BACAAJA, PEKALONGAN- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa ruangan penting milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (7/3/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut ada empat ruangan yang sempat disegel oleh penyidik. “Ya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Ada empat ruangan yang disegel yaitu ruang bupati, ruang sekda, ruang tamu, dan ruang bagian umum,” kata Yulian.
Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”
Menurutnya, setelah penyegelan dilakukan, penyidik kemudian membuka segel dan mulai melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut. Beberapa ruangan yang berada di lantai dua gedung sekretariat daerah menjadi fokus awal penggeledahan, termasuk ruang bupati dan ruang sekretaris daerah.
Yulian mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik KPK yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Akibat proses penyegelan dan penggeledahan, aktivitas kerja di kantor pemerintah daerah sempat terganggu. Ia bahkan harus memindahkan sementara aktivitas kerjanya ke ruangan lain.
Area Penggeledahan
“Untuk sementara saya pindah ke ruang Vikom. Saya tetap bekerja sambil membantu teman-teman penyidik dari KPK,” ujarnya. Hingga saat ini, kata dia, penggeledahan masih terfokus di area gedung sekretariat daerah.
Belum ada informasi apakah penyidik juga akan memperluas penggeledahan ke dinas lain atau ke rumah pejabat terkait. “Hari ini belum (ke dinas lain atau rumah bupati), saya juga belum tahu kalau itu,” katanya.
Baca juga: Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”
Di kantor pemerintahan, ruangan biasanya sibuk dengan rapat dan tanda tangan berkas. Tapi kali ini suasananya beda, yang datang bukan tamu dinas, melainkan penyidik. Saat map-map lama dibuka satu per satu, barangkali bukan cuma dokumen yang ditemukan, tapi juga cerita panjang di balik meja kekuasaan. (tebe)


