BACAAJA, SEMARANG- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang resmi membuka pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2026–2031. Langkah ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan MWA periode sebelumnya yang akan habis pada 1 Maret 2026.
Ketua Senat Akademik (SA) Undip, Prof Tri Winarni Agustini menjelaskan, bahwa MWA Undip beranggotakan total 17 orang. Komposisinya berasal dari berbagai unsur, mulai dari pimpinan hingga perwakilan sivitas akademika.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Undip Turun ke Desa
“Ada empat anggota ex-officio, yaitu menteri, gubernur, rektor, dan ketua senat akademik,” jelasnya, Rabu (4/2/2026). Selain itu, MWA juga diisi oleh tiga unsur masyarakat, satu alumni, empat dosen bergelar profesor, tiga dosen nonprofesor, serta masing-masing satu perwakilan tenaga kependidikan dan mahasiswa.
Masa jabatan anggota MWA berlangsung selama lima tahun dan hanya bisa dipilih kembali satu kali. Khusus unsur mahasiswa, masa jabatannya hanya satu tahun dan tidak bisa diperpanjang.
Unsur Masyarakat
Ketua Panitia Pemilihan Anggota MWA Undip 2026-2031, Prof Widowati menambahkan, pemilihan ini diperuntukkan bagi calon anggota MWA selain unsur ex-officio, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. “Pemilihan ini mengacu pada Peraturan Senat Akademik Nomor 01 Tahun 2026,” ujarnya.
Untuk periode ini, Undip membuka peluang pengisian tiga kursi dari unsur masyarakat, satu alumni, empat dosen profesor, dan tiga dosen nonprofesor. Sementara unsur tenaga kependidikan dan mahasiswa akan memilih perwakilannya masing-masing melalui mekanisme internal.
Pendaftaran bakal calon anggota MWA dijadwalkan dibuka pada 9-14 Februari 2026 dan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan. Secara umum, syarat calon anggota MWA antara lain Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah.
Baca juga: Undip Bantu UMKM Jabungan Tentukan Harga Jual Produk
Selain itu, calon juga harus memiliki komitmen terhadap keberlanjutan Undip, berintegritas, bereputasi baik di bidang akademik maupun sosial, serta tidak berafiliasi dengan partai politik. “Intinya, punya komitmen membangun dan menjaga Undip,” tegas Prof Widowati.
Sementara itu, Rektor Undip Prof Suharnomo menegaskan, MWA bukan sekadar simbol struktural, tapi organ penting dalam tata kelola kampus. “MWA punya peran strategis dalam menetapkan kebijakan umum dan mengawasi penyelenggaraan perguruan tinggi, khususnya di bidang nonakademik,” katanya.
Menurutnya, keberadaan anggota MWA yang berintegritas dan kompeten menjadi kunci untuk mendukung target Undip menembus 500 besar perguruan tinggi dunia.
MWA mungkin jarang tampil di baliho kampus, tapi keputusannya bisa berdampak panjang. Jadi, kursi ini bukan soal prestise, tapi soal siapa yang benar-benar siap mikir jauh, bukan cuma duduk lima tahun lalu pamit. (tebe)


