BACAAJA, PURWOREJO – Kabar soal THR perangkat desa di Kabupaten Purworejo tahun ini sedikit berbeda dari biasanya. Jika umumnya diberikan menjelang Lebaran, kali ini pencairannya harus menunggu lebih lama. Pemerintah daerah memastikan dana tersebut baru bisa diberikan pada pertengahan tahun.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pemberian THR sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun kondisi anggaran membuat pencairannya belum bisa dilakukan sebelum Idul Fitri 2026.
Menurutnya, peraturan bupati terkait THR baru terbit saat pembahasan APBD sudah berjalan. Hal ini membuat anggaran belum sepenuhnya bisa disesuaikan dalam waktu dekat. Karena itu pencairan THR akhirnya dijadwalkan mundur hingga pertengahan tahun.
Meski begitu, pemerintah daerah memastikan THR tetap akan diberikan. Kebijakan tersebut berlaku untuk kepala desa maupun perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. Besarannya nantinya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Dalam aturan yang ada, THR perangkat desa maksimal bisa mencapai satu kali gaji. Namun implementasinya tidak selalu harus penuh sesuai ketentuan tersebut. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia.
Jika diberikan penuh, nilai THR perangkat desa diperkirakan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu. Besaran tersebut bergantung pada jabatan dan penghasilan masing-masing perangkat desa. Angka itu juga masih berupa estimasi sementara.
Jumlah perangkat desa di Purworejo sendiri terbilang cukup besar. Data pemerintah daerah menunjukkan jumlahnya mencapai sekitar lima ribu orang. Kondisi ini membuat kebutuhan anggaran untuk THR menjadi cukup besar.
Karena jumlah penerimanya banyak, pemerintah harus menghitung ulang kemampuan anggaran. Itulah sebabnya pencairan THR tidak bisa dilakukan sebelum Lebaran tahun ini. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk merealisasikannya.
Dion berharap ke depan kondisi ini bisa diperbaiki. Pemerintah daerah menargetkan agar pada tahun-tahun berikutnya THR perangkat desa dapat diberikan tepat waktu. Harapannya tentu sebelum momen Lebaran tiba.
Selain membahas soal THR, pemerintah daerah juga menyinggung suasana menjelang malam takbiran. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan sound system besar atau yang sering disebut sound horeg cukup ramai dibicarakan. Fenomena ini juga muncul di sejumlah daerah.
Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak secara tegas melarang penggunaan sound system tersebut. Namun masyarakat diingatkan agar tetap menjaga ketertiban selama perayaan takbiran. Tujuannya supaya suasana tetap nyaman bagi semua warga.
Warga yang merayakan takbiran diminta saling menghormati satu sama lain. Perayaan boleh berlangsung meriah, tetapi tetap harus memperhatikan lingkungan sekitar. Hal ini penting agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lain.
Pendekatan yang digunakan pemerintah daerah lebih bersifat persuasif. Artinya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk menjaga ketertiban. Cara ini dinilai lebih efektif dibandingkan aturan yang terlalu ketat.
Malam takbiran sendiri menjadi momen penting bagi umat Islam. Setelah menjalani puasa selama bulan Ramadhan, masyarakat biasanya merayakan datangnya Idul Fitri dengan penuh suka cita. Suasana kebersamaan biasanya terasa sangat kuat pada malam tersebut.
Pemerintah daerah berharap perayaan Idul Fitri tahun ini berjalan aman dan nyaman. Semua pihak diminta ikut menjaga situasi agar tetap kondusif. Dengan begitu, momen Lebaran bisa dirasakan dengan penuh kebahagiaan oleh seluruh masyarakat. (*)


