Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi pasang sikap tegas. Pesannya simpel tapi jelas: lahan pertanian jangan diganggu. Yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi, haram hukumnya dialihfungsikan, dengan alasan apa pun.

T. Budianto
Last updated: Februari 6, 2026 5:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAPAN PENGUMUMAN: Dua petani Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, memasang papan pengumuman bahwa sawah mereka tidak dijual, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian di wilayahnya demi mewujudkan swasembada pangan. Ia tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan.

“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” kata Luthfi usai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Agro Expo 2025: Pertanian di Semarang Nggak Cuma Soal Sawah, tapi Juga Inovasi Kekinian

Menurut Luthfi, larangan alih fungsi lahan sawah dilindungi sudah diatur tegas dalam regulasi. Karena itu, Pemprov akan menggagalkan setiap rencana pembangunan yang mencoba mengubah lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian.

“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah jadi lahan kering,” tegasnya.

Ketahanan Pangan

Ia menyebut Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tetap utuh dan produktif. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung target swasembada pangan di Jawa Tengah. “Saya pertahankan agar 1,5 juta hektare lahan pertanian di Jateng tidak dialih fungsi,” ujarnya.

Menanggapi rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut-sebut membutuhkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kami selidiki,” katanya. Terkait sanksi bagi pelanggar alih fungsi lahan, Luthfi menyebut kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: Sawah Ngebut, Lumbung Aman: Jateng 2025 Tembus Target

Meski begitu, Pemprov Jateng tetap berperan dalam proses evaluasi dan pengawasan. “Sanksinya memang di Kementerian ATR, bukan saya. Tapi setiap pengajuan ke kementerian itu lewat provinsi. Pasti kita evaluasi,” pungkasnya.

Di Jateng, sawah bukan lahan cadangan buat proyek dadakan. Mau bangun apa pun, silakan, asal jangan ngincer padi. Karena kalau nasi sudah susah, beton tak pernah bisa dimakan. (tebe)

You Might Also Like

Viral Aksi Buang Kucing di Jembatan Kartini Semarang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

Lebaran, Sepuluh Puskesmas di Semarang Tetap Standby

Skuad PSIS Jalani Medical Check-Up

Agustina Gaspol Atasi Sampah Organik Lewat Program Gumregah

Parkir Ramai, Duit Sepi? DPRD: Ada yang Nggak Beres

TAGGED:headlinepemprov jatengsawah lestariswasembada pangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pengangguran RI Masih 7,35 Juta, SMK Paling Banyak
Next Article Angka Kemiskinan di Jateng Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

Jateng Punya Target 1.000 Desa Wisata Baru

Dispora Dorong Cabor Mandiri, Tak Semua Kejuaraan Bisa Dibiayai APBD

PSIS Siap Tempur di Bantul

Sate Kambing Nangkring di Posisi 4 Dunia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Akhir Tahun Mau Liburan? Waspada, La Nina Siap Bawa Hujan Segedhe Gaban

Desember 11, 2025
Info

Gempa Susulan di Flores Perlahan Mulai Mereda

Agustus 21, 2026
Ekonomi

Jateng-Aceh Resmi Kerja Sama Ekonomi, Deal Rp1 Triliun

April 24, 2026
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin dan para anggota Komisi X DPR RI berfoto bersama para pelajar saat berkunjung ke Wamena Pegunungan Papua. UU Sisdiknas dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lokal wilayah Papua. Foto: dok.
Pendidikan

RUU Sisdiknas dan “PR Besar” Papua Pegunungan: Ketika Pendidikan Tak Cukup Sekadar Regulasi

Oktober 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?