Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Menunggak iuran BPJS mungkin terdengar seperti urusan administrasi biasa. Tapi di Semarang, cerita bisa berubah serius. Jika perusahaan terus mengabaikan tagihan, jaksa siap turun tangan, dan kalau masih ngeyel, jalurnya bisa langsung menuju pengadilan.

T. Budianto
Last updated: Maret 10, 2026 9:26 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Jl Abdurachman Saleh, Semarang. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Perusahaan yang nunggak iuran BPJS di Semarang ternyata bisa berujung duel di pengadilan lewat gugatan perdata. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang ikut turun tangan membantu menagih perusahaan yang bandel bayar iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi bilang, pihaknya sudah lama diminta membantu proses penagihan. Cara nagihnya macam-macam. Ada yang cukup dikirimi surat tagihan, ada yang agak ngeyel disomasi.

Baca juga: BPJS PBI Mati Mendadak? Tenang, Masih Bisa Aktif Lagi, Ini Caranya

Kalau perusahaan tetap tidak bayar, Kejari akan menerjunkan Jaksa Pengacara Negara. Mereka bisa melayangkan gugatan ke pengadilan untuk menagih tunggakan iuran tersebut.

“Dampak tidak bayar memang bisa digugat di pengadilan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026). Sebelum sampai gugatan, Kejari biasanya memanggil perusahaan lebih dulu. Tapi ada juga yang hanya janji-janji tanpa menepati komitmen. Jika begitu, jalurnya langsung masuk gugatan sederhana.

Layangkan Gugatan

Tahun ini ia melayangkan gugatan sederhana melawan tiga perusahaan yang tak bayar iuran BPJS. Nilai tunggakannya sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta per perusahaan. “Perusahaan outsourcing banyak yang nunggak karena pekerjanya banyak,” bebernya.

Sepanjang 2025, Kejari juga menagih perusahaan yang nunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan Pemuda. Dari 16 surat kuasa khusus (SKK) yang ditaguh, berhasil terbayar Rp322,4 juta, meski ada yang belum sepenuhnya lunas.

Baca juga: Iuran BPJS Mau Naik, Siapa yang Kena? Ini Kata Menterinya

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Majapahit menagih 61 SKK. Yang sudah terbayar Rp462,1 juta.  Kejari juga membantu menagih perusahaan yang nunggak BPJS Kesehatan. Dari 34 SKK, yang berhasil ditagih Rp270,2 juta.

Ada juga penagihan melalui pendampingan hukum. Sepanjang 2025, Kejari melayangkan somasi kepada 373 SKK. Alhamdulillah bisa terbayar totalnya sekitar Rp2,1 miliar. (bae)

You Might Also Like

KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

Prabowo Reshuffle Lagi! Erick Thohir Pindah Haluan Dari Menteri BUMN ke Menpora

Pemerintah Tutup Pintu Bantuan Asing, Prabowo: Bodoh Sekali Kalau Kita Tolak!

Cerita Mak Jah Bertahan di Tengah Laut, Rumah Apung untuk Terus Jaga Mangrove Sayung

JPPI: Anggaran Pendidikan Dipotong Demi MBG, “Pengkhianatan Konstitusi”

TAGGED:bpjsheadlinekejari kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi campak pada anak. Indonesia Masuk 2 Besar Kasus Campak Tertinggi Dunia, IDAI: Jangan Tunda Imunisasi Anak
Next Article Antisipasi Macet, Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid didampingi penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang usai divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Bantu Letjen Widi Samarkan Duit Korupsi BUMD Cilacap, Gus Yazid Dibui

CEK KESIAPAN MTQ - Dirjen Kemenag, Abu Rokhmad, Setelah menghadiri rapat checking terakhir kesiapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (9/9/2026). (dul)

2.242 Peserta Siap Ramaikan MTQ Nasional di Semarang

JENGUK KORBAN: Menteri HAM RI, Natalius Pigai didampingi KaKanwil Kemenham Jateng, Mustafa Beleng saat meninjau korban dugaan keracunan program MBG di RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo, Grobogan, Selasa (13/1/2026). (ist)

Keracunan MBG Terbesar di Pati? 231 Siswa Tumbang, Operasional SPPG Gembong 1 Dihentikan Sementara

Panggung utama event MTQ Nasional di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang. (ist)

12 Venue MTQ Nasional Dilengkapi Posko Kesehatan, 306 Tim Medis Siaga

DIVONIS BERSALAH--Gus Yazid (kemeja hijau) duduk mendengarkan vonis putusan kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Gus Yazid Hanya Divonis 1 Tahun dalam Kasus TPPU Lahan Cilacap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BERI KETERAGAN - Kepala Dinkes Semarang, Abdul hakam, memberi keterangan kepada sejumlah awak media. (dul)
Info

SPPG Karangturi Langgar 16 SOP, Dinkes Ungkap Penyebab Keracunan 707 Siswa-Guru SMKN 6 Semarang

Agustus 5, 2026
Bripda Rio bersama tentara bayaran Rusia lainnya.
Hukum

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Januari 19, 2026
Sirkular

Wamentan Ajak Peternak Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Terbarukan

Agustus 2, 2025
Info

Semarang Bersiap Jadi Panggung MTQ Nasional 2026

Maret 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?