Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar

Yang harusnya jaga pintu uang rakyat, malah diduga main belakang. Enam eks pejabat Bank Pasar Semarang kini duduk di kursi pesakitan. Ceritanya bukan soal salah hitung, tapi kredit “nakal” yang bikin negara tekor miliaran.

T. Budianto
Last updated: Februari 24, 2026 4:50 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BANK PASAR: Jalannya persidangan kasus korupsi Bank Pasar Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/2/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Bank Pasar lagi jadi bahan omongan. Enam mantan pegawai Perumda BPR Bank Pasar Kota Semarang harus duduk di kursi terdakwa gara-gara ngakalin kredit nasabah.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (24/2/2026). Jaksa Penuntut Umum Jehan Nurul Ashar langsung membongkar pola mainnya sejak awal. Kata dia, para terdakwa ini menjabat sebagai komite kredit. Tapi proses kredit justru dilangkahi sana-sini, jauh dari aturan yang seharusnya.

Baca juga: Enam Pejabat Bank Pasar Semarang Main Kredit Nakal, Negara Kebobolan

Nama-nama terdakwanya bukan orang sembarangan di internal bank. Ada eks direktur Agus Puji Kusumanto, lalu Suranto, Devi Setiawan, Haryanto, Singgih Ganang Hartono, dan Eky Septiarini.

Jaksa menyebut, kredit bermasalah itu digelontorkan ke 11 debitur sepanjang 2022–2023. Masalahnya, debitur-debitur ini ada yang punya catatan macet di bank lain, tapi tetap diloloskan.

Beragam Modus

Modusnya beragam dan rapi. Mulai dari tanda tangan palsu, nilai agunan yang “dipoles”, sampai praktik bank dalam bank. Ujung-ujungnya, kredit itu macet. Karena bank ini milik Pemerintah Kota Semarang, kerugiannya otomatis jadi kerugian negara.

Baca juga: Gara-gara Mantri Nakal BRI Banyumanik Rugi Rp3 Miliar, Begini Ceritanya

“Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara Rp5,2 miliar,” kata Jehan di persidangan. Angka itu jadi inti dakwaan jaksa. Soal sikap, dua terdakwa memilih melawan jaksa. Agus Puji Kusumanto dan Devi Setiawan bakal mengajukan eksepsi pada sidang pekan depan.

Sementara empat terdakwa lainnya langsung tancap gas ke sidang pembuktian. Untuk sidang awal-awal, jaksa akan menghadirkan saksi dari pihak bank. (bae)

You Might Also Like

Libur Paskah dan Long Weekend, Kereta Daop 4 Diserbu 139 Ribu Penumpang

Kuota Hangus? DPR Bilang Saatnya Operator Lebih Ramah ke Pelanggan

Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!

Keluarga Mozza Minta Luthfi Kawal Kasus Sampai Tuntas

TAGGED:bank pasar semarangheadlinekredit nakal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Serahkan 36 Hunian Tetap untuk Warga Banjarnegara
Next Article Semarang Bicara Toleransi: Agustina dan Sinta Nuriyah Kirim Pesan Harmoni

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gowes Sambil Menikmati Hidden Gem Kaki Lawu, 600 Pesepeda Serbu Tour de Surakarta 2026

Mendagri Bongkar Celah Calo Haji, Biometrik Jadi Andalan

Kompolnas Sentil Polres Cilegon, 19 Siswa Kena Gas Air Mata

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, DPR Soroti Disiplin TNI

Ketuk Pintu Langit, 550 Orang Minta Hujan di Banjarnegara

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf a;ias Gus Ipul.
Unik

Mensos Saipul Usul Korban Bencana Sumatera Dikasih Jaminan Hidup Rp10.000 Sehari

Desember 18, 2025
Daerah

Pemkot Dorong Artefak Solo Pulang dari Belanda

Januari 27, 2026
Hukum

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

November 24, 2025
Ilustrasi kripto.
Hukum

Pelapor Kasus Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 Miliar, Diperiksa Polisi

Januari 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bank Pasar Semarang Digoyang Kredit Nakal, Negara Rugi Rp5,2 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?