Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng

Di tengah maraknya alih fungsi lahan pertanian, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi pasang sikap tegas. Pesannya simpel tapi jelas: lahan pertanian jangan diganggu. Yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi, haram hukumnya dialihfungsikan, dengan alasan apa pun.

T. Budianto
Last updated: Februari 6, 2026 5:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAPAN PENGUMUMAN: Dua petani Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, memasang papan pengumuman bahwa sawah mereka tidak dijual, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian di wilayahnya demi mewujudkan swasembada pangan. Ia tidak akan mentolerir alih fungsi lahan sawah yang sudah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD), termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan.

“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD, itu sudah hukum alam,” kata Luthfi usai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Agro Expo 2025: Pertanian di Semarang Nggak Cuma Soal Sawah, tapi Juga Inovasi Kekinian

Menurut Luthfi, larangan alih fungsi lahan sawah dilindungi sudah diatur tegas dalam regulasi. Karena itu, Pemprov akan menggagalkan setiap rencana pembangunan yang mencoba mengubah lahan pertanian menjadi kawasan nonpertanian.

“Tidak boleh, tidak boleh. Pasti kita gagalkan. Kementerian ATR juga sudah menyampaikan, jangan coba-coba mengambil alih lahan yang sudah LSD untuk diubah jadi lahan kering,” tegasnya.

Ketahanan Pangan

Ia menyebut Pemprov Jateng berkomitmen mempertahankan sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian agar tetap utuh dan produktif. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus mendukung target swasembada pangan di Jawa Tengah. “Saya pertahankan agar 1,5 juta hektare lahan pertanian di Jateng tidak dialih fungsi,” ujarnya.

Menanggapi rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen yang disebut-sebut membutuhkan lahan cukup luas, Luthfi meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau ada informasi, kasihkan saya. Nanti akan kami selidiki,” katanya. Terkait sanksi bagi pelanggar alih fungsi lahan, Luthfi menyebut kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: Sawah Ngebut, Lumbung Aman: Jateng 2025 Tembus Target

Meski begitu, Pemprov Jateng tetap berperan dalam proses evaluasi dan pengawasan. “Sanksinya memang di Kementerian ATR, bukan saya. Tapi setiap pengajuan ke kementerian itu lewat provinsi. Pasti kita evaluasi,” pungkasnya.

Di Jateng, sawah bukan lahan cadangan buat proyek dadakan. Mau bangun apa pun, silakan, asal jangan ngincer padi. Karena kalau nasi sudah susah, beton tak pernah bisa dimakan. (tebe)

You Might Also Like

Dewan Pers & IJTI Desak Istana Balikin Akses Liputan Jurnalis CNN: Hormati Kebebasan Pers!

Bintara Polisi Nyolong Mobil Perwira Mabes Polri, Endingnya Pesta Sabu

Mbak Ita Masuk Sidang Vonis Pakai Lurik Merah, Semua Mata Tertuju

Sekali Jalan Angkut 800 Ton: KA Brumbung Cargo Resmi Jalan

Bye-bye Kemenag! Urusan Haji & Umrah Bakal Di-handle Kementerian Baru, DPR Gaspol Revisi UU!

TAGGED:headlinepemprov jatengsawah lestariswasembada pangan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pengangguran RI Masih 7,35 Juta, SMK Paling Banyak
Next Article Angka Kemiskinan di Jateng Turun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KERETA TERTEMPER SEPEDA MOTOR - Tabrakan antara kereta api dengan sepeda motor di Jember. Pemotor disebut mengabaikan peringatan klakson dari masinis. (Instagram @railfanssindo)

Abaikan Klakson Masinis, Pengendara Sepeda Motor Tertemper Kereta Sangkuriang

Nama Perusahaan Dipasang Kurban, Eh Hukumnya Malah Bikin Bingung Banyak Orang

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

JUARA TURNAMEN CATUR - Siswa SDN 3 Balu, Kecamatan Cepu, Cakti Rajasa Dananjaya Soedarsono, juara turnamen catur tingkat SD se-Kabupaten Blora, pada peringatan Hardiknas. (ist)

Cakti Rajasa Juara Turnamen Catur Hardiknas Tingkat SD di Blora

HP Bocah Ikut Kebobolan, Judol Kini Masuk Sampai Ruang Keluarga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Januari 26, 2026
Sepak Bola

Liga 4 Jateng Panas: Suporter Turun ke Lapangan, Panitia Kena Lempar Batu

Februari 5, 2026
Ekonomi

PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Februari 23, 2026
Sepak Bola

Main 10 Orang, PSIS Gagal Bawa Pulang Kemenangan

Maret 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemprov Jaga 1,5 Juta Hektare Sawah di Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?