Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal

R. Izra
Last updated: Januari 26, 2026 8:08 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mediator memfasilitasi pekerja dan perusahaan Suara Merdeka lewat tripartit di ruang Disnaker Kota Semarang, Senin (26/1/2026). (ist)
Mediator memfasilitasi pekerja dan perusahaan Suara Merdeka lewat tripartit di ruang Disnaker Kota Semarang, Senin (26/1/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mediasi belum menjumpai titik temu. Lima pekerja media tertua di Jawa Tengah (JatengO tetap lanjut menuntut haknya setelah perundingan tripartit ketiga di Disnaker Kota Semarang berakhir buntu.

“Kami belum sepakat karena perusahaan belum mau mengakomodir tuntutan kami,” kata Sumarlan, salah satu pekerja, usai mediasi, Senin (26/1/2026).

Para pekerja, di media yang berdiri sejak 11 Februari 1950 itu, menuntut empat hal. Mulai dari kekurangan upah beserta denda sejak 2019–2025, kekurangan THR plus denda, pengaktifan kembali JHT BPJS Ketenagakerjaan, hingga pengembalian upah dari 55 persen ke 100 persen sesuai UMK berjalan.

Bacaaja: Akhirnya Adem! Dimediasi Bupati, Ojol-Taksol dan Opang di Stasiun Klaten Sepakat Damai
Bacaaja: 780 Pengaduan Masuk ke Dewan Pers, Media Online Jadi Sorotan

Di mediasi terakhir, Disnaker mencoba membandingkan hitungan upah versi pekerja dan perusahaan.

Sementara secara normatif, upah tiap pekerja selama enam tahun seharusnya tembus Rp247,4 juta.

Sumarlan mengaku selama ini hanya menerima Rp121,5 juta. Artinya, ada selisih kekurangan Rp125,8 juta jika mengacu UMK.

Sementara perusahaan menyebut sudah membayar Rp167,5 juta.

Itu baru upah pokok. Kalau ditotal dengan denda keterlambatan dan kekurangan THR, nilainya bisa membengkak sampai Rp250–300 juta per pekerja.

Pendamping pekerja dari LBH Semarang, Amadela Andra Dynalaida, menyebut mediasi mentok karena tawaran perusahaan belum menjawab tuntutan utama.

“Dari empat tuntutan, perusahaan baru sanggup bayar kekurangan THR. Itu pun tanpa denda,” ujarnya.

Amadela menegaskan pintu masih terbuka jika perusahaan mau memenuhi tuntutan sebelum masuk pengadilan.

Namun jika tidak, para pekerja siap melangkah lebih jauh.

Tripartit kali ini jadi yang ketiga. Dalam waktu dekat, Disnaker bakal mengeluarkan anjuran resmi.

“Kalau tidak sesuai, kami tempuh Pengadilan Hubungan Industrial,” tegasnya. (bae)

You Might Also Like

Bus ALS Tabrak Truk BBM, Api Langsung Lahap Belasan Penumpang

Nggak Mau Byar-Pet, KITB Disuntik 180 MW Energi Hijau

Sensus Ekonomi 2026: BPS Ajak Pengusaha Buka Data Tanpa Drama

Ketua DPRD Jateng Ungkap PR Besar Demokrasi Indonesia: Bukan Sekadar soal Pemilu

Curhat Alumni Viral, Dugaan Perundungan Guru SMAN Bantul Diusut Serius Sekarang

TAGGED:disnaker semarangmediasipekerja mediasengketa pekerjasuara merdeka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Petugas sedang memperbaiki jalan dan arus lalu lintas sedikit melambat di area perbaikan Senin 26/01/2026. (dul) Banyak Lubang Tak Kasat Mata saat Hujan Tiba, Jalan Siliwangi Semarang Diperbaiki
Next Article Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae) Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dewan Pers Dukung Uji Materi UU Pers: Biar Wartawan Gak Lagi Was-Was Saat Liputan

September 6, 2025
Hukum

Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP

Oktober 31, 2025
Kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Solo. (ist)
Info

Kawasan Yos Sudarso Dibikin Wisata Jalanan ala Thailand, Wali Kota Solo: Pasti Libatkan Publik

Januari 11, 2026
Hukum

Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 5 Pekerja Media Tertua di Jateng Siap Tempuh PHI, Rundingan di Disnaker Semarang Gagal
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?