Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Menunggak iuran BPJS mungkin terdengar seperti urusan administrasi biasa. Tapi di Semarang, cerita bisa berubah serius. Jika perusahaan terus mengabaikan tagihan, jaksa siap turun tangan, dan kalau masih ngeyel, jalurnya bisa langsung menuju pengadilan.

T. Budianto
Last updated: Maret 10, 2026 9:26 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Jl Abdurachman Saleh, Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Perusahaan yang nunggak iuran BPJS di Semarang ternyata bisa berujung duel di pengadilan lewat gugatan perdata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang ikut turun tangan membantu menagih perusahaan yang bandel bayar iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi bilang, pihaknya sudah lama diminta membantu proses penagihan. Cara nagihnya macam-macam. Ada yang cukup dikirimi surat tagihan, ada yang agak ngeyel disomasi.

Baca juga: BPJS PBI Mati Mendadak? Tenang, Masih Bisa Aktif Lagi, Ini Caranya

Kalau perusahaan tetap tidak bayar, Kejari akan menerjunkan Jaksa Pengacara Negara. Mereka bisa melayangkan gugatan ke pengadilan untuk menagih tunggakan iuran tersebut.

“Dampak tidak bayar memang bisa digugat di pengadilan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026). Sebelum sampai gugatan, Kejari biasanya memanggil perusahaan lebih dulu. Tapi ada juga yang hanya janji-janji tanpa menepati komitmen. Jika begitu, jalurnya langsung masuk gugatan sederhana.

Layangkan Gugatan

Tahun ini ia melayangkan gugatan sederhana melawan tiga perusahaan yang tak bayar iuran BPJS. Nilai tunggakannya sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta per perusahaan. “Perusahaan outsourcing banyak yang nunggak karena pekerjanya banyak,” bebernya.

Sepanjang 2025, Kejari juga menagih perusahaan yang nunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan Pemuda. Dari 16 surat kuasa khusus (SKK) yang ditaguh, berhasil terbayar Rp322,4 juta, meski ada yang belum sepenuhnya lunas.

Baca juga: Iuran BPJS Mau Naik, Siapa yang Kena? Ini Kata Menterinya

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Majapahit menagih 61 SKK. Yang sudah terbayar Rp462,1 juta.  Kejari juga membantu menagih perusahaan yang nunggak BPJS Kesehatan. Dari 34 SKK, yang berhasil ditagih Rp270,2 juta.

Ada juga penagihan melalui pendampingan hukum. Sepanjang 2025, Kejari melayangkan somasi kepada 373 SKK. Alhamdulillah bisa terbayar totalnya sekitar Rp2,1 miliar. (bae)

You Might Also Like

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Stand Indonesia Diserbu di Yordania: dari Wayang sampai Es Cendol, Semua Laris Manis!

Ketua DPRD Jateng: Sayur dan Buah Jateng Harus Naik Kelas!

Jangan sampai Terlewat! Jadwal One Way hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Terpuruk! Rupiah Semakin ‘Sujud’ di Kaki Dolar AS, Tembus Rp17.727 per USD

TAGGED:bpjsheadlinekejari kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi campak pada anak. Indonesia Masuk 2 Besar Kasus Campak Tertinggi Dunia, IDAI: Jangan Tunda Imunisasi Anak
Next Article Antisipasi Macet, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Api Mrapen Tiba di Semarang, Agustina Bidik Juara Umum Porprov Jateng 2026

Api Sumbing Padam, PR Berikutnya Pulihkan Hutan dan Saluran Air

Warga Mangunharjo Panen Melon Premium, Agustina Minta Kampung Lain Ikutan

Gunung Slamet Jadi Medan Tempur Atlet Trail Run Jateng

UCAPAN DUKA - Atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal saat berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, di perairan Semarang Barat, Minggu (25/10/2026).. HADIRKAN SOLUSI - PLN Icon Plus hadirkan solusi digital dan ekosistem hijau dalam Simposium Teknologi Informasi (TI) Hulu Migas 2026, yang digelar Asosiasi IT Minyak dan Gas (AIMG) di Yogyakarta Marriott Hotel, 30 September–2 Oktober 2026.

Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas, PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Digital dan Ekosistem Hijau

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Singapura Usut Perusahaan Penyebab Karhutla, bakal Ambil Langkah Hukum soal Kabut Asap

Oktober 16, 2026
Ilustrasi dokter sedang melayani pasien. (net)
Info

Kematian Dokter PPDS Ramai Lagi, IDI Jateng Bilang Sudah Punya Jalur Aduan Rahasia

Juli 30, 2026
Info

Pemprov Gelar Cek Kesehatan Sopir Bus

Maret 11, 2026
Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke putaran final Piala Asia U-23 2026 setelah kalah tipis 0-1 dari Korea Selatan di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (9/9).
Sepak Bola

Gagal ke Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 Takluk 0-1 dari Korea Selatan di Sidoarjo

September 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?