BACAAJA, BANJARNEGARA – Mulai hari ini suasana lalu lintas di Banjarnegara dipastikan bakal terasa lebih diawasi. Polres Banjarnegara resmi menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 sebagai langkah menata ketertiban pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan.
Tanda dimulainya operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Banjarnegara, Senin pagi. Kegiatan ini menjadi tahap akhir pengecekan kesiapan personel serta perlengkapan pendukung sebelum petugas turun langsung ke lapangan.
Apel dipimpin Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo. Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur instansi yang terlibat dalam operasi pengamanan lalu lintas.
Peserta apel terdiri dari personel Polres Banjarnegara, anggota Kodim 0704 Banjarnegara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom, hingga BPBD. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan bahwa pengamanan lalu lintas membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
Apel gelar pasukan tidak hanya menjadi seremoni pembukaan, tetapi juga sarana memastikan koordinasi antarinstansi berjalan solid. Sinergi dinilai penting agar operasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Wakapolres Kompol Handoyo menjelaskan operasi keselamatan ini digelar selama dua minggu penuh. Operasi dimulai sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Tema operasi kali ini berfokus pada upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Ketupat Candi 2026. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriyah. Biasanya arus kendaraan meningkat menjelang momen tersebut sehingga perlu antisipasi sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, operasi keselamatan ini termasuk kategori operasi harkamtibmas. Pendekatan yang digunakan menggabungkan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap pelanggaran lalu lintas.
Petugas nantinya akan melakukan penindakan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Sistem ini diberlakukan melalui perangkat kamera statis maupun mobile yang dipasang di sejumlah titik pengawasan.
Selain penindakan elektronik, petugas juga akan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar tertentu. Cara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa langsung menjatuhkan sanksi berat.
Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target utama dalam operasi kali ini. Salah satunya pejalan kaki yang menyeberang jalan tidak pada tempat yang telah disediakan.
Petugas juga akan memeriksa kelayakan kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, bus, maupun truk. Kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan berpotensi ditindak tegas.
Pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan maupun perlengkapan berkendara juga masuk dalam sasaran operasi. Kelengkapan ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
Balap liar dan aksi kebut-kebutan turut menjadi perhatian serius petugas. Aktivitas tersebut sering kali memicu kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal.
Penggunaan knalpot brong juga masuk dalam daftar pelanggaran prioritas. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, knalpot tidak standar dinilai melanggar aturan keselamatan kendaraan.
Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI akan langsung menjadi sasaran penindakan. Helm dinilai sebagai perlindungan utama bagi pengendara dari risiko cedera fatal.
Untuk pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman juga menjadi fokus pengawasan. Safety belt menjadi perlengkapan dasar yang sering diabaikan padahal berfungsi melindungi pengemudi saat terjadi benturan.
Pelanggaran parkir sembarangan juga akan ditertibkan selama operasi berlangsung. Kendaraan yang parkir melanggar rambu dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara turut menjadi sasaran pengawasan ketat. Aktivitas tersebut dinilai sangat berbahaya karena menurunkan konsentrasi pengemudi.
Selain itu, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang serta pengemudi yang mengonsumsi alkohol juga akan ditindak. Termasuk pengendara yang melawan arus, seluruh pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama demi menciptakan lalu lintas Banjarnegara yang lebih tertib dan aman. (*)


