Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: THR Presiden Prabowo Ternyata Segini, Lalu Jatah Gibran Berapa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

THR Presiden Prabowo Ternyata Segini, Lalu Jatah Gibran Berapa

THR presiden dan wakil presiden tetap mengikuti aturan gaji pokok serta tunjangan jabatan. Nilainya tidak dihitung dari fasilitas negara yang mereka terima. Karena itu angka THR yang beredar biasanya hanya berasal dari dua komponen utama tersebut.

Nugroho P.
Last updated: Maret 13, 2026 4:38 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya bagi aparatur negara menjelang Idulfitri 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, tetapi juga untuk pejabat negara termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Besaran THR mereka pun akhirnya ikut jadi sorotan karena angkanya ternyata sudah diatur jelas dalam regulasi.

Tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara. Angka tersebut disebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dana itu dialokasikan untuk sekitar 10,5 juta penerima yang terdiri dari ASN pusat, ASN daerah, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan komponen THR yang diberikan mencakup berbagai unsur penghasilan. Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan atau kinerja. Seluruh komponen tersebut dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Airlangga, kebijakan ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun. THR lebih difokuskan untuk membantu kebutuhan menjelang hari raya. Karena itu pencairannya dilakukan sebelum Idulfitri.

Secara keseluruhan, sekitar 2,4 juta aparatur negara di tingkat pusat menerima THR dari kebijakan ini. Mereka terdiri dari ASN kementerian dan lembaga, prajurit TNI, serta anggota Polri. Selain itu ada sekitar 4,3 juta ASN daerah dan 3,8 juta pensiunan yang juga ikut menerima.

Proses pencairan THR sendiri sudah dimulai sejak 26 Februari 2026. Waktu tersebut bertepatan dengan minggu pertama bulan Ramadan. Pemerintah menyalurkannya secara bertahap melalui instansi masing-masing.

Kebijakan ini juga berlaku untuk para pejabat negara. Presiden dan wakil presiden termasuk dalam kategori penerima THR sesuai aturan yang berlaku. Besaran yang diterima dihitung dari komponen gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Aturan mengenai gaji presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Dalam aturan itu disebutkan bahwa gaji pokok presiden ditetapkan enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden. Sedangkan gaji wakil presiden ditetapkan empat kali gaji pejabat tertinggi negara.

Besaran gaji pejabat tertinggi negara sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Nilainya tercatat sebesar Rp5.040.000 per bulan untuk pimpinan lembaga tinggi negara seperti ketua DPR, MPR, dan Mahkamah Agung. Angka inilah yang kemudian menjadi acuan perhitungan gaji presiden dan wakil presiden.

Dengan perhitungan tersebut, gaji pokok presiden mencapai Rp30.240.000 setiap bulan. Angka itu merupakan hasil dari enam kali gaji pejabat tertinggi negara. Sementara itu gaji pokok wakil presiden tercatat sebesar Rp20.160.000 per bulan.

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga menerima tunjangan jabatan. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan jabatan presiden tercatat sebesar Rp32.500.000 setiap bulan.

Sementara itu tunjangan jabatan untuk wakil presiden sebesar Rp22.000.000 per bulan. Jika digabungkan dengan gaji pokok, maka total penghasilan dasar presiden dan wakil presiden bisa dihitung. Nilai tersebut kemudian menjadi dasar perhitungan THR.

Dengan komponen tersebut, THR presiden diperkirakan mencapai sekitar Rp62.740.000. Angka ini berasal dari gabungan gaji pokok dan tunjangan jabatan. Nilai tersebut menjadi gambaran besaran THR yang diterima Presiden Prabowo.

Sementara itu, THR yang diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diperkirakan sekitar Rp42.160.000. Nilainya memang lebih kecil karena komponen gaji pokok dan tunjangan jabatan wakil presiden berbeda dengan presiden. Namun tetap mengikuti aturan yang sama.

Besaran tersebut masih bisa berubah tergantung komponen lain yang ikut diperhitungkan. Dalam beberapa kebijakan THR sebelumnya, tunjangan melekat tertentu juga bisa masuk dalam perhitungan. Karena itu angka finalnya dapat sedikit berbeda.

Selain penghasilan utama, presiden dan wakil presiden juga memperoleh berbagai fasilitas negara. Fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kenegaraan. Semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Negara menanggung biaya rumah tangga presiden dan wakil presiden selama menjabat. Selain itu biaya perawatan kesehatan untuk presiden, wakil presiden, dan keluarga juga ditanggung negara. Fasilitas ini termasuk bagian dari hak jabatan.

Kediaman resmi presiden dan wakil presiden juga disediakan negara lengkap dengan perlengkapannya. Kendaraan dinas serta pengemudi pun termasuk fasilitas yang diberikan. Semua itu dimaksudkan untuk menunjang tugas kenegaraan.

Meski begitu, besaran THR presiden dan wakil presiden tetap mengikuti aturan gaji pokok serta tunjangan jabatan. Nilainya tidak dihitung dari fasilitas negara yang mereka terima. Karena itu angka THR yang beredar biasanya hanya berasal dari dua komponen utama tersebut.

Dengan rincian tersebut, besaran THR Presiden Prabowo diperkirakan sekitar Rp62 juta lebih. Sementara Wakil Presiden Gibran menerima sekitar Rp42 juta lebih. Angka ini menjadi gambaran tunjangan hari raya untuk dua pejabat tertinggi di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Ray Redondo-Widodo C Putro Punya Misi Besar di PSIS

Pemkab Jepara Minta Bantuan Pusat Keruk Sungai

Solo Darurat Sampah? Respati Serukan Gerakan Besar: Beresin Mulai dari Hulu!

Denok Kenang 2026: Bukan Soal Cantik dan Ganteng, Tapi Siapa yang Bisa “Jual” Semarang

Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

TAGGED:thrTHR GibranTHR PesidenTHR Prabowo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bingung Bukber di Magelang? Tempat Asyik Ini Layak Dicoba
Next Article Ilustrasi air keras. Aktivis KontraS Diteror Siram Air Keras, Begini Reaksi Kapolri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kronologi Dugaan Korupsi Pita Cukai Djarum: Berawal dari OTT DJBC hingga Penggeledahan di Kudus

UAH Jelaskan Ziarah Kubur, Bukan Sekadar Tradisi Jumat

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

7 Jam Geledah Kantor DLH Klaten, Penyidik KPK Sita 2 Koper Dokumen

Posbankum Desa Plumbon Siap Jadi Tempat Curhat Hukum

KONFERENSI PERS - PB Porprov Jawa Tengah 2026 menggelar konferensi pers di Co Work Space Gubernuran Jateng, Kamis (29/10/2026). (dul)

Dua Atlet Porprov Jateng Meninggal, SOP Pertandingan dan Layanan Medis Jadi Sorotan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Agustus 13, 2025
EVAKUASI - Tim SAR Gabungan mengevakuasi ratusan pendaki dari Gunung Sumbing, setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda gunung tersebut pada Senin (19/10/2026) malam.
Info

Mencekam! Ratusan Pendaki Dievakuasi di Tengah Malam saat Gunung Sumbing Terbakar

Oktober 20, 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)
Info

756 Buruh SGS Kena PHK, Gus Yasin Spil Langkah Pemprov Jateng

September 4, 2026
Ekonomi

Buru THR Lebaran? Ini Spot ATM Pecahan Kecil di Semarang

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: THR Presiden Prabowo Ternyata Segini, Lalu Jatah Gibran Berapa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?