Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Yang harusnya jaga pintu uang rakyat, malah diduga main belakang. Enam eks pejabat Bank Pasar Semarang kini duduk di kursi pesakitan. Ceritanya bukan soal salah hitung, tapi kredit “nakal” yang bikin negara tekor miliaran.

T. Budianto
Last updated: Februari 24, 2026 4:50 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BANK PASAR: Jalannya persidangan kasus korupsi Bank Pasar Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/2/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Bank Pasar lagi jadi bahan omongan. Enam mantan pegawai Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang harus duduk di kursi terdakwa gara-gara ngakalin kredit nasabah.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/2/2026). Jaksa Penuntut Umum Jehan Nurul Ashar langsung membongkar pola mainnya sejak awal. Kata dia, para terdakwa ini menjabat sebagai komite kredit. Tapi proses kredit justru dilangkahi sana-sini, jauh dari aturan yang seharusnya.

Baca juga: Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Nama-nama terdakwanya bukan orang sembarangan di internal bank. Ada eks direktur Agus Puji Kusumanto, lalu Suranto, Devi Setiawan, Haryanto, Singgih Ganang Hartono, dan Eky Septiarini.

Jaksa menyebut, kredit bermasalah itu digelontorkan ke 11 debitur sepanjang 2022–2023. Masalahnya, debitur-debitur ini ada yang punya catatan macet di bank lain, tapi tetap diloloskan.

Beragam Modus

Modusnya beragam dan rapi. Mulai dari tanda tangan palsu, nilai agunan yang “dipoles”, sampai praktik bank dalam bank. Ujung-ujungnya, kredit itu macet. Karena bank ini milik Pemerintah Kota Semarang, kerugiannya otomatis jadi kerugian negara.

Baca juga: Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

“Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara Rp5,2 miliar,” kata Jehan di persidangan. Angka itu jadi inti dakwaan jaksa. Soal sikap, dua terdakwa memilih melawan jaksa. Agus Puji Kusumanto dan Devi Setiawan bakal mengajukan eksepsi pada sidang pekan depan.

Sementara empat terdakwa lainnya langsung tancap gas ke sidang pembuktian. Untuk sidang awal-awal, jaksa akan menghadirkan saksi dari pihak bank. (bae)

You Might Also Like

Bareng Dua ‘Raja Kembar’ Kasunanan, Respati Dampingi Wapres Gibran Keliling Solo

Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Krapyak: Pengemudi Sopir Cadangan, Korban Jadi 16 Orang

Misteri Mayat dalam Koper di Brebes Terungkap! Polisi: Pelaku Emosi Ditagih Utang

Kamu Salah! Gak Semua Negara Rayain Tahun Baru pada 1 Januari

Bukan Cuma Geser Kursi, Rotasi Pemkot Semarang Disebut Ajang Regenerasi

TAGGED:bank pasar semarangheadlinekredit nakal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Serahkan 36 Hunian Tetap untuk Warga Banjarnegara
Next Article Semarang Bicara Toleransi: Agustina dan Sinta Nuriyah Kirim Pesan Harmoni

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar, Empat Tewas

Sahur Keliling Pakai Sound Horeg, Joget Bikin Heboh…Asiiik…

Lagi Puasa Napas Bau, Ini Solusinya!

Pengamat: Luthfi Nggak Perlu Masuk Gorong-Gorong, Cukup Perkuat Komunikasi

Puasa Jalan, Tarawih Bolong? Rugi Dong Ramadhanmu!!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Februari 18, 2026
Hukum

Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024

Januari 9, 2026
Tampang Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang gunain kartu kredit pemerintah untuk judol hingga ludes Rp1,2 miliar. (Dok. Instagram Kecamatan Medan Maimun)
Hukum

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Januari 29, 2026
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Info

Nah Lhoo! Ombudsman RI Temukan Penyimpangan Pengadaan Bahan Baku MBG

Oktober 1, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?