dikontrol.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, ikut angkat suara dalam rapat paripurna DPRD. Ia menyebut sistem perlindungan anak sebenarnya sudah berjalan cukup baik. Tapi tetap butuh penguatan agar hasilnya lebih maksimal.
Menurutnya, capaian Kabupaten Layak Anak tingkat madya jadi bukti awal yang positif. Sistem yang ada sudah terstruktur dan berjalan. Meski begitu, target ke depan tentu ingin naik level lagi.
“Predikat madya ini menunjukkan sistem kita sudah cukup baik, tapi masih perlu ditingkatkan agar bisa mencapai tingkat nindya atau utama,” ujarnya. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat di gedung DPRD, Selasa (17/3/2026). Suasana pembahasan pun berlangsung cukup serius.
Selain sistem, perhatian juga mulai digeser ke dunia digital. Pemerintah melihat ada potensi ancaman besar bagi anak jika akses tak dibatasi. Karena itu, kebijakan pembatasan usia jadi salah satu langkah penting.
Bupati menegaskan bahwa anak di bawah 16 tahun sebaiknya tidak bebas mengakses platform digital tertentu. Terutama yang berisiko tinggi seperti media sosial. Hal ini sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan memiliki akun di platform berisiko tinggi,” tegasnya. Ia menilai langkah ini penting untuk pencegahan. Bukan untuk membatasi, tapi melindungi.
Pemkab Purbalingga pun tidak tinggal diam. Mereka akan memperkuat literasi digital, baik untuk anak maupun orang tua. Edukasi ini dianggap penting agar penggunaan teknologi lebih bijak.
Selain itu, aturan penggunaan gawai di sekolah juga bakal diperjelas. Tujuannya supaya anak tetap fokus belajar. Dan tidak terlalu bergantung pada dunia digital.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong aktivitas positif di luar layar. Mulai dari olahraga, seni, sampai kegiatan sosial. Harapannya anak bisa tumbuh lebih seimbang.
Tak cuma soal pencegahan, penanganan kasus juga jadi perhatian utama. Pemerintah berencana memperkuat peran UPTD dalam menangani kasus kekerasan anak. Termasuk mempercepat respons saat ada laporan.
“Komitmen kami jelas, memperkuat layanan lewat peningkatan SDM dan koordinasi lintas sektor,” jelas Bupati. Ia ingin penanganan kasus bisa lebih cepat dan terpadu. Sehingga korban mendapat perlindungan maksimal.
Dalam Raperda ini, aspek pencegahan bullying juga ikut disorot. Pemerintah ingin menghadirkan regulasi yang lebih tegas. Supaya kasus perundungan bisa ditekan.
Selain itu, layanan pendampingan korban juga akan diperluas. Anak-anak yang menjadi korban diharapkan mendapat dukungan penuh. Baik secara psikologis maupun hukum.
Rencana penyediaan rumah aman juga masuk dalam pembahasan. Fasilitas ini penting untuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Terutama dalam kondisi darurat.
Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Semua pihak harus ikut terlibat. Mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” katanya. Ia berharap kesadaran ini bisa terus tumbuh. Karena anak adalah masa depan daerah.
Dalam rapat yang sama, ada juga pembahasan Raperda lain. Salah satunya tentang Perumda Puspahastama. Badan usaha ini diarahkan untuk berkembang lebih luas.
Tujuannya agar bisa mendorong perekonomian daerah. Dengan model usaha aneka sektor, peluangnya dinilai cukup besar. Pemerintah ingin potensi ini dimaksimalkan.
Selain itu, ada juga Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Fokusnya pada tata kelola aset yang lebih tertib. Transparansi jadi kunci utama.
Dengan aturan ini, diharapkan pengelolaan aset makin jelas secara hukum. Tidak ada lagi potensi penyalahgunaan. Semua bisa dipertanggungjawabkan.
Secara keseluruhan, langkah Pemkab Purbalingga ini jadi sinyal kuat. Bahwa perlindungan anak kini jadi prioritas. Apalagi di era digital yang penuh tantangan.
Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung kebijakan ini. Karena tanpa peran bersama, aturan tidak akan berjalan efektif. Kolaborasi jadi kunci.
Dengan kombinasi regulasi, edukasi, dan pengawasan, perlindungan anak di Purbalingga diharapkan makin solid. Bukan cuma wacana, tapi benar-benar terasa dampaknya. Anak aman, masa depan pun lebih terjaga. (*)


