Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

R. Izra
Last updated: Februari 9, 2026 1:42 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Muhammad Dias Saktiawan sempat jadi pembicaraaan. Dia adalah dosen Unissula yang sempat ribut dengan dokter di rumah sakit.

Kasus yang menjeratnya sudah diputus pengadilan. Majelis hakim menyatakan Dias bersalah melakukan penganiayaan ringan.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon. Dias dijatuhi pidana denda.

Bacaaja: Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran
Bacaaja: BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp8 juta,” tegas hakim dalam amar putusan yang dikutip dari SIPP, Jumat (6/2/2026).

Uang itu wajib dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Atau dikasih kelonggaran sebulan tambahan.

Kalau denda tak dibayar, harta atau penghasilan Dias bisa disita dan dilelang. Jika tetap tidak mencukupi, denda itu diganti hukuman penjara satu bulan.

Kronologi kasus

Kasus ini sebelumnya ramai di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025 di RSI Sultan Agung, Semarang. Terduga korbannya adalah dokter Astra.

Juru Bicara Unissula, Jawade Hafidz, menjelaskan saat itu Dias mendampingi istrinya melahirkan. Persalinan direncanakan ditangani dua dokter, yakni dokter Stefani sebagai obgyn dan dokter Astra sebagai dokter anestesi.

Namun hingga persalinan selesai, dokter Astra belum berada di ruang bersalin. Proses kelahiran akhirnya ditangani dokter Stefani dibantu dua bidan dan berjalan lancar.

Tak lama setelah bayi lahir, dokter Astra datang untuk memberikan tindakan. Tapi momen yang ditunggu pasien sudah lewat. Dias pun bereaksi dengan nada tinggi dan meminta dokter Astra keluar ruangan.

Dokter Astra sempat keluar, lalu diminta kembali oleh dokter Stefani. Saat itu dibutuhkan tindakan lanjutan karena ada bagian yang harus dijahit.

Dalam peristiwa itu ada dorongan dan suara keras dengan kata-kata yang membawa nama hewan.

Merasa dirugikan, dokter Astra melaporkan Dias ke Polda Jateng. Pihak kampus juga menjatuhkan Dias sanksi penangguhan tugas mengajar selama enam bulan. (bae)

You Might Also Like

Drama Degradasi Liga 3 Settingan? Viral Laga Persikutim vs Persebata Diduga ‘Main Sabun’

Bitcoin Keok! Turun 13% dalam 5 Hari, Level Terendah Sejak April 2025

186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

RSWN Ultah, Layanan Ngebut, Fasilitas Naik Kelas

Aset Rp510 Miliar Bos Sritex Disita Kejagung

TAGGED:aniaya dokterdias saktiawandokterdosenheadlinepenganiayaanrsi sultang agungunissula
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pengendara motor berhenti di depan pintu masuk wisata air hangat Nglimut, Rabu (14/22026). (dul) Menengok Nglimut di Kendal, Tempat Favorit Warga Rehat Sejenak dari Penatnya Aktivitas
Next Article UPTD PPA Jangan Cuma Papan Nama: Wagub Minta Kepala Daerah Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mohammad Saleh: BUMD Jangan Cuma Numpang Nama, Saatnya Fokus Nambah PAD

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

DPR Tegaskan: Izin Dokter Umum Operasi Caesar  Bisa Jadi Bencana Kesehatan!

Mei 18, 2025
Banjir bandang dan longsor memutus akses jalan menuju Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Minggu (11//1/2026).
Info

Banjir Bandang dan Longsor Landa Jepara hingga Putus Akses Jalan, Warga Terisolasi

Januari 11, 2026
Ilustrasi rekening bank.
Info

Dampak KDMP! Dana Desa di Jateng Susut Parah, Sekitar 70 Persen

Januari 10, 2026
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Umum PBB, New York, Selasa (23/9/2025). Foto: dok.
Opini

Pidato Berapi-api di PBB: Momentum Emas atau Janji Manis Prabowo di Panggung Dunia?

September 24, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?