BACAAJA, SEMARANG – Kereta api yang melintas jalur Semarang sempat kacau gara-gara satu truk trailer. Kendaraan pengangkut alat berat itu nyangkut di perlintasan Kaligawe dan melintang di atas rel.
Peristiwa ini terjadi di perlintasan sebidang JPL 5, jalur antara Stasiun Alastua dan Stasiun Semarang Tawang, Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 23.46 WIB. Truk trailer itu tersangkut dan menutup jalur rel dari dua arah.
Akibatnya, perjalanan kereta langsung dihentikan sementara. Petugas memilih menahan kereta demi alasan keselamatan.
Bacaaja: Suka Ngabuburit di Rel Kereta? Itu Nggak Asik, Bahaya dan Terancam Dipenjara
Bacaaja: Dua Pekan Jelang Lebaran, 400 Ribu Orang Sudah Amankan Tiket Kereta
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, bilang petugas awalnya mendapat laporan dari penjaga perlintasan. Truk bermuatan alat berat itu tak bisa bergerak dan menghalangi jalur kereta.
Petugas KAI lalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi kendaraan tersebut. Bahkan, lokomotif penolong juga disiapkan untuk membantu penanganan di lokasi.
Butuh waktu cukup lama sampai truk akhirnya bisa dipindahkan. Jalur kereta baru dinyatakan aman lagi sekitar pukul 02.53 WIB atau tiga jam setelahnya.
“Setelah melalui upaya penanganan bersama, truk trailer akhirnya berhasil dibebaskan dari perlintasan dan jalur kembali aman dilalui perjalanan kereta api,” ujar Luqman, Selasa (10/3/2026).
Gara-gara satu truk ini, total 10 perjalanan kereta api terlambat. Beberapa bahkan molor sampai lebih dari dua jam.
KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi–Gambir jadi yang paling lama, terlambat 184 menit. Disusul KA Majapahit relasi Malang–Pasarsenen yang telat 143 menit dan KA Sembrani Gambir–Surabaya Pasarturi yang molor 125 menit.
Selain itu ada KA Pandalungan, Blambangan Ekspres, Kertajaya, Darmawangsa hingga kereta barang yang juga ikut terdampak.
KAI menyayangkan kejadian tersebut karena mengganggu operasional perjalanan kereta. Apalagi perlintasan sebidang seharusnya steril dari kendaraan saat kereta melintas.
“KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” kata Luqman.
KAI juga memastikan bakal menempuh langkah hukum terhadap pemilik truk. Selain itu, mereka akan menuntut pertanggungjawaban dan ganti rugi atas gangguan operasional yang terjadi.
Sebagai kompensasi, KAI memberikan service recovery kepada para penumpang kereta yang terdampak keterlambatan malam itu. (bae)


